TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim menyiagakan ratusan personel untuk layanan pengamanan rangkaian ibadah Jumat Agung hingga Hari Kebangkitan Yesus Kristus, sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama libur panjang, Kamis, (03/04/2026).
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa sterilisasi bagian dari pelayanan maksimal Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami ingin memastikan setiap umat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memaksimalkan pelayanan, menjaga kondusivitas,” tegas Kompol Wiwin.
Tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, Polresta Malang Kota juga mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas selama long weekend yang berlangsung mulai Jumat hingga Minggu (03–06 April 2026).
Sebanyak 500 personel diterjunkan, termasuk Tim Pengurai lalu lintas yang disiagakan di berbagai titik strategis.
Tim tersebut ditempatkan di kawasan rawan kepadatan seperti pusat pertokoan, fasilitas umum, Alun-Alun Merdeka, kawasan heritage Jalan Basuki Rahmat, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), hingga jalur perbatasan Kota dan Kabupaten Malang, seperti Karanglo, Landungsari, dan Kacuk.
Tim urai bersifat feksibel, Pengamanan juga diperkuat di setiap persimpangan yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Tim pengurai kami siagakan untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman di titik-titik keramaian,” jelasnya.
Menurut Kompol Wiwin, strategi ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Operasi Ketupat Semeru yang sebelumnya mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang.
Pendekatan yang mengedepankan sinergi, soliditas, dan kehadiran anggota di lapangan dinilai efektif menciptakan Kota Malang kondusif.
Jika masyarakat menemui potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke layanan cepat Polri 110 ataupun Jogo Malang Presisi 0811-1272-000.
Melalui langkah terpadu ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas liburan berlangsung aman, nyaman, serta penuh ketenangan. (*)
PASURUAN - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari.
Operasi senyap yang dilakukan petugas berhasil menghentikan praktik penambangan sirtu yang dinilai merusak tatanan lingkungan di wilayah tersebut.
Dua orang pria masing-masing berinisial MY dan SA kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang mengoperasikan lahan tambang ilegal.
Petugas kepolisian langsung memasang garis Polisi di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat hingga proses penyidikan tuntas.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah sibuk melakukan penggalian di area persawahan.
"Jadi keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari pada Maret kemarin," ujarnya, Kamis (3/4/26).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lahan pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi terkait.
Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan desa.
Polisi juga menyita dua unit alat berat berukuran besar sebagai barang bukti utama dalam kasus kejahatan mineral dan batu bara ini.
Mesin pengeruk tersebut kini telah dipindahkan ke markas kepolisian guna menghindari upaya penghilangan jejak oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi aturan hukum.
"Untuk status tambang itu tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami bersama anggota mengamankan lokasi tersebut," tegasnya.
Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemilik modal besar di balik operasional tambang pasir dan batu tersebut.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.
Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar yang tidak bertanggung jawab. (*)
SURABAYA — Polda Jawa Timur (Jatim) mendapat apresiasi dan penghargaan dari perwakilan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Kamis (2/4/26).
Penghargaan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat tersebut diberikan kepada Polda Jatim melalui satuan kerja Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) atas kolaborasi erat yang telah terjalin dalam penanganan perdagangan satwa liar ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia James A. Markley sebagai Atase regional U.S. Forest and Wildlife Service (USFWS.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan internasional atas keberhasilan Polri dalam hal ini Ditpolairud Polda Jatim dalam penanganan kasus perdagangan satwa liar ilegal.
“Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedutaannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri atas dedikasi dan profesionalisme dalam penegakan hukum lintas negara, khususnya Polda Jawa Timur dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” ungkapnya.
Ia menambahkan kolaborasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan operasional, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi kerja sama strategis berkelanjutan di bidang konservasi dan keamanan.
James A. Markley menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut untuk Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dan Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol. Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H.
Penyerahan penghargaan diterima oleh Wadir Polairud Akbp Ahmad Nanang Wibowo yang mewakili Kapolda Jatim dan Dirpolairud Polda Jatim di Mapolairud Polda Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Ditpolairud Polda Jatim dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar serta kontribusi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan yang berdampak global.
“Kami sangat mengapresiasi kerja profesional Ditpolairud Polda Jawa Timur yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam penegakan hukum," ungkap James A. Markley.
Ia mengatakan kerja sama ini menjadi contoh kolaborasi internasional yang bisa memberikan dampak signifikan terhadap perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Suasana pertemuan di Mapolda Jatim tersbut juga membahas peluang kerja sama ke depan, meliputi pelatihan bersama, pertukaran pengetahuan, serta penguatan koordinasi dalam penanganan isu-isu strategis di wilayah perairan.
Sementara itu Kombes Pol. Arman mewakili Kapolda Jatim, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen institusinya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Jatim untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta melindungi kelestarian satwa liar," ujar Kombes Pol Arman.
Ia menegaskan Polda Jawa Timur berkomitmen akan terus memperkuat sinergi internasional melalui pertukaran informasi dan koordinasi lintas negara.
Kombes Arman menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari soliditas internal serta dukungan berbagai pihak terutama masyarakat yang telah membantu.
Kunjungan kehormatan ini tidak hanya menjadi simbol hubungan diplomatik yang harmonis, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama sinergi antara Polda Jawa Timur dan pihak internasional menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
"Polda Jatim tetap berkomitmen dalam menjaga keamanan maritim dan kelestarian lingkungan yang bisa berdampak positif bagi masyarakat luas," pungkas Kombes Arman. (*)
SUMENEP -
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., bersama Pemerintah Kabupaten
Sumenep melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU dan SPBE di
wilayah Kabupaten Sumenep. Rabu (01/04/2026) pagi.
Kegiatan ini
dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap isu kelangkaan dan kenaikan bahan
bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat.
Adapun lokasi
yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPBU Kecamatan Kalianget, SPBU Pemkab
Sumenep di Kecamatan Kota Sumenep, SPBU Patean Kecamatan Batuan, SPBU Kecamatan
Bluto, serta SPBE di Kecamatan Bluto dan Saronggi.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabag SDM Kompol Widiarti S., S.H., Kasat
Intelkam AKP Moh Nurul Komar, Kasat Reskrim yang diwakili Kanit Pidsus Ipda
Okta, Asisten Sekdakab Sumenep Abd. Madjid, serta Kabag Perekonomian Kabupaten
Sumenep Dadang.
Dalam
keterangannya kepada awak media, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto
menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan kondisi riil di lapangan
terkait distribusi dan ketersediaan BBM.
“Kami bersama
pemerintah daerah mengecek langsung lokasi-lokasi SPBU dan SPBE maupun
depo-depo pengisian BBM. Kami pastikan bahwa untuk wilayah Sumenep khususnya,
ketersediaan BBM di SPBU dan Gas Elpiji di SPBE stock cukup atau aman,” tegasnya.
Kapolres
Sumenep juga mengimbau kepada para pemilik dan pengusaha SPBU agar memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan
pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan tidak terpengaruh isu yang tidak
benar.
Menurutnya,
informasi terkait kenaikan maupun kelangkaan BBM yang beredar di masyarakat
tidak benar atau hoaks.
Oleh karena
itu, pihaknya meminta agar SPBU turut memberikan informasi yang akurat kepada
masyarakat guna mencegah terjadinya panic buying.
“Hari ini
kita pastikan bahwa ketersediaan dan pendistribusian BBM di SPBU di wilayah
Kota Sumenep berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Ia menegaskan
bahwa distribusi dan ketersediaan BBM di seluruh SPBU wilayah Sumenep dalam
kondisi aman dan lancar.
Ia memastikan
bahwa isu kenaikan BBM per tanggal 1 April 2026 adalah hoaks dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
Senada dengan
hal tersebut, Kabag ESDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar menegaskan tidak ada kenaikan
maupun kelangkaan distribusi BBM di wilayah Sumenep.
Ia juga
mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM serta tidak
melakukan pembelian secara berlebihan.
Dengan adanya
pengecekan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan tidak
mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta tetap
mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten
Sumenep.
LUMAJANG —
Dalam upaya mendukung Gerakan Nasional Indonesia Asri, jajaran Polres Lumajang
Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan kerja
bakti atau kurvei di kawasan Pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian,
Kamis (2/3/2026).
Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, yang mendorong pelaksanaan kerja bakti serentak sebagai bentuk
kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Sejak pagi,
personel Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi lintas sektor dan
masyarakat setempat tampak bahu-membahu membersihkan sampah di sepanjang
pesisir pantai.
Kapolres
Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam
kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus
wujud kepedulian terhadap lingkungan.
“Kegiatan ini
tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri, tetapi
juga sebagai upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata seperti Pantai Bambang,”
ungkap AKBP Alex yang turut hadir pada kegiatan tersebut.
Ia juga
menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dengan Instansi lintas sektor
termasuk pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang
bersih dan sehat.
“Dengan
kebersamaan dan gotong royong seperti ini, kita harapkan lingkungan tetap
terjaga dan dapat meningkatkan daya tarik wisata daerah,” tambahnya.
Sementara itu
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa kerja bakti ini
menjadi contoh nyata kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, khususnya
kawasan wisata.
“Ini adalah
bentuk nyata kita memberikan contoh kepada masyarakat bahwa lingkungan yang
bersih, tempat wisata yang bersih, akan menghadirkan kenyamanan dan semangat
bagi semua,” ujarnya di lokasi.
Ia
menambahkan, pasca libur Lebaran dan tingginya curah hujan menyebabkan banyak
sampah terbawa ke area pantai.
Oleh karena
itu, sinergi semua pihak dinilai penting untuk mengembalikan kebersihan kawasan
tersebut.
“Pantai kita
harus bersih agar masyarakat merasa nyaman saat berkunjung. Wisata pantai di
Lumajang ini sangat diminati, sehingga kebersihan menjadi faktor utama dalam
mendukung kemajuan sektor pariwisata,” jelasnya.
Menurutnya,
lingkungan yang bersih tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga mampu
meningkatkan daya tarik wisata serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat
sekitar.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus tumbuh di tengah
masyarakat serta menjadi budaya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian
lingkungan secara berkelanjutan, khususnya di kawasan wisata unggulan Kabupaten
Lumajang.
JEMBER, –
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan capaian kinerja Satres
Narkoba Polres Jember dalam press release pengungkapan peredaran gelap narkoba
selama periode Maret 2026.
Dalam
keterangannya, pihak Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan
kasus Narkoba dan para tersangka, Selasa, (31/3/2026).
“Selama bulan
Maret ini, Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 18
tersangka, terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan,” ungkap AKBP Bobby.
Dari total
kasus tersebut, sebanyak 14 merupakan kasus narkotika dengan 17 tersangka dan
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu dengan total berat 35,99
gram.
Para pelaku
diketahui menjalankan aksinya dengan motif ekonomi, yakni untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari, dengan peredaran sistem ranjau.
Atas
perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Untuk kepemilikan sabu di atas 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (2)
dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta
denda hingga Rp10 miliar.
Sementara
untuk berat di bawah 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman serupa
dan denda minimal Rp1 miliar.
Selain itu,
Polres Jember Polda Jatim juga mengungkap satu kasus peredaran obat keras
berbahaya (okerbaya) dengan satu tersangka.
Barang bukti
yang diamankan berupa 81 butir pil berjenis trihexyphenidyl. Pelaku diketahui
menjual obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.
Dalam kasus
ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan
ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kapolres
Jember juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, salah
satunya penggerebekan pada 27 Maret 2026 oleh tim Satres Narkoba yang dibackup
tim Alap-Alap dan Samapta.
Dalam operasi
tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 orang di sebuah rumah kosong yang
diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan sabu.
AKBP Bobby
menambahkan bahwa selama Maret terdapat tiga kasus menonjol.
Di antaranya
pengungkapan di wilayah Sumbersari dengan barang bukti 11,63 gram sabu, di
Kencong sebesar 7,31 gram, serta penggerebekan di Karangbayat yang mengamankan
sembilan orang, dua di antaranya ditetapkan sebagai pengedar.
Menurutnya,
para pelaku memanfaatkan momentum operasi besar kepolisian seperti Operasi
Pekat dan Operasi Ketupat, di mana fokus petugas terbagi untuk pengamanan arus
mudik dan balik.
“Para pelaku
memanfaatkan situasi tersebut untuk meningkatkan aktivitas peredaran
narkotika,” jelasnya.
Sebagai
langkah lanjutan, terhadap tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan
terakhir, saat ini masih menjalani proses asesmen terpadu.
Kapolres
Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di
wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam
pencegahan.
“Kami
mengajak masyarakat untuk berani melapor, berani menolak, serta mengawasi
keluarga, khususnya anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan
narkoba,” pungkasnya.
PONOROGO –
Mengantisipasi situasi global yang berdampak pada kestabilan ekonomi nasional,
Polres Ponorogo Polda Jatim memaksimalkan patroli untuk memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kali ini
melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan langsung
terhadap potensi penimbunan bahan pangan, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya di
sejumlah titik strategis.
Langkah ini
menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan
ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Kasat Reskrim
Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali menegaskan bahwa patroli dilakukan secara
menyeluruh dengan menyasar gudang distribusi, pasar tradisional, hingga
agen-agen penyalur.
“Patroli ini
kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik
penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Kami pastikan distribusi bahan
pokok dan BBM berjalan lancar tanpa hambatan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya,
situasi global yang tidak menentu berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak
bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
"Oleh
karena itu, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan
pelanggaran,"tandasnya.
Sementara
itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan bahwa kegiatan ini
merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin
memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan
pokok. Polres Ponorogo bersama jajaran akan terus melakukan pengawasan secara
berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga
mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau termakan isu yang
menyesatkan.
"Serta
segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik curang di
lapangan,"pungkasnya.