TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
TANJUNG PERAK - Langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digelorakan oleh jajaran Polda Jawa Timur.
Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak menyalurkan sedikitnya 1 ton jagung pipil kering hasil panen petani lokal ke Gudang Mini Lab Bulog di Jalan Banjar Kemantren, Sidoarjo.
Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara Polri, sektor pertanian, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.
Setibanya di lokasi, komoditas jagung tersebut tidak langsung disimpan, melainkan harus melewati serangkaian prosedur standarisasi mutu yang ketat.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa seluruh jagung yang didistribusikan wajib menjalani proses uji laboratorium terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya layak konsumsi dan memenuhi standar nasional.
Proses uji laboratorium hari ini meliputi beberapa tahapan, di antaranya pengambilan sampel secara acak, uji kadar air, hingga pemeriksaan fisik jagung secara menyeluruh.
"Kita ingin memastikan jagung yang disetor benar-benar berkualitas prima," ujar Iptu Suroto pada Kamis (11/6/2026).
Jagung pipil kering sebanyak 1 ton ini merupakan hasil keringat dan kerja keras Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur.
"Komoditas ini merupakan kompilasi dari hasil panen kuartal pertama tahun 2026," terang Iptu Suroto.
Setelah melewati masa panen, para petani binaan ini melakukan proses pengeringan secara mandiri, mengumpulkannya, hingga akhirnya siap didistribusikan ke Bulog dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Keberhasilan distribusi ini membawa angin segar sekaligus ketenangan bagi para petani lokal.
Melalui kerja sama yang telah diinisiasi sebelumnya, rantai distribusi pertanian kini menjadi lebih pendek dan pasti.
Artinya, para petani yang tergabung dalam Poktan Nandur Makmur saat ini sudah tidak perlu kebingungan lagi memikirkan ke mana hasil panen mereka harus dijual atau khawatir harga anjlok di pasaran.
"Petani tidak lagi kawatir mau dijual kemana hasil panennya, sebab sudah ada komitmen kerja sama (MoU) yang jelas dengan pihak Bulog," pungkas Iptu Suroto.
Dengan adanya kepastian serapan pasar ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap para petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka pada kuartal-kuartal berikutnya, sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan. (*)
KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan paket sembako untuk masyarakat, Kamis (11/06/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dihadiri pejabat utama Polres Mojokerto Kota, Taruna Akpol, Sie Dokkes, Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kegiatan kemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.
Selain itu juga untuk mendukung peningkatan kesehatan warga, khususnya di kawasan yang memiliki kerentanan sosial dan kesehatan.
"Dalam kegiatan ini tim kesehatan dari Sidokkes Polres Mojokerto Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis," kata AKBP Herdiawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.
Selain pelayanan kesehatan, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial berupa 100 paket sembako kepada Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat yang membutuhkan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
"Kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan," terang AKBP Herdiawan.
NlMelalui kegiatan ini,Polres Mojokerto Polda Jatim berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.
Tampak nasyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Polres Mojokerto Kota.
"Terima kasih pak polisi, selamat ulang tahun yang Ke-80," ucap Karim (55) salah satu pengemudi Ojol.
Kegiatan ditutup dengan Do'a bersama dengan khusyuk dan penuh keakraban. (*)
TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim atensi pada agenda besar masyarakat Tulungagung yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni peringatan 1 Suro.
Dalam peringatan berdasar penanggalan Jawa tersebut, umumnya dimanfaatkan untuk pengesahan anggota baru perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
Oleh karenanya, Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Kamis (11/6/26).
"Untuk kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat yang akan dilaksanakan pada 1 Suro, kami akan melakukan rapat eksternal bersama lintas sektor," ujar AKBP Ihram.
Masih kata AKBP Ihram, dari Polda Jatim juga sudah melaksanakan rapat dengan para Kapolres jajaran untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
AKBP Ihram berharap, pengesahan warga baru perguruan silat dan peringatan 1 Suro dapat menjadi momentum budaya dan spiritual yang dijalankan dengan penuh kekhidmatan, bukan justru menimbulkan keresahan maupun aktivitas yang kontraproduktif.
"Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, bukan dengan kecemasan, sehingga masyarakat bisa tenang dan yang merayakan juga bisa lebih khidmat," kata AKBP Ihram.
Menurut AKBP Ihram, masyarakat Indonesia memiliki beragam momentum pergantian tahun yang dirayakan dengan berbagai tradisi budaya.
Karena itu, perayaan 1 Suro dan pengesahan warga baru perguruan silat nantinya diharapkan diisi dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Mari kita rayakan budaya ini dengan khidmat, bukan dengan kegiatan yang kontraproduktif. Isi dengan kegiatan yang baik dan mendukung," tutur AKBP Ihram.
Kapolres Tulungagung memastikan jajaran Polres Tulungagung akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan silat pada 1 Suro.
Pengamanan dan pelayanan akan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan nyaman.
"Kami selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang baik sehingga semua pihak bisa saling menjaga dan meminimalkan penggembira yang datang," pungkasnya. (*)
SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi secara bijak dan produktif. Karena itu, KreaFest Polda Jatim 2026 hadir sebagai ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Abast, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Kombes Abast, AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial.
“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools.
Peserta diharapkan mampu menghasilkan konten kreatif yang mengangkat berbagai subtema yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti bahaya judi atau judi online, kekerasan seksual, dan cyber bullying atau bullying.
Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026, sedangkan sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik dari setiap kategori pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap final presentasi dan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.
Untuk menjaga kualitas dan etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan. Karya yang dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.
Peserta lomba merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Selain mengunggah karya ke media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.
“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kombes Abast.
Melalui pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah maraknya penggunaan teknologi AI.
“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) untuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Umeet Shah selaku Chief Finance Officer of International Baccalaureate Organization (IBO). Dalam kesempatan yang sama, dikukuhkan pula Pengurus Eksekutif Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB).
"Alhamdulillah hari ini kita telah meresmikan kegiatan pengukuhan pengurus eksekutif Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara, sekaligus kita
mendapatkan penyerahan sertifikat IBDP dari International Baccalaureate Organization untuk SMA KTB," kata Sigit dalam jumpa pers, Kamis (11/6/2026).
Menurut Sigit, untuk mendapatkan sertifikat IBDP tersebut, Polri yang bersinergi dengan seluruh pihak telah menjalani proses yang begitu ketat. Sebab itu, Sigit mengapresiasi tim yang telah bekerja keras untuk meraih sertifikat tersebut.
"Tentunya saya berterima kasih atas kerja keras tim, dan saya juga berterima kasih kepada yang terhormat Bapak Umeet Shah yang telah mendukung penuh dan memberikan sertifikat IBDP, dimana prosesnya betul-betul dilaksanakan dengan ketat," ujar Sigit.
Dengan adanya sertifikat tersebut, Sigit menegaskan, Polri bakal terus mendukung dan melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto terkait membentuk sekolah unggulan, bagi seluruh generasi muda Indonesia.
"Yang kemudian kita persiapkan untuk menjadi generasi-generasi muda unggulan yang siap untuk kita berikan pilihan, apakah mereka nanti masuk ke sekolah-sekolah kedinasan yang ada di Indonesia maupun masuk ke sekolah-sekolah unggulan, universitas-universitas unggulan yang ada di internasional," ucap Sigit.
Sigit pun berharap, SMA KTB bisa menjadi salah satu sekolah unggulan. "Dan tentunya target dan harapan kita kita bisa masuk sekolah unggulan internasional sepuluh besar ya, harapan kita seperti itu," ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, SMA KTB bisa menjadi sarana pendidikan yang mampu mencetak generasi pemimpin masa depan yang unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Dan mudah-mudahan seluruh kerja keras yang dilakukan, baik mulai dari rekrutmen sampai dengan proses pendidikan yang sekarang sudah berlangsung, saat ini sudah berjalan dua gelombang, kita harapkan betul-betul bisa mencetak generasi muda, generasi muda
calon-calon pemimpin di masa yang akan datang untuk mewujudkan visi Indonesia
Emas 2045," tutup Sigit.
KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.
"Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.
Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.
Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.
Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.
Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.
Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.
Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.
Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.
Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.
Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.
Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.
“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan," ungkap AKBP Erik.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.
"Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Erik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)