TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil.
Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026).
Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan pertanian seluas 2.000 meter persegi milik Ponidi. Sinergi antara Polisi dan petani setempat sukses membuahkan hasil memuaskan dengan memanen sekitar 1,2 ton jagung pipil.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret dukungan Polresta Malang Kota dalam memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis masyarakat.
Di tengah cuaca panas, Ipda Agus Widodo tampak cekatan membantu memetik jagung dari batangnya. Sementara itu, Aiptu Kholil dengan sigap memikul karung-karung berisi hasil panen untuk dipindahkan ke atas kendaraan pengangkut.
Ipda Agus Widodo menjelaskan, kehadiran Polri di sektor pertanian adalah bentuk komitmen mendampingi masyarakat, khususnya para petani yang menjadi ujung tombak ketersediaan pangan daerah.
“Kami terus berupaya hadir dan membantu para petani di wilayah hukum Polsek Kedungkandang. Merekalah yang selama ini aktif menjaga stabilitas pangan kita,” ujar Ipda Agus.
Ia menambahkan bahwa momentum ini juga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga di lapangan.
Di lokasi yang sama, Aiptu Kholil menegaskan bahwa bantuan fisik yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban kerja petani saat masa panen tiba.
“Kami membantu apa saja yang diperlukan di lapangan, mulai dari memetik hingga memindahkan jagung ke kendaraan. Harapannya, hasil jerih payah Pak Ponidi ini bisa optimal dan semangat kebersamaan antara Polisi dan warga terus terjaga,” ungkap Aiptu Kholil.
Keberhasilan panen jagung seberat 1,2 ton ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mendongkrak produktivitas pertanian lokal.
Melalui semangat "Polri Bersama Masyarakat", Polsek Kedungkandang berkomitmen untuk terus mendorong kepedulian sosial, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus merawat hubungan yang harmonis dengan warga demi kondusivitas wilayah. (*)
BONDOWOSO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.
Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua MUI Kabupaten Bondowoso Drs. KH. Junaidi Mu'thi di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).
Kompol I Gede Suartika mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polisi, aksi nekat pelaku bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari.
"Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur'an," terang Kompol I Gede Suartika.
Dari tangan tersangka AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat memproduksi video tersebut, meliputi : 1 unit gawai warna biru 1 file video bermuatan asusila dan penistaan berdurasi 1 menit 1 buah Kitab Suci Al-Qur'an,1 buah celana dalam wanita dan 1 buah sprei warna biru putih serta sarung guling bermotif bunga.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu'thi, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menegaskan bahwa memproduksi ataupun menyebarkan konten yang melecehkan simbol-simbol kesucian agama, apalagi Al-Qur'an, merupakan tindakan yang mencederai keimanan dan keharmonisan sosial yang tidak bisa ditoleransi.
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim," tegas Kiai Junaidi Mu'thi di Mapolres Bondowoso.
Meski mengutuk keras perbuatan pelaku, Kiai Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para pemuda, untuk tetap tenang.
Ia meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri di lapangan.
"Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku. Kita kawal bersama proses ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang adil demi memberikan efek jera, sekaligus mencegah konflik sosial di ruang publik," tambah Kiai Junaidi Mu'thi.
Akibat tindakan kontroversialnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHPidana tentang penyebaran konten penistaan agama serta pernyataan yang memicu kebencian atau permusuhan antar-golongan. AS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.
Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencederai kerukunan umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah.
Warga yang mendeteksi adanya aktivitas digital yang melanggar hukum diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Polres Bondowoso maupun Polsek terdekat. (*)
JAKARTA – Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.
Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim bersama tim gabungan mendadak menggelar operasi pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen nyata kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa.
Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis serta sasaran yang dinilai mencurigakan.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak terhadap lima orang warga setempat yang berada di lokasi.
Demi menjaga transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, proses pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa serta aparat keamanan setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keseluruhan, petugas tidak menemukan adanya pelaku peredaran gelap maupun warga yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah menyisir lokasi, situasi di wilayah Desa Curahtakir dipastikan berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar tindakan penegakan hukum atau penindakan semata. Lebih dari itu, operasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk narkoba," ujar Iptu Bagus Dwi Setyawan.
Kehadiran Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga ruang publik dari peredaran narkoba ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa (Kades) Curahtakir, Bonari Untung, yang hadir menyaksikan langsung jalannya razia menyatakan bahwa langkah proaktif kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus membentengi para pemuda di desa dari bahaya zat terlarang.
"Kami sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jember ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi peringatan keras agar lingkungan kami bersih dari narkoba," ungkap Bonari Untung.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa siap bersinergi dan meminta warga untuk selalu waspada serta melapor jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan.
Pihak Polres Jember Polda Jatim juga kembali mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila mendeteksi atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepolisian menegaskan bahwa upaya menjaga Kabupaten Jember agar tetap aman dan bersih dari narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Hal ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya komoditas haram tersebut. (*)
Jakarta, 12 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Fokus utamanya adalah memastikan kewenangan yang jelas, koordinasi lintas kementerian yang efektif, serta landasan hukum yang kuat agar agenda reforma agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN serta peninjauan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan badan tersebut. Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa percepatan reforma agraria harus ditopang kelembagaan yang siap bekerja dan regulasi yang memberikan kejelasan tanggung jawab.
“Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan atau koordinasi antarlembaga,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian dan lembaga terkait perlu dirumuskan secara tegas. Kejelasan tersebut penting agar setiap institusi dapat bekerja sesuai mandatnya, saling melengkapi, dan menghindari duplikasi penanganan.
BRAN juga akan melibatkan akademisi dan ahli hukum, termasuk dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, untuk memberikan kajian terhadap sejumlah ketentuan regulasi yang memerlukan penelaahan lebih lanjut. Kajian ini diharapkan memperkuat konsistensi aturan sekaligus memastikan kebijakan reforma agraria memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan manfaat bagi rakyat. Karena itu, kita perlu memperkuat dasar hukum, mengintegrasikan data, menentukan prioritas secara terukur, dan membangun koordinasi yang efektif. Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Dedi.
Selain penataan organisasi di tingkat pusat, BRAN mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Mekanisme tersebut perlu memiliki dasar kewenangan dan pembagian tugas yang jelas agar koordinasi di daerah berjalan efektif serta selaras dengan kewenangan instansi terkait.
Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas agar struktur organisasi dapat dipersiapkan dan pengisian jabatan dilakukan sesuai kebutuhan serta kompetensi yang dipersyaratkan. Secara paralel, harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas kementerian terus diperlukan untuk membangun kesiapan BRAN dalam menjalankan mandatnya.
Dedi menegaskan, ukuran keberhasilan percepatan reforma agraria bukan hanya terbentuknya organisasi, melainkan kemampuan menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan agraria sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“BRAN ingin memastikan setiap langkah kelembagaan bermuara pada kepentingan rakyat. Dengan regulasi yang jelas, koordinasi yang kuat, dan prioritas kerja yang terukur, pelaksanaan reforma agraria diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
BRAN kebut penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi untuk mempercepat reforma agraria, memperjelas tanggung jawab, dan memperkuat kepastian hukum bagi rakyat.
JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.
“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.
Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.
Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.
Probolinggo - Polisi berdialog dengan petani di Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap masukan dari petani sekaligus mendorong dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Semangka, Kelurahan Kedung Galeng, Senin (12/10/2026) pagi. Personel yang terlibat yakni Ps Panit Binmas Polsek Wonoasih Aiptu Syaiful Bahri dan Bhabinkamtibmas Bripda Krisna Yudha.
Dalam kegiatan itu, polisi menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengajak petani mendukung program ketahanan pangan. Petani juga diimbau menyampaikan kendala maupun masukan terkait pertanian melalui Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada penyuluh pertanian.
Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. mengatakan dialog dengan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga.
"Melalui dialog dengan petani, kami bisa menyerap informasi secara langsung, termasuk apabila ada kendala di bidang pertanian. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian," kata Lukman.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jika terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Polisi 110," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Langganan:
Postingan (Atom)


