Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

 


MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara melaksanakan launching Patroli SIKAT (Presisi Keamanan Masyarakat) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Polda Jatim khususnya pada bulan suci Ramadhan.

 

Kegiatan launching dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolres Madiun dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli SIKAT, Rabu (18/2/26).

 

Program Patroli SIKAT ini merupakan implementasi pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Dalam arahannya, Kapolres Madiun menegaskan bahwa Patroli SIKAT Presisi difokuskan pada pengamanan pada saat Ramadhan.

 

“Patroli SIKAT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan terutama pada saat menjelang buka puasa, saat sholat tarawih dan saat sahur,” kata AKBP Kemas.

 

Ia menambahkan bahwa Patroli SIKAT PRESISI akan dilaksanakan secara rutin dengan mengedepankan tindakan humanis namun tegas terhadap pelanggaran hukum.

 

“Patroli ini kita laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana atau kriminalitas seperti pencurian rumah kosong, peredaran minuman keras, balap liar, tawuran, perang sarung maupun gangguan keamanan lainnya,”terang AKBP Kemas.

 

Dengan hadirnya Patroli SIKAT, Polres Madiun Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, melalui kehadiran Polisi di tengah masyarakat.

 


BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

 

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku penadah.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu (18/02/2026).

 

AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

 

"Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi sepi ketika mencari rumput," kata AKBP Aryo.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

 

"Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan," kata AKBP Aryo.

 

Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

 

Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu buah kunci T.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

 

Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

 

Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 


SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

 

Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

 

"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

 

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

 

Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

 

"Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya," ujar AKBP Anang.

 

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

 

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

 


JEMBER, – Kepedulian terhadap masyarakat di daerah terpencil terus kembali diwujudkan oleh Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim).

 

Kali ini dengan menggandeng komunitas Raung Offroad, sejumlah personel Polres Jember Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada warga di Desa Klungkung dan Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

 

Medan yang cukup menantang dan akses jalan yang sulit tidak menyurutkan semangat rombongan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini jarang tersentuh bantuan.

 

Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan yang turut turun langsung ke lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tak terkecuali warga yang berada di wilayah terpencil.

 

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu mereka, terutama di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian dan dukungan," ungkapnya, Rabu (18/2/26).

 

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi serta sarana mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

 

"Semoga bantuan yang kita salurkan, dapat mengurangi beban warga di daerah yang terpencil," kata Kompol Ferry.

 

Warga pun menyambut hangat kedatangan rombongan dan mengapresiasi kepedulian Polres Jember serta komunitas offroad yang telah hadir membawa bantuan.

 


BANYUWANGI  – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan Banyuwangi Asri yang digelar di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Rabu (18/2/2026).

 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang Asri ( Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

 

Gerakan Banyuwangi Asri mengusung empat pilar utama, yakni Aman yang meliputi keselamatan, kesehatan, dan bebas risiko, Sehat meliputi higienis serta mendukung kualitas hidup dan kerja, Resik meliputi bersih, tertib, dan disiplin, dan Indah terkait estetika dan kenyamanan visual.

 

Implementasinya dilakukan melalui aksi bersih-bersih sepanjang pesisir Pantai Grand Watu Dodol yang melibatkan berbagai elemen.

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang diikuti seluruh peserta dan dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi serta didampingi jajaran Forkopimda.

 

Apel tersebut menjadi penegasan komitmen bersama bahwa kebersihan dan ketertiban kawasan wisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr.  Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.,  menyampaikan bahwa kehadiran Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan konkret terhadap terciptanya ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

Menurutnya, kawasan wisata yang bersih dan tertata akan berdampak langsung pada peningkatan rasa aman, kesehatan lingkungan, serta citra positif daerah.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat, termasuk di kawasan wisata, berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan tertib. Ini bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh stakeholder terkait, unsur Kepolisian,TNI, pelajar, mahasiswa, serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

 

Seluruh peserta bersama-sama melakukan aksi bersih pantai dengan mengumpulkan sampah dan memastikan area pesisir tetap terjaga kebersihannya.

 

Melalui Gerakan Banyuwangi Asri, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

 

Lingkungan yang terawat bukan hanya mencerminkan kedisiplinan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 


NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan pendampingan kegiatan Operasi Pasar Murah Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Balai Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Rabu (18/2/2026).

 

Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menekan laju inflasi daerah menjelang Bulan Ramadhan 2026.

 

Dalam operasi pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran.

 

Di antaranya cabai rawit merah Rp80.000/kg, cabai keriting Rp42.000/kg, telur Rp26.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg, bawang putih Rp28.000/kg, minyak goreng Rp15.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, beras SPHP Rp11.200/kg, dan beras premium Rp14.000/kg.

 

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menyatakan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus mengawal distribusi dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman serta terjangkau oleh masyarakat.

 

Menurut Kapolres Ngawi, operasi pasar murah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga, mencegah penimbunan, serta memastikan stok kebutuhan pokok tersedia menjelang Ramadhan.

 

"Kami ingin masyarakat merasa tenang dan terbantu,” ujarnya di lokasi Pasar Murah, Rabu(18/2/2026).

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya Alun-Alun Ngawi, Jogorogo (Macanan), Kedunggalar, Mantingan (Kedungharjo), Ngrambe, Widodaren, Kendal (Patalan), Pitu (Ngancar), hingga Padas (Bintoyo).

 

Dengan adanya operasi pasar murah ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, harga kebutuhan pokok stabil, serta inflasi daerah dapat dikendalikan secara optimal menjelang bulan suci Ramadhan 2026.

 

Turut hadir dalam kegiatan pasar murah tersebut, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, Kepala DPPTK Ngawi Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, Kapolsek Jogorogo AKP Sugiyanto, S.H., Camat Jogorogo, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Satgas Pangan Polres Ngawi, serta Kepala Desa Macanan.

 


TANJUNG PERAK - Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim.

 

Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026).

 

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengungkapkan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut Polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 11,09 gram yang siap diedarkan.

 

"Tiga pelaku berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya," ujar Iptu Suroto, Rabu (18/2/26).

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Iptu Suroto menjelaskan saat ditangkap, tersangka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.

 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil," kata Iptu Suroto.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Dari 37 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta.

 

Sebagai imbalan, ketiga tersangka menerima upah sebesar Rp 75 ribu setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk dipakai sendiri.

 

"Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran," pungkasnya.