Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Pilihan Pembaca

Racing

Postingan Populer

News

JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim bersama tim gabungan mendadak menggelar operasi pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (10/10/2026) malam. 

Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen nyata kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa.

Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis serta sasaran yang dinilai mencurigakan. 

Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak terhadap lima orang warga setempat yang berada di lokasi.

Demi menjaga transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, proses pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa serta aparat keamanan setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keseluruhan, petugas tidak menemukan adanya pelaku peredaran gelap maupun warga yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah menyisir lokasi, situasi di wilayah Desa Curahtakir dipastikan berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar tindakan penegakan hukum atau penindakan semata. Lebih dari itu, operasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk narkoba," ujar Iptu Bagus Dwi Setyawan.

Kehadiran Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga ruang publik dari peredaran narkoba ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa (Kades) Curahtakir, Bonari Untung, yang hadir menyaksikan langsung jalannya razia menyatakan bahwa langkah proaktif kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus membentengi para pemuda di desa dari bahaya zat terlarang.

"Kami sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jember ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi peringatan keras agar lingkungan kami bersih dari narkoba," ungkap Bonari Untung.

Ia juga menambahkan bahwa pihak desa siap bersinergi dan meminta warga untuk selalu waspada serta melapor jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan.

Pihak Polres Jember Polda Jatim juga kembali mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila mendeteksi atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepolisian menegaskan bahwa upaya menjaga Kabupaten Jember agar tetap aman dan bersih dari narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Hal ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya komoditas haram tersebut. (*)
Jakarta, 12 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Fokus utamanya adalah memastikan kewenangan yang jelas, koordinasi lintas kementerian yang efektif, serta landasan hukum yang kuat agar agenda reforma agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN serta peninjauan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan badan tersebut. Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa percepatan reforma agraria harus ditopang kelembagaan yang siap bekerja dan regulasi yang memberikan kejelasan tanggung jawab.

“Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan atau koordinasi antarlembaga,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian dan lembaga terkait perlu dirumuskan secara tegas. Kejelasan tersebut penting agar setiap institusi dapat bekerja sesuai mandatnya, saling melengkapi, dan menghindari duplikasi penanganan.

BRAN juga akan melibatkan akademisi dan ahli hukum, termasuk dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, untuk memberikan kajian terhadap sejumlah ketentuan regulasi yang memerlukan penelaahan lebih lanjut. Kajian ini diharapkan memperkuat konsistensi aturan sekaligus memastikan kebijakan reforma agraria memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan manfaat bagi rakyat. Karena itu, kita perlu memperkuat dasar hukum, mengintegrasikan data, menentukan prioritas secara terukur, dan membangun koordinasi yang efektif. Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Dedi.

Selain penataan organisasi di tingkat pusat, BRAN mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Mekanisme tersebut perlu memiliki dasar kewenangan dan pembagian tugas yang jelas agar koordinasi di daerah berjalan efektif serta selaras dengan kewenangan instansi terkait.

Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas agar struktur organisasi dapat dipersiapkan dan pengisian jabatan dilakukan sesuai kebutuhan serta kompetensi yang dipersyaratkan. Secara paralel, harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas kementerian terus diperlukan untuk membangun kesiapan BRAN dalam menjalankan mandatnya.

Dedi menegaskan, ukuran keberhasilan percepatan reforma agraria bukan hanya terbentuknya organisasi, melainkan kemampuan menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan agraria sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“BRAN ingin memastikan setiap langkah kelembagaan bermuara pada kepentingan rakyat. Dengan regulasi yang jelas, koordinasi yang kuat, dan prioritas kerja yang terukur, pelaksanaan reforma agraria diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

BRAN kebut penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi untuk mempercepat reforma agraria, memperjelas tanggung jawab, dan memperkuat kepastian hukum bagi rakyat.
JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.

“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.

 

Probolinggo - Polisi berdialog dengan petani di Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap masukan dari petani sekaligus mendorong dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Semangka, Kelurahan Kedung Galeng, Senin (12/10/2026) pagi. Personel yang terlibat yakni Ps Panit Binmas Polsek Wonoasih Aiptu Syaiful Bahri dan Bhabinkamtibmas Bripda Krisna Yudha.

Dalam kegiatan itu, polisi menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengajak petani mendukung program ketahanan pangan. Petani juga diimbau menyampaikan kendala maupun masukan terkait pertanian melalui Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada penyuluh pertanian.

Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. mengatakan dialog dengan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga.

"Melalui dialog dengan petani, kami bisa menyerap informasi secara langsung, termasuk apabila ada kendala di bidang pertanian. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian," kata Lukman.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jika terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Polisi 110," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.


 

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto Polda Jatim meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, Station Police Kenanten tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat istirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.

Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Polda Jatim juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membuat jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet. 

Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kendaraan yang mengalami rem blong saat turun dari kawasan wisata atas.

AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan bagian krusial dari ekosistem keamanan.

Disisi lain, AKP Bagas mengungkapkan, posisi dan hak ojol saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan," ujar AKP Bagas, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.

AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai "mata dan telinga" Polri di jalan raya. 

Memiliki mobilitas tinggi serta jaringan sebaran yang luas hingga pelosok desa membuat mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi dini terkait isu Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.

Menutup penyataannya, AKP Bagas mengimbau kepada seluruh mitra ojol untuk senantiasa disiplin menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap demi keselamatan pribadi.

Ia juga mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak permasalahan di lapangan, alih-alih langsung menempuh jalur aksi demonstrasi. (*)


 

KOTA MADIUN – Komitmen "Polisi Bersama Masyarakat" terus diwujudkan secara nyata oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui aksi-aksi humanis yang menyentuh langsung kehidupan warga. 

Salah satu implementasi konkritnya ditunjukkan oleh jajaran Polsek Taman yang turun langsung membaur, berdialog, sekaligus berbagi dengan warga di lingkungan Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aksi sambang warga yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas AKP Winarno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuncen Aipda Yudhya Pratita Utama.

Kehadiran para personel kepolisian di gang-gang pemukiman warga ini meruntuhkan sekat pembatas. Polisi tidak sekadar datang untuk berpatroli formal, melainkan duduk bersama warga, mendengarkan cerita sehari-hari, serta menyalurkan bantuan sembako sebagai wujud gotong royong dan kepedulian antarsesama.

Momentum ini menjadi ruang komunikasi timbal balik yang setara untuk menjaga kondusivitas lingkungan berbasis komunitas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama WP, melalui Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, menegaskan bahwa esensi dari keamanan wilayah berakar pada kedekatan dan kepercayaan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

"Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kamtibmas. Melalui ruang sambang ini, kami memposisikan diri sebagai mitra sejajar warga. Kami datang untuk menyerap langsung aspirasi, mendengar keluhan dari tingkat bawah, dan bersama-sama merumuskan solusi terbaik bagi lingkungan," ujar AKP Yulis Hary.

Interaksi yang penuh kekeluargaan ini pun mendapat respons positif. Kehadiran jajaran Polsek Taman disambut dengan tangan terbuka oleh warga Kuncen. 

Dialog dua arah yang tercipta menegaskan bahwa Polisi kini hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai sahabat tempat mengadu dan bagian integral dari solusi sosial di tengah masyarakat. (*)


 

NGAWI — Komitmen mewujudkan konsep "Polisi Bersama Masyarakat" terus dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satbinmas, Polres Ngawi turun langsung membaur dengan warga dalam kegiatan dialogis Pojok Kamtibmas di tengah keramaian Pasar Jadoel, kawasan Taman Wisata Tawun, Kecamatan Kasreman, Minggu (11/10/2026).

Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kegiatan ini menjadi panggung interaksi dua arah tanpa sekat antara aparat kepolisian, pedagang tradisional, hingga pengunjung pasar. 

Kehadiran Polisi di tengah pasar jadoel ini tidak hanya untuk memantau keamanan, melainkan untuk mendengar langsung keluh kesah, menyerap aspirasi, dan berdiskusi santai mengenai situasi lingkungan.

Dalam suasana kekeluargaan tersebut, personel Satbinmas mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadi objek keamanan, melainkan subjek yang aktif dan mandiri dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

Agenda serap aspirasi ini terasa semakin solid dengan kehadiran Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., yang mendampingi Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, serta KBO Satbinmas Iptu Agus Muryono.

Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, petugas juga mengedukasi warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.

Fasilitas bebas pulsa ini disosialisasikan sebagai alat komunikasi cepat agar masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time, sekaligus menjadi bukti bahwa polisi selalu siap sedia di garis depan saat dibutuhkan warga.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., menegaskan bahwa Pojok Kamtibmas merupakan implementasi nyata dari pelayanan kepolisian yang humanis dan berbasis kemitraan masyarakat.

“Keamanan wilayah tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan kepolisian. Polisi dan masyarakat adalah mitra sejajar. Melalui ruang dialog seperti Pojok Kamtibmas ini, kita bersama-sama membangun kepekaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujar AKP Agus Purwanto.

Di akhir dialog, ia kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan saluran komunikasi yang ada demi kepentingan bersama.

“Jangan ragu memanfaatkan Call Center 110. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Kabupaten Ngawi agar tetap aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)