TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
BANYUWANGI - Menjelang lebaran Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas)
Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memberikan peringatan tegas kepada
sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang
mendekati masa expired atau kedaluwarsa.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi
melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono mengatakan hal tersebut
menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat
perbelanjaan.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama
instansi samping melakukan sidak untuk memastikan keamanan pangan untuk
mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
"Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga
memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” ujarnya, Rabu (4/3/26).
AKP Prasetya mengatakan sidak kali ini juga sebagai antisipasi
gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul
Fitri 1447 H.
AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah
Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan
segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.
"Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan
bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,"pungkasnya.
MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus
pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan 1447 H.
Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu
II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda
berikut barang bukti kendaraan hasil curian.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang,AKP
Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26).
AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim
gabungan Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek Turen dan Polsek
Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan pada Rabu (25/2/26) yang lalu.
"Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukum dan
dilakukan pengembangan oleh penyidik," terang AKP Bambang.
Kasi Humas Polres Malang menerangkan, kasus ini bermula dari
laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa
Pagedangan, Kecamatan Turen.
Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam
keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.
“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu
mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar AKP Bambang.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para
pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang.
Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Dari hasil penyelidikan, Polisi lebih dulu meringkus RS di sebuah
rumah kos di Kelurahan Turen.
Saat penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor
Honda Beat yang merupakan hasil curian.
“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah
kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” jelasnya.
Pengembangan kemudian mengarah ke RV yang ditangkap di wilayah
Dampit.
Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga
digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan
pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,”
terang AKP Bambang.
Kini kedua tersangka dijerat Pasal pencurian dengan ancaman
hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap
kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.
Selain itu, Polres Malang Polda Jatim terus meningkatkan patroli
dan kegiatan preventif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi
melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di
Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026).
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota,
AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar
Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin.
SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500
paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.
Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa
kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda
Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi
pelajar.
Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan
sekaligus konsentrasi belajar siswa.
“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500
paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan
memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta
tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.
Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian,
dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para
penerima manfaat.
Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres
Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan
bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun
formalin.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi
bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama
pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.
Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program
Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi
generasi penerus bangsa di Kota Blitar.
PONOROGO –
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Polres Ponorogo Polda Jatim turun ke sejumlah
pasar memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok
Kali ini
pemantauan dilakukan di Pasar Songgolangit, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan
Banyudono, Kecamatan Ponorogo.
Kegiatan
dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Mujali, S.H., M.H., bersama jajaran
Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim.
"Kami
fokus memastikan stok aman, harga terkendali, dan tidak ada praktik penimbunan
yang merugikan masyarakat," kata AKP Imam, Rabu (4/2/26).
Sementara itu
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa pengawasan ini
merupakan langkah konkret menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat selama
Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Kegiatan ini
bagian dari langkah antisipasi menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadan,
di mana permintaan masyarakat meningkat,” tegas AKBP Andin.
Ia
menjelaskan, potensi kenaikan harga biasanya dipicu dua faktor utama yaitu
lonjakan permintaan selama Ramadan serta belum masuknya masa panen raya pada
sejumlah komoditas pangan.
"Polres
Ponorogo memastikan monitoring akan dilakukan secara rutin di pasar tradisional
maupun distributor," tambah AKBP Andin.
Ia mengatakan
akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan
indikasi penimbunan atau permainan harga.
Dari hasil
pantauan Unit Pidter Satreskrim, harga dan stok bahan pokok di Pasar
Songgolangit terpantau aman dan relatif stabil.
"Hasil
pemantauan kali ini stok bahan pangan dan harga relatif aman," pungkas
AKBP Andin.
SITUBONDO –
Polres Situbondo Polda Jawa Timur membongkar praktik pembuatan petasan dan
penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di
Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026) pekan lalu.
Dalam
pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S
(59) dan barang bukti sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit.
Selain itu
Polisi juga menemukan ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di
lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.
Kapolres
Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan,
menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah
adanya aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak di Kampung Delleb.
Menindaklanjuti
laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk
melakukan pengecekan dan penyelidikan.
"Kami
bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku
menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya," ujar AKP
Agung, Selasa (3/3/26).
Selain bubuk
mercon seberat 5,1 kg, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di
antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon
jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.
Mengingat
sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk
mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob Polda
Jatim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini,
pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
Ia terancam
dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.
AKP Agung
menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan
bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas
bermain petasan sering meningkat.
Seperti
ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa
penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana, oleh karena itu
peredarannya diatur ketat undang-undang.
Kombes Pol
Abast juga mengatakan bahan peledak bukan sekadar petasan biasa. Apabila
digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang
berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius.
Ia juga
menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal
karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Apalagi
disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah
Puasa.
Masyarakat
diimbau untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call
Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama.
NABIRE —
Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya
penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal
bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin
(2/3/2026) pukul 16.00 WIT.
Kegiatan
tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua
Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H.,
Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja
Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026
Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026
Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP
Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.
Operasi yang
melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri
dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di
wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.
Wakapolda
Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H.
menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi
Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.
“Para pelaku
yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana
sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama
15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak
pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20
tahun,” tegasnya.
Berdasarkan
hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal
bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah
Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi
tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan
logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten
Nabire.
Pemantauan
lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang
bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga
menjadi markas kelompok tersebut.
Tim Satgas
Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana
operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik
penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.
“Saat tim
mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan
kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat
personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.
Setelah
tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi
camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri
ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil
operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga
berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi
berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat
komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya,
serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
“Sebagaimana
yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang
diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol
Gustav.
Ia merinci,
dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari,
Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit
iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan
dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua
anggota aparat.
“Untuk
amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan
Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Terkait dana
tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk
memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.
Pendalaman
terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses
penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.
Ia juga
membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat
dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh
kelompok tersebut.
Wakil
Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa
dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan
proyektil.
“Korban
tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi
kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi.
Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya
tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu
sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.
Kepala
Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K.,
M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh
informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami
mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus
melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku
kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.
Sementara
itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas
keamanan di wilayah Papua Tengah.
“Kami
menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan
berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas
Kombes Pol Gustav.
Hingga kini,
aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire
guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
SUMENEP -
Polres Sumenep Polda Jatim menggelar kegiatan berbagi takjil gratis di depan
Mako Polres Sumenep, Jalan Urip Simoharjo, Selasa (3/3/26).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.,
didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, serta melibatkan Jasa Raharja dan
Dispenda Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini
menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polres Sumenep Polda Jatim, Bhayangkari,
Jasa Raharja, dan Dispenda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Sebanyak
kurang lebih 500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di
lokasi kegiatan tersebut.
Kehadiran
pimpinan dan lintas instansi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat
khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kegiatan
berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,
tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melakukan
kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga," ungkap AKBP
Anang.
Menurutnya,
Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kepedulian, kebersamaan,
dan soliditas antar instansi.
Selain
membagikan takjil, Kapolres Sumenep juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada
masyarakat.
"Kami
imbau agar masyarakat juga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,
meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya pada
jam-jam menjelang berbuka puasa yang rawan terjadi kepadatan arus
kendaraan," terangnya.
Kolaborasi
lintas instansi ini diharapkan terus terjaga dan semakin solid, tidak hanya
dalam kegiatan sosial, tetapi juga dalam mendukung terciptanya situasi
kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep .
.jpeg)




