Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 


PROBOLINGGO – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim berlangsung kondusif.


Masyarakat di Probolinggo memilih mengisi malam pergantian tahun 2025 - 2026 dengan kegiatan religius.


"Alhamdulillah, malam pergantian tahun di Probolinggo kondusif, masyarakat memilih gelar Sholawat dan doa bersama untuk merayakannya," kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kamis (01/1/26).


Kapolres Probolinggo mengapresiasi langkah warga masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun.


“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Probolinggo yang merayakan malam Tahun Baru dengan sholawat dan doa bersama," ungkap AKBP Latif, Kamis (01/1/26).


Menurut Kapolres Probolinggo, sholawat dan doa bersama merupakan bentuk perayaan yang aman, tertib, serta membawa ketenangan dan keberkahan.


Sebelumnya, Polres Probolinggo Polda Jatim bersama jajaran Forkopimda juga melakukan patroli dan mengunjungi Pos terpadu Operasi Lilin Semeru Polres Probolinggo.


AKBP Latif menjelaskan bahwa pengecekan pos terpadu dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan.


“Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi Kabupaten Probolinggo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Usai pengecekan pos dan rapat koordinasi daring, Forkopimda Kabupaten Probolinggo bersama masyarakat melanjutkan kegiatan dengan bersholawat dan doa bersama di Stadion Gelora Kraksaan.


Melalui kegiatan ini, Forkopimda Kabupaten Probolinggo berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat. 


"Dengan kebersamaan serta doa bersama, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," pungkas AKBP Latif. (*)


 BLITAR - Polres Blitar Polda Jatim resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin (29/12) yang lalu.


Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja di jajaran Polri yang berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. 


Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Blitar Polda Jatim dalam menjalankan reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Predikat WBK ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (1/1/26).


Ia mengatakan capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar jajaran Polda Jatim.


"Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya kepada Polres Blitar dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Polri,"ungkap AKBP Arif.


Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Polres Blitar Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut serta terus melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat. (*)


 MALANG – Usai diresmikannya Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus pada hari Senin (29/12/25) yang lalu, Polres Malang Polda Jatim siap melakukan tahapan uji coba sebelum program berjalan secara menyeluruh.


Tiga SPPG yang telah diresmikan secara bersamaan itu yakni SPPG Polres Malang 1 Gondanglegi, SPPG Polres Malang 2 Turen dan SPPG Polres Malang 3 Dampit.


Adapun peresmian digelar di Dapur SPPG Polres Malang 2, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.


Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., mengatakan peresmian Tiga SPPG sekaligus itu menjadi bagian dari kesiapan Polres Malang Polda Jatim dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar dan Posyandu, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.


“Kami resmikan Tiga SPPG dan ditempatkan di Turen untuk mendukung program prioritas pemerintah yaitu MBG," kata AKBP Danang, Jumat (2/01/26).


Ia menjelaskan, setelah peresmian saat ini akan dilakukan tahapan uji coba sebelum program berjalan secara menyeluruh.


“Hari ini akan ada trial terlebih dahulu, dari situ akan terlihat apa saja yang masih perlu diperbaiki. Targetnya tahun 2026 ini program bisa berjalan optimal,” kata AKBP Danang.


SPPG Polres Malang 1 Gondanglegi yang berlokasi di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, direncanakan melayani 1.700 penerima manfaat dari 20 sekolah.


Sementara SPPG Polres Malang 2 Turen akan melayani 2.628 penerima manfaat dari 28 sekolah, mulai tingkat TK hingga SMA/SMK. 


Selain itu, Polres Malang Polda Jatim juga memiliki SPPG Polres Malang 3 Dampit dengan cakupan 3.241 penerima manfaat dari 31 sekolah.


"Iya, Polres Malang saat ini memiliki Tiga lokasi SPPG yang siap beroperasi," tambahnya.


Kapolres Malang juga menekankan pentingnya komitmen dan keikhlasan seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan SPPG.


“Program ini harus dikerjakan dengan hati, karena menyangkut asupan nutrisi bagi generasi penerus kita. Kalau dikerjakan dengan baik, hasilnya juga akan baik,” tegas AKBP Danang.


Ia menjelaskan pola pendistribusian dan teknis pelaksanaan ke depan akan diatur secara detail oleh masing-masing kepala SPPG agar berjalan efektif dan tepat sasaran.


“Kami berharap pelaksanaan SPPG Polri di wilayah Polres Malang bisa berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas AKBP Danang. (*)


 TANJUNG PERAK - Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata. 


Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk. 


Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.


"Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif," ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).


Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan. 


Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.


Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.


"Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional," tegasnya. 


Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif. 


Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.


AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting. 


"Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan," imbuhnya.


Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini. 


Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (*)


 GRESIK - Empat wisatawan asal Sidoarjo yang sempat tersesat di jalur hutan dan perbukitan saat hendak pulang dari objek wisata Tanjung Ghe’en, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diselamatkan.


Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, Keempat wisatawan itu berhasil ditemukan berkat laporan cepat ke layanan darurat 110 Polres Gresik 


"Keempatnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat," kata Ipda Hepi Kamis (1/1/26).


Kasi Humas Polres Gresik menerangkan Keempat wisatawan yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak 


Mereka dilaporkan tersesat saat perjalanan pulang menjelang malam. 


"Kami temukan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah tim gabungan bergerak melakukan pencarian di medan yang dikenal sulit dan minim penerangan," terang Ipda Hepi.


Sementara itu Kepala Desa Kumalasa, Idham Cholik, mengungkapkan bahwa informasi awal diterimanya dari Polsek Sangkapura setelah adanya laporan masuk melalui call center 110 Polres Gresik.


“Sekitar pukul 18.00 WIB saya mendapat laporan dari kepolisian bersama Koramil. Kami langsung bergerak bersama warga untuk melakukan pencarian,” ujar Cholik.


Menurutnya, proses pencarian tidak mudah karena jalur menuju Tanjung Ghe’en tidak bisa dilalui kendaraan bermotor, sehingga tim harus menyusuri jalur perbukitan dan hutan dengan berjalan kaki.


“Medannya cukup berat dan gelap. Sekitar satu jam pencarian, akhirnya empat wisatawan itu berhasil kami temukan di pinggir pantai,” ungkapnya.


Dari keterangan para wisatawan, mereka tersesat karena kemalaman dan salah mengambil jalur, yang justru membawa mereka kembali ke arah pantai.


“Mereka mengira jalur itu jalan pulang, tapi justru kembali ke pantai. Akhirnya salah satu dari mereka berteriak minta tolong, dan suaranya terdengar oleh tim pencari,” jelas Cholik, yang akrab disapa Kholik.


Setelah sumber suara diketahui, tim langsung mengarah ke lokasi dan menemukan keempat wisatawan dalam keadaan selamat tanpa luka serius. 


Selanjutnya mereka dievakuasi dan diistirahatkan di sekitar wilayah Kecamatan Sangkapura.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Aipda Wijiono membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut salah satu wisatawan sempat menghubungi layanan darurat 110 Polres Gresik untuk meminta pertolongan.


“Benar, ada laporan masuk melalui 110. Alhamdulillah, seluruh wisatawan berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Wijiono.


Diketahui, Tanjung Ghe’en berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga, dengan akses berupa jalan naik turun, medan terjal, dikelilingi hutan lindung, serta kondisi sinyal komunikasi yang tidak stabil, sehingga rawan bagi wisatawan yang berkunjung tanpa pendamping atau penerangan memadai. (*)


 SURABAYA - Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas tertinggi bagi aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif.


Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2024 - 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mencatat adanya 600 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 


Angka ini menunjukkan eskalasi sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2024. 


Menanggapi situasi tersebut, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur. 


Hasilnya, sebanyak 472 tersangka telah diproses di mana sebagian besar di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. 


Menurutnya, curanmor merupakan atensi serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir. 


"Dari total 600 yang dilaporkan, hampir seluruhnya telah masuk ke tahap penuntutan hukum di meja persidangan," kata Kombes Luthfi, Rabu (31/12).


Hal ini lanjut Kombes Luthfi menjadi bukti nyata bahwa anggota bekerja keras dalam memutus rantai curanmor melalui patroli yang lebih intens serta optimalisasi fungsi siskamling di tingkat pemukiman.


Kombes Pol Luthfi menambahkan selain fokus pada kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim  juga menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. 


Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka. 


Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.


Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes Surabaya, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. 


"Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan," pungkas Kombes Luthfi. (*)


 SURABAYA - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina. 


Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya. 


“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).


Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang. 


Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.


Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.


“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.


Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut. 


Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.


“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.


Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.


"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan," pungkas Kombes Abast.


Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (*)