TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
Probolinggo
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti pemberitaan media online
yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Probolinggo Kota
sebagai pemodal dalam praktik penimbunan solar subsidi di Kecamatan Sumberasih,
Kabupaten Probolinggo.
Sebagai
tindak lanjut, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres
Probolinggo Kota bersama personel Seksi Propam melakukan pengecekan langsung ke
lokasi yang disebut dalam pemberitaan pada Rabu (29/7/2026).
Pengecekan
dilakukan di rumah milik Usman Efendi yang berada di Dusun Timur II, Desa
Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Dari
hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati di bagian depan rumah terdapat
kios pengecer BBM jenis Pertalite dan Solar yang melayani kebutuhan masyarakat
sekitar. Sementara di sisi barat rumah terdapat garasi mobil dan kandang
kambing yang menurut pemilik telah ada sejak 2025.
Namun
demikian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun barang bukti yang
mengarah pada dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana
diberitakan.
Plt.
Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan pengecekan
dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang beredar di
masyarakat.
"Setiap
informasi maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum,
termasuk yang menyeret nama anggota Polri, akan kami tindak lanjuti secara
profesional melalui langkah-langkah penyelidikan dan pengecekan di
lapangan," kata Iptu Zainullah.
Ia
menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan bersama Satreskrim dan
Propam, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi di lokasi yang
dimaksud.
"Dari
hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya dugaan kegiatan
penimbunan solar subsidi sebagaimana yang diberitakan. Seluruh hasil pengecekan
telah didokumentasikan sebagai bagian dari proses klarifikasi," ujarnya.
Kasihumas
Iptu Zainullah menegaskan Polres Probolinggo Kota berkomitmen menjaga
integritas institusi dan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk
pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.
"Apabila
dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya anggota Polri yang terbukti
terlibat atau melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai
ketentuan hukum dan peraturan disiplin maupun kode etik Polri yang berlaku.
Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangannya,"
tegasnya.
Ia
juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila
mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi maupun pelanggaran yang
dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami
membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang valid. Setiap
laporan akan kami tindak lanjuti secara objektif, profesional, dan
transparan," pungkasnya.
.jpeg)