Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

GRESIK – Sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan, Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda Jatim dan tim ahli memeriksa langsung kondisi kerawanan lalu lintas di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Jumat (2/10/2026).

Ruas jalan ini menjadi fokus perhatian karena dinilai memiliki indeks risiko kecelakaan yang perlu segera diintervensi. 

Guna mendapatkan analisis komprehensif, kepolisian menggandeng pakar transportasi ITS, Dr. Anak Agung Gde Kartika, serta jajaran instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja. Ditlantas Polda Jatim sendiri menerjunkan tim Kamsel di bawah pimpinan Kompol Heru Sudjio Budi Santoso.

Setelah menyisir langsung kondisi fisik jalan dan situasi lalu lintas, tim gabungan menggelar forum diskusi dan pemaparan hasil kajian di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo. Di sini, berbagai aspek penyebab kecelakaan dibedah secara mendalam.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyatakan bahwa pembenahan blackspot (titik rawan) tidak bisa dilakukan secara parsial oleh kepolisian saja.

"Hasil survei bersama ini menjadi pijakan kami untuk merumuskan langkah konkret. Kami ingin penanganannya menyentuh akar masalah, mulai dari perbaikan fasilitas jalan, marka, pencahayaan, hingga aspek human error atau perilaku pengendara," tegas AKP Hariyazie.

Sinergi multisektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem keselamatan jalan yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Krikilan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berjalan aman dan tertib. (*)
JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.

Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.

Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.

Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.

Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.

Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
BANYUWANGI – Guna menekan risiko kecelakaan laut (laka laut), Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus memaksimalkan patroli perairan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Pada kegiatan patroli tersebut personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga memanfaatkan momen untuk berdialog langsung dengan para nelayan. 

Mereka mengimbau agar para pelaut selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan prima sebelum berangkat melaut.

Komunikasi dua arah ini sengaja terus diperkuat dengan tujuan agar informasi cepat terkait kondisi cuaca ekstrem maupun potensi gangguan keamanan di laut dapat segera direspons oleh petugas.

Tak hanya sekedar memberi imbauan, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga membagikan puluhan life jacket (jaket pelampung) secara gratis kepada kelompok nelayan KUB Pulau Wangi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi,Kompol Muchamad Wahyudi, A.Md., M.H mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan para nelayan lokal saat mencari nafkah. 

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa perlengkapan keselamatan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan sebelum kapal bertolak dari dermaga.

“Life jacket ini bukan sekadar perlengkapan tambahan atau formalitas, melainkan alat pelindung diri utama yang bisa menyelamatkan nyawa saat situasi darurat di tengah laut. Kami mengajak para nelayan untuk membangun budaya sadar keselamatan diri mulai sekarang,” ujar Kompol Wahyudi, Jumat (2/10/2026).

Selain membagikan alat keselamatan, 
Melalui aksi nyata ini, Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di laut semakin melekat pada benak masyarakat nelayan. 

Dengan demikian, risiko fatalitas akibat laka laut dapat ditekan seminimal mungkin, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan dengan aman dan tenang. (***)
SURABAYA – Lima personel terbaik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terpilih menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA. Mereka bersiap mengemban misi penting pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah (Central African Republic/CAR).

Kelima personel tersebut adalah Ipda Dwi Adianto, S.H., Brigpol Herlambang Priyo Trapsilo, S.H., M.H., Brigpol Bagus Firmansyah Aditya, S.Kep., Ns., Brigpol Farhana Rizka Isnaini, S.M., dan Brigpol Wininda Puspita Hapsari Langgeng, S.H.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima personel tersebut telah menuntaskan serangkaian pelatihan dan pembinaan intensif sebelum bertolak ke wilayah misi.

"Mereka telah mengikuti berbagai tahapan persiapan untuk memastikan kesiapan yang matang, baik dari aspek kemampuan individu maupun soliditas sebagai satu kesatuan Formed Police Unit," ujar Kombes Pol Abast.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, kontingen wajib mengikuti Pre-Deployment Training (PDT) FPU 8 MINUSCA yang dibagi dalam tiga tahapan waktu: tahap pertama selama 40 hari, tahap kedua 52 hari, dan tahap ketiga selama 30 hari.

Selama pelatihan tersebut, para personel dibekali dengan berbagai keahlian taktis dan operasional yang krusial. Materi yang diberikan meliputi Police Tactics and Techniques, Public Order Management, Firearms Training, Tactical Driving, serta fungsi operasional dan logistik.

Selain itu, mereka juga dilatih dalam kemampuan khusus seperti Minpers, Liaison Officer, General Affair, Duty Officer, tim medis, SWAT, sniper, hingga instruktur FPU.

Mengingat wilayah penugasan menggunakan bahasa Prancis, para personel juga mendapatkan pelatihan bahasa secara khusus untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lingkungan misi internasional.

"Persiapan ini juga mencakup agenda strategis lainnya, seperti Joint Training Polwan dan RCMP, Pre-AOC, Assessment of Operational Capability, Command Staff Training, Leadership Training, hingga kegiatan Ground Handling dan team building," jelas Kombes Pol Abast.

Seluruh rangkaian penyiapan kontingen ini kemudian ditutup dengan tradisi pelepasan, di antaranya Tradisi Jalan Juang, upacara pembaretan, serta upacara penutupan resmi sebelum jadwal pemberangkatan menuju Afrika Tengah.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa keikutsertaan lima personel Polda Jatim dalam FPU 8 MINUSCA merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

"Mereka membawa nama besar Polri dan Polda Jatim dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. Kami berharap seluruh personel dapat menunaikan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Kombes Pol Abast. (*)
SALATIGA — Memahami kekerasan tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa ketika kekerasan terjadi. Di baliknya terdapat proses, lingkungan, cara pandang, serta berbagai faktor sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam.

Semangat tersebut menjadi bagian dari peran Pusat Studi Kepolisian yang terus membuka ruang perjumpaan antara ilmu kepolisian, pengalaman praktis, dan berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi. Pusat studi tidak hanya menjadi tempat membicarakan persoalan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dikaji secara lebih utuh.

Kolaborasi dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi salah satu bentuk bagaimana pengalaman dan pengetahuan tersebut dibawa ke lingkungan akademik untuk didiskusikan secara terbuka. Melalui ruang seperti ini, mahasiswa dan sivitas akademika memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, sementara pengalaman kepolisian dapat diperkaya melalui perspektif ilmu pengetahuan.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Kuliah umum menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai narasumber. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan penanggulangan terorisme, Rycko membawa perspektif praktis ke ruang akademik untuk dibahas bersama mahasiswa dan sivitas akademika UKSW.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan menyenangkan.

> **“Mahasiswa jangan hanya menjadi pendengar. Mereka perlu menjadi bagian aktif dalam proses pembelajaran, berani bertanya, berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu membangun dialog,”** ujar Sri Suwartiningsih.

Menurutnya, proses pembelajaran perlu dibangun melalui joyful learning, sehingga mahasiswa dapat membahas persoalan kebangsaan yang kompleks dengan suasana terbuka dan konstruktif.

Memahami kekerasan dari prosesnya

Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul begitu saja.

Intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, hingga proses pencarian identitas dapat menjadi bagian dari kondisi yang perlu dipahami dalam proses radikalisasi.

Karena itu, perhatian tidak cukup diarahkan pada tindakan kekerasan yang sudah terjadi.

> **“Yang perlu dipahami bukan hanya tindakan akhirnya, tetapi proses yang terjadi sebelumnya—bagaimana kebencian terbentuk, bagaimana intoleransi berkembang, dan bagaimana sebuah gagasan dapat berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan,”** jelas Rycko.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat gagasan dapat menyebar dengan cepat.

Video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring hingga interaksi melalui permainan digital dapat menjadi bagian dari lingkungan tempat gagasan berkembang.

Karena itu, generasi muda membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.

> **“Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menguji informasi yang mereka terima. Jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang yang membentuk kebencian dan kekerasan,”** kata Rycko.

Memahami ekstremisme tanpa memberi stigma

Dalam kuliah tersebut, peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk ekstremisme, antara lain Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Pembahasan ini menunjukkan bahwa ekstremisme memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.

Karena itu, fenomena tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan berbasis pengetahuan. Pendekatan akademik membantu mahasiswa membedakan antara perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan.

Mahasiswa berdialog langsung dengan ahli

Kuliah umum tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa UKSW aktif mengajukan pertanyaan mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, hingga keadilan.

Salah satu pembahasan menyentuh bagaimana kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Rycko menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor hukum dan tidak diarahkan untuk membangun kebencian atau merugikan pihak lain.

Pembahasan lain menyentuh penegakan hukum. Menurut Rycko, tindakan kepolisian harus berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dialog tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan ekstremisme tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan hukum, demokrasi, kebebasan, keadilan, pendidikan, dan kehidupan sosial.

UKSW sebagai ruang kebhinekaan

Tema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” menemukan konteksnya di lingkungan UKSW.

Dalam forum tersebut, UKSW mendapat apresiasi sebagai “kampus miniatur Indonesia” karena keberagaman sivitas akademikanya.

Sri Suwartiningsih menilai keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan proses pendidikan.

> **“Kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan saling mendukung menjadi penting agar perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan dalam kehidupan bersama,”** ujarnya.

Menurutnya, kampus perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan belajar memahami perspektif yang berbeda.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa mengalaminya dalam keseharian ketika belajar bersama, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan membangun hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Kolaborasi kampus dan pengembangan ilmu kepolisian

Kegiatan di UKSW mencerminkan pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan institusi yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian terus membuka jejaring dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan ilmu kepolisian. Kolaborasi dapat berkembang melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dengan jejaring yang semakin luas, ilmu kepolisian dapat terus berinteraksi dengan ilmu hukum, sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, pendidikan, dan bidang ilmu lainnya.

Bagi mahasiswa, perjumpaan tersebut memberikan kesempatan untuk belajar bukan hanya dari buku, tetapi juga dari pengalaman para ahli dan praktisi.

Memahami untuk mencegah

Pada akhirnya, pembahasan mengenai radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bukan untuk membangun ketakutan, melainkan memperluas pemahaman.

Pendidikan dan dialog dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu mengenali persoalan, memahami perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dari ruang akademik UKSW, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan menguji gagasan.

Dari Pusat Studi Kepolisian, pengalaman dan pengetahuan kepolisian dibawa ke ruang ilmu pengetahuan.

Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang lebih luas: memahami masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan tetap bersatu dalam kebhinekaan.

 

NGAWI — Personel Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat merespons informasi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat beredar di media sosial pada Kamis (1/10/2026) malam.

Begitu  mendapat informasi, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H langsung memimpin anggotanya menuju Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan. 

Langkah awal ini dilakukan untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Perhutani.

Dari hasil verifikasi di lokasi, petugas memastikan bahwa wilayah yang disebut dalam unggahan media sosial—yakni Bulak Ombo Bal Gandu—sebenarnya bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren. 

Lokasi tersebut masuk dalam wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. 

"Setelah dicek oleh pihak KRPH Butuh, area tersebut dipastikan aman dan tidak ditemukan adanya kebakaran," kata AKP Farid.

Kendati informasi awal tidak terbukti di lokasi tersebut, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tidak langsung kembali. Mereka memilih tetap menyisir kawasan hutan ke arah timur. 

Langkah antisipasi ini membuahkan hasil. Petugas gabungan mendeteksi keberadaan titik api yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari lokasi Bulak Ombo.

Tanpa membuang waktu, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung bahu-membahu menjinakkan si jago merah hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kepolisian akan selalu sigap merespons setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan melalui pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk dengan menggelar patroli penyisiran bersama Perhutani. Begitu menemukan titik api, kami langsung bergerak bersama untuk memadamkannya agar tidak meluas,” ujar AKBP Prayoga.

Ia juga mengajak seluruh elemen, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran.

“Pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api. Namun, jika nanti ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan ini, kami tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polres Ngawi Polda Jatim terus mengintensifkan patroli rutin dan pemantauan di sejumlah kawasan rawan karhutla guna mengantisipasi potensi kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga. (*)


 

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).

Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.

"Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban," jelas AKP Budiono.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara. 

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.

"Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)