TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim melalui Satuan Lalu
Lintas terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada
masyarakat.
Bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo
(Harjakapro) ke-280 tahun 2026, Satlantas Polres Probolinggo menggelar kegiatan
edukasi keselamatan berkendara (safety riding) di Alun-alun Kraksaan, Minggu
(19/4/26).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang melibatkan
komunitas sepeda motor, komunitas cosplay, serta masyarakat umum yang hadir.
Edukasi keselamatan berkendara tersebut dikemas dalam kegiatan
kopi darat (kopdar) gabungan, sehingga penyampaian materi berlangsung secara
santai namun tetap efektif.
Dalam kegiatan ini, Polres Probolinggo Polda Jatim memberikan
pemahaman terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan
keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta larangan berkendara secara
ugal-ugalan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas
AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan
tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan
komunitas sepeda motor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP
Safiq.
Lebih lanjut, AKP Safiq Jundhira
menekankan agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu
lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara di
jalan.
AKP Safiq juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi yang
mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari
aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan
lainnya.
Ia mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Probolinggo pada
Momentum Harjakapro mengisi dengan kegiatan positif.
"Jangan sampai euforia perayaan justru menimbulkan gangguan
kamtibmas ataupun kecelakaan lalu lintas. Mari kita jaga bersama situasi yang
aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata AKP Safiq.
Selain itu, AKP Safiq juga mengajak para orang tua dan tokoh
masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan
kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di jalan raya.
Diharapkan melalui kegiatan edukasi ini, kesadaran masyarakat
dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan dan
keselamatan bersama di jalan raya.
KOTA MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui
pendekatan edukatif.
Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji
Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan
pembinaan dan penyuluhan di sekolah.
Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya
literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka
celah terjadinya kejahatan siber.
Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk,
mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga
praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.
Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial
atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk
memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial.
"Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma
psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat
dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan
teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.
Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya
terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung
jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah
bersama aparat penegak hukum.
Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku
kerap membuat domain baru dengan cepat.
Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk
tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus
rantai penyebarannya,” tegasnya.
AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran
hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia
pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.
“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi
juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang
turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
JAKARTA – Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi
menyelesaikan rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan
(SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Senin
(20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar keamanan aset
strategis negara.
Pelatihan ini diikuti oleh 106 peserta yang berasal dari berbagai
instansi pengelola Obvitnas, Obter, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta
personel Polri. Program ini dirancang untuk mencetak auditor yang memiliki
kompetensi tajam dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengamanan secara
mandiri dan profesional.
Pada hari kelima ini, para peserta menjalani simulasi praktik
audit yang intensif pada Elemen 3, 4, dan 5. Di bawah bimbingan narasumber
ahli, Angelo M. Turang, S.E., M.Si., dan Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, M.M.,
peserta ditantang untuk mengimplementasikan teori perencanaan hingga pelaporan
audit secara nyata.
"Fokus kami adalah memastikan setiap peserta tidak hanya
memahami teori, tetapi mampu mempraktikkan langsung bagaimana elemen-elemen
audit ini bekerja di lapangan," ujar Kasubdit Audit Sispamobvitnas, Kombes
Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang menutup kegiatan secara resmi.
Sebelum rangkaian pelatihan berakhir, para peserta menjalani Post
Test untuk mengukur sejauh mana penyerapan materi selama lima hari pelatihan.
Hasilnya, peserta dinyatakan mampu mengimplementasikan perencanaan dan
pelaporan audit pada elemen-elemen kritikal sistem manajemen pengamanan.
Acara ditutup dengan penuh khidmat pada pukul 16.30 WIB. Meski
pelatihan internal telah usai, tantangan sesungguhnya bagi para calon auditor
ini akan berlanjut esok hari dalam sesi Uji Kompetensi untuk mendapatkan
sertifikasi resmi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Korsabhara
Baharkam Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan objek vital nasional.
Dengan hadirnya auditor internal yang kompeten di setiap instansi, diharapkan
potensi gangguan keamanan terhadap aset negara dapat dideteksi dan dimitigasi
sejak dini melalui sistem manajemen yang auditabel dan terukur.
TANJUNG PERAK - Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),
pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit
Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas
Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru,
Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.
Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.
"Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke
rumahnya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto,
Sabtu (18/4).
Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke
rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan
keadaan dikunci setir.
Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang
tadinya terparkir tidak ditemukan.
Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun
tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian
tersebut langsung menyelidiki.
Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan
mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri
karena tahu sudah viral," tuturnya.
Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16
April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Perak menangkapnya. "Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih
pulang," jelasnya.
Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya
Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.
Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek
Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. "Kami
masih mengembangkan TKP lain," tuturnya.
BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso
menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang
merupakan warga Bondowoso.
Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite
sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios - kios dengan harga yang lebih
mahal.
Kapolres Bondowoso, AKBP
Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua
tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM
bersubsidi.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi
bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang
berlaku," ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).
Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan
BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan
masyarakat.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga
menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar
Iptu Wawan.
Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan
penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM
bersubsidi.
“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan
penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar
hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.
Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan
kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta
berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.
Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi
masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk
menunjang aktivitas sehari hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun
serta denda maksimal Rp60 miliar," pungkas Iptu Wawan.
Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar
pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat
perhatian luas di media sosial.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri
menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut
mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan
secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu
lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum
berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para
peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol
Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue
secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update)
terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara
cepat dan tepat.
Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala
Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE
Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung
kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital
ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa
aman bagi seluruh peserta.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur
Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone
ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di
lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil
langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.
Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar
kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan
dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung
tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol
Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud
nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,
termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.
Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.
Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.
Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.
Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.
Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.
“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.
Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.
Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.
Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.
Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.
Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.