Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

 

TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian alam melalui program Green Policing (Polisi Peduli Lingkungan). Kali ini, aksi nyata berpusat di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat (23/10/2026) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, aksi ini melibatkan ratusan personel kepolisian serta puluhan santri dari Madrasah Aliyah (MA) Mambaul Futuh Jenu. Selain memungut sampah di sepanjang garis pantai, para peserta juga menanam 200 bibit pohon cemara laut.

Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menegaskan, agenda ini merupakan kali kedua pelaksanaan Green Policing oleh jajarannya. Ia menekankan bahwa aksi lingkungan ini harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.

"Saya berharap apa yang kita lakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Kombes Jazuli Dani.

Ke depan, ia menargetkan kolaborasi yang lebih luas dengan menggandeng warga lokal. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam merawat bibit pohon yang telah ditanam serta menjaga konsistensi kebersihan pantai. 

"Tujuan kita bukan hanya menjaga alam, tetapi juga memastikan kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat nyata di tengah masyarakat," tambah Kombes Jazuli Dani.

Aksi peduli lingkungan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Desa Sugihwaras. Kepala Desa Sugihwaras, H. Munir Maliki, berharap program ini tidak menjadi agenda musiman, melainkan terus berlanjut demi memicu kesadaran ekologis warga sekitar.

"Kegiatan ini sangat positif. Harapan kami, gerakan seperti ini terus berlanjut ke depannya agar kebersihan pesisir tetap terjaga," kata Munir.

Sebagai komitmen penguatan program jangka panjang, kegiatan hari itu diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolresta Tuban dan Ketua Mangrove Center Tuban. 

Melalui sinergi ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap semangat "Polisi Bersama Masyarakat" dapat terus diwujudkan dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup generasi mendatang. (*)


 

SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dan BNN Kota Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia yang melibatkan personel BNN Kota Surabaya tersebut dengan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.

AKP Adik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.

"Melalui Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba," tegas AKP Adik Agus.

Dalam razia mendadak ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, " ungkap AKP Adik Agus.

Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.

"Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen," tegas AKP Adik.

Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

"Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba," pungkasnya.(*)


 

MOJOKERTO – Mengantisipasi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pacet dan Trawas, Polres Mojokerto Polda Jatim mempertebal pengamanan.

Langkah ini dilakukan dengan mendirikan dua Posko Penanggulangan Karhutla yang diperkuat personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satbrimob Polda Jatim.

Kedua posko tersebut berlokasi di Jalan Raya Pacet (Kecamatan Pacet) dan di sebelah timur Mako Polsek Trawas. Posko siaga ini mulai beroperasi sejak Rabu (21/10/2026) hingga sepekan ke depan atau 27 Oktober 2026.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pengerahan pasukan ini merupakan langkah taktis preventif. Kawasan Pacet dan Trawas dinilai memiliki kerawanan tinggi, terutama imbas kebakaran vegetasi di Gunung Welirang kawasan Tahura Raden Soerjo.

"Kami tidak boleh lengah. Meskipun titik api di Tahura R. Soerjo saat ini sudah padam, potensi kebakaran susulan akibat cuaca dan angin kencang masih tinggi. Ini alasan kami menyiagakan personel Brimob," ujar AKBP Erik.

Sebanyak 55 personel disiagakan dengan rincian 28 personel di Posko Pacet dan 27 personel di Posko Trawas. 

Kehadiran pasukan elit Polri ini bertujuan memperkuat tim lapangan agar proses pemadaman bisa bergerak cepat begitu titik api baru terdeteksi. Evaluasi penugasan akan dilakukan berkala secara dinamis mengikuti situasi teknis di medan darurat.

Selain bersiaga di posko, pergerakan diintensifkan lewat patroli gabungan. Personel Polsek Trawas bersama BKO Brimob kini rutin menyisir jalur pendakian via Jolotundo. Sementara itu Polsek Pacet memfokuskan pemantauan pada kawasan Gunung Pundak di Dusun Claket, yang menjadi jalur alternatif menuju lereng Welirang.

Guna memastikan respons cepat, Polres Mojokerto Polda Jatim juga menyiagakan perlengkapan pemadaman darurat yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu ke medan yang sulit dijangkau kendaraan.

Di akhir penjelasannya, Kapolres Mojokerto mengimbau para pendaki, wisatawan, dan masyarakat sekitar lereng gunung untuk menjaga aktivitas mereka. 

Warga dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan perapian secara teledor, atau membakar sampah di area vegetasi kering demi mencegah bencana lingkungan yang lebih luas. (*)


 

KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim menyulap lingkungan Pondok Nurul Hakim, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri menjadi lebih asri melalui aksi penanaman puluhan bibit pohon buah, Jumat (23/10/2026). 

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Green Policing yang selaras dengan Commander Wish Kapolri 2026 dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Berbagai bibit pohon produktif seperti kelengkeng, mangga, dan alpukat dipilih dalam aksi penghijauan ini. 

Selain memperluas area ruang terbuka hijau di kawasan pondok, pohon-pohon buah tersebut diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi dan pangan jangka panjang bagi santri dan warga sekitar saat mulai berproduksi.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri, Ny. Ika Latif, memimpin langsung jalannya penanaman. 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyudin Latif menekankan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan ini tidak hanya diukur dari seberapa banyak bibit yang ditanam, melainkan pada konsistensi perawatannya.

"Penanaman ini barulah langkah awal. Bibit yang sudah tertanam wajib kita rawat bersama dengan penuh kepedulian agar dapat tumbuh optimal dan memberikan dampak positif bagi ekosistem sekitar," ujar AKBP Latif.

Melalui semangat Green Policing, Polri berkomitmen mengubah kepedulian lingkungan menjadi tindakan konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas. Oleh karena itu, Polres Kediri merangkul berbagai elemen masyarakat untuk memastikan gerakan ini berjalan secara berkelanjutan.

Gerakan dari lingkungan pondok pesantren ini diharapkan mampu menjadi pemantik kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam dinilai memerlukan konsistensi nyata, terutama dalam merawat pohon hingga manfaatnya benar-benar dapat dipetik oleh generasi mendatang.

"Jangan pernah berhenti pada seremonial penanaman. Mari kita jaga dan rawat pohon-pohon ini bersama-sama agar terus tumbuh subur, membawa manfaat nyata, dan menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain," pungkas AKBP Latif. (*)


 

JEMBER — Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama polres jajaran sekitar.

Petugas melacak keberadaan pelaku melalui petunjuk di lapangan serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.

"Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum," ujar AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut sempat menggegerkan warga.Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ini telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernopol G-1217-EG, lalu masuk ke dalam toko emas yang baru saja buka.

Di dalam toko, tersangka menyerang pemilik toko dan anaknya menggunakan pisau. Akibatnya, pemilik toko, TLT (72), mengalami luka sayatan terbuka di kepala. Sementara anaknya, AK (50), menderita luka di tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Dari toko tersebut, pelaku menggasak satu tas berisi berbagai valuta asing, mulai dari dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Selain menangkap kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.

Mengenai motif, Polisi mengungkapkan salah satu tersangka inisial DBN, nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). 

Sementara tersangka DS bertugas mengawasi situasi dan menyandera karyawan toko. Namun, Polisi masih mendalami pembagian peran ini secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 hingga 12 tahun penjara. (#)


 

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) Program Quick Wins di Masjid Al Hikmah, Gayungsari, Surabaya, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Agenda yang dimulai pukul 03.30 WIB ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Didampingi Dirbinmas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, kehadiran Irjen Pol Dekananto merupakan implementasi program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menitikberatkan kolaborasi nyata di lapangan.

"Polri harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita harus memahami persoalan di akar rumput, lalu duduk bersama mencari solusi," ujar Irjen Dekananto.

Ia menekankan, kehadiran Polisi harus membawa manfaat nyata dan bukan membebani warga. Kepercayaan publik wajib dirawat lewat pelayanan profesional, humanis, dan berintegritas.

"Jangan sampai kehadiran polisi justru menyusahkan. Saya berpesan kepada seluruh anggota: ambil hati masyarakat, jangan ambil hartanya! Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat, baik lewat ucapan maupun perbuatan," tegas Irjen Dekananto.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolda Jatim meminta maaf jika masih ada oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan. Ia membuka pintu kritik dari jamaah sebagai bahan evaluasi. Jika ada anggota yang terbukti melanggar hukum atau merugikan hak warga, ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan.

Dalam dialog tersebut, kerawanan narkotika yang mengancam generasi muda menjadi sorotan utama. Pemberantasan peredaran gelap ini menjadi atensi khusus Kapolri yang wajib dieksekusi tanpa kompromi di wilayah hukum Jawa Timur.

Target operasi mencakup pengawasan penyalahgunaan obat keras, deteksi zat terlarang pada vape, hingga pembersihan kawasan kampung narkoba.

"Kami butuh dukungan informasi dari warga. Jika melihat peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan tindak tegas hingga penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing)," tutur Irjen Dekananto.

Selain narkoba, kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) tetap menjadi prioritas. Kapolda Jatim memerintahkan jajarannya merespons cepat setiap laporan, tanpa memandang nilai kerugian korban.

"Bagi masyarakat kecil, kehilangan barang dengan nilai tertentu sangat memukul ekonomi mereka. Karena itu, setiap laporan wajib ditangani serius," ucap Irjen Dekananto. 

Meski mengakui adanya tantangan keterbatasan personel, ia menjamin pelayanan optimal akan terus diupayakan.

Di akhir kegiatan, Kapolda Jatim  juga merespons keluhan warga mengenai gangguan ketertiban lingkungan akibat penggunaan sound system dengan volume berlebihan (sound horeg). Ia menyatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkannya sesuai regulasi.

"Melalui Subuh Keliling ini, kami berharap sumbatan komunikasi bisa mencair. Masukan langsung dari warga adalah energi kami untuk menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (*)


JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjajaki kerja sama kelembagaan guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah awal kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum penanganan konflik lahan yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip HAM.

Komitmen tersebut disepakati dalam High Level Meeting bertema “Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026). 

Pertemuan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran komisioner.

Urgensi penanganan ini berkaca pada tingginya angka sengketa lahan. Anis Hidayah mengungkapkan, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. 

Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, korporasi, hingga sengketa terkait aset negara. Banyak di antaranya telah mandek lebih dari lima tahun tanpa kejelasan.

"BRAN merupakan lembaga negara strategis yang sudah lama ditunggu masyarakat. Selama bertahun-tahun, penyelesaian konflik agraria menemui jalan terjal dan penuh tantangan," ujar Anis.

Ia menambahkan, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama dua tahun terakhir. Dokumen ini memuat rekomendasi reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, hingga strategi pencegahan.

Menanggapi hal itu, Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, penyelarasan data dan pemetaan menyeluruh di lapangan menjadi kunci. BRAN berkomitmen mengkaji setiap kasus berdasarkan fakta sosiologis, aspek hukum, serta riwayat penguasaan tanah.

“Kami fokuskan pembentukan MoU agar koordinasi berjalan optimal. BRAN sepakat bekerja cepat menuntaskan beberapa kasus prioritas yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Dedi.

Dedi juga memaparkan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN saat ini sedang digodok intensif. 

"Kami menargetkan SOTK rampung dalam 100 hari kerja agar pembagian tugas dan pelaksanaan fungsi lembaga bisa segera berjalan optimal," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menilai, penetapan skala prioritas sangat krusial mengingat menumpuknya ribuan berkas aduan. 

Sinergi ini juga diharapkan menekan dampak lanjutan, seperti intimidasi fisik yang kerap membutuhkan intervensi aparat penegak hukum.
Harapan senada disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. 

Ia berharap kehadiran BRAN mampu menghadirkan penyelesaian non-litigasi yang humanis. 

“Penyelesaian tidak semata-mata bertumpu pada jalur hukum formal, melainkan harus mampu memulihkan hak dan rasa keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (*)