Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl. 

Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.

Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).

Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara. 

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.

Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan. 

Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.

AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.

"Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Alaiddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)


 

SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.

Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.

Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.

Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


 

Jakarta - Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

"Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas," ujar Trunoyudo.

Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

"Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," katanya.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

"Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur," kata Trunoyudo.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.


 

SURABAYA – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menjadi sorotan setelah rekaman videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, truk tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak zigzag di tengah jalan. Kendaraan berukuran besar itu bahkan tampak sengaja dibuat bergoyang saat melintas di jalan raya.

Tak hanya itu, aksi tersebut semakin mengundang perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget ketika kendaraan masih melaju.

Rekaman aksi tersebut kemudian tersebar luas, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku berkendara itu menuai perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan serta orang-orang yang terlibat.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya selanjutnya diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tilang sekaligus meminta keduanya membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.

"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Setiap tindakan pengendara dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Terlebih, kendaraan besar seperti truk membutuhkan pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil. Karena itu, perilaku berkendara secara zigzag maupun melakukan manuver berbahaya berpotensi menimbulkan risiko serius.

AKP Imam mengimbau seluruh pengendara untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama ketika berada di jalan raya.

"Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Setelah mendapatkan tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu ataupun dirugikan akibat tindakannya.

N mengakui bahwa cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya. (*)


 

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang dilanda kekeringan akibat kemarau panjang di Dusun Wonokroko dan Dusun Oro-Oro Ombo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Senin (31/8/2026).

Untuk mengatasi krisis air di wilayah tersebut, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan dua unit truk tangki berkapasitas masing-masing 6.000 liter, serta satu unit mobil water cannon Polri berkapasitas 8.000 liter.Total pasokan air bersih yang didistribusikan langsung ke permukiman warga mencapai 20.000 liter.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang selalu siap hadir di tengah kesulitan masyarakat, di luar tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban.

AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, tugas Polri bukan sekadar menjaga stabilitas keamanan, melainkan juga berdiri di garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. 

"Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar membawa manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang membutuhkan," ujar AKBP Suria Miftah.

Aksi tanggap darurat ini disambut penuh antusias dan rasa syukur oleh pemerintah desa serta warga setempat. 

Kepala Desa Oro-Oro Ombo, H. Bismoro, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian jajaran Polres Nganjuk Polda Jatim yang dinilai sangat tepat waktu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Nganjuk. Bantuan air bersih ini sangat mendesak dan sangat membantu warga kami untuk memenuhi kebutuhan mendasar sehari-hari di tengah musim kemarau yang ekstrem ini,” ungkap Bismoro.

Mengingat dampak kekeringan yang masih meluas, Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas penyaluran bantuan. 

Kedepannya, jangkauan distribusi akan diperluas ke zona-zona merah kekeringan lain di wilayah Kabupaten Nganjuk guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. (*)


 

Probolinggo - Polsubsektor Kanigaran Polres Probolinggo Kota terus mendukung program ketahanan pangan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kanigaran Aiptu Mujiantoro menyambangi petani di lahan jagung Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Selain memantau aktivitas pertanian, petugas juga berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolsubsektor Kanigaran Ipda Iwan Hardi, S.H. mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

"Kami terus mendorong masyarakat, khususnya para petani, untuk bersama-sama mendukung program ketahanan pangan. Bhabinkamtibmas juga menjadi penghubung apabila masyarakat memiliki kendala atau masukan terkait pertanian," ujar Iwan.

Ia menjelaskan, setiap persoalan yang berkaitan dengan pertanian dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian maupun pihak terkait.

"Selain persoalan pertanian, kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

Polsubsektor Kanigaran menegaskan kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


 

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah. 

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat. 

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

"Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat," tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama," ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api. 

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (*)