Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan donor darah saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 

Kapolri awalnya meninjau langsung sejumlah rangkaian kegiatan ulang tahun dari KSPSI di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Ia melihat secara langsung buruh dan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal terkait acara tersebut. 

Seketika tiba di tempat donor darah, Sigit langsung memutuskan untuk ikut menyumbangkan dengan tujuan agar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan donor darah. 

Ia diperiksa oleh tenaga kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Sigit pun melanjutkan dengan melakukan proses pendonoran darah. 

Usai mendonorkan darahnya, Sigit melanjutkan tinjauannya. Ia juga sempat berbincang, menyapa dan memenuhi keinginan buruh serta masyarakat yang ingin berfoto bersama. 

Dalam kegiatan tersebut, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik. Menurutnya, hal tersebut harus dikawal dan dijaga. 

"Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Sigit. 

Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya. 

Dalam rangkaian HUT KSPSI dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut. 

Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK. 

"Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan," ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh. 

"Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," papar Sigit.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Proses penegakan hukum dan kode etik terus berjalan, termasuk rencana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 19 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan. 

Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB. 

Dalam pengembangan perkara, penyidik Divpropam Polri juga menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan, antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana. 

Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan dugaan pelanggaran kode etik AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan paralel secara transparan dan akuntabel. 

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Kadivhumas.

Divpropam Polri menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang tersebut akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan. 

Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi.
Jakata - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). 

Dalam rangkaian HUT KSPSI dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut. 

"Hari ini kami, bersama sama KSPSI melaksanakan rangkaian HUT KSPSI yang dilaksanakan berbagai macam kegiatan, ada donor darah kemudian memberikan santunan bagi keluarga besar KSPSI yang membutuhkan dan juga kita laksanakn kegiatan dalam beberala kegiatan selama satu bulan ke depan," kata Sigit usai memberikan sambutan. 

Pada kesempatan ini, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik. 

"Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Sigit. 

Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya. 

Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK. 

"Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan," ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh. 

"Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit berharap, rekan buruh Indonesia bisa semakin maju dan sejahtera. Menurutnya, buruh harus menujukkan pada dunia bahwa, Indonesia negara yang akan untuk berinvestasi. 

"Saya selalu imbau setiap perjuangan rekan buruh dilaksanakan secara konstruktif kemudian ikuti aturan dan kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi dan buruhnya, buruh yang profesional, dewasa dan yang tentunya akan bisa memberikan ruang investasi nyaman bagi investor yang masuk," tutup Sigit.
SEMARANG - Akpol Angkatan 1998 Batalyon Parama Satwika berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Akademi Kepolisian. 

Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Loby Parama Satwika yang sudah diresmikan dengan dihadiri langsung Dosen Kepolisian Utama Tk 2 Akpol, Brigjen Pol. Suharjimantoro yang mewakili Gubernur Akpol di Semarang, Minggu (15/2/26).

Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi selaku Ketua Alumni Akpol 1998, menyatakan bahwa Lobby Parama Satwika dibangun sebagai fasilitas pendukung yang berfungsi sebagai ruang penerima, ruang interaksi, serta sarana representatif bagi kegiatan akademik dan kelembagaan. 

Kehadiran lobby ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi taruna, tenaga pendidik, serta seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman, tertib, dan profesional.

“Dengan diresmikannya Lobby Parama Satwika, diharapkan sarana prasarana pendidikan di Akademi Kepolisian semakin memadai, serta mampu mendukung proses pembelajaran yang efektif dalam mencetak perwira Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan loby ini tentunya merupakan wujud bhakti Akpol Angkatan 1998. Pembangunan fasilitas ini juga menjadi simbol kepedulian dan ikatan emosional alumni terhadap almamater.

“Sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Akademi Kepolisian sebagai lembaga pendidikan pembentukan perwira Polri yang unggul, berintegritas, dan berkarakter kebhayangkaraan,” ungkapnya. (*)
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.


 JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) kembali mengintensifkan operasional ETLE Drone Patrol Presisi dengan fokus pengawasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).


Kali ini ETLE Drone Patrol Presisi diterbangkan di atas ruas Tol Tangerang - Jakarta KM 15. 


Penguatan pengawasan ini sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, sebagai bagian dari strategi nasional dalam menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H di Jakarta, Senin (16/2/26).


Menurut Brigjen Pol. Faizal, ruas Tol Tangerang-Jakarta merupakan jalur utama penghubung antara Ibu Kota dan wilayah Banten hingga akses menuju kawasan industri serta pelabuhan penyeberangan Merak. 


Mobilitas kendaraan angkutan barang yang tinggi, khususnya truk logistik dan kontainer, menjadikan KM 15 sebagai titik krusial dalam pengendalian pelanggaran dimensi dan muatan dikarenakan terdapat Rest Area untuk peristirahatan dan keluar masuk kendaraan.


"Pengawasan berbasis udara dinilai mampu menjangkau area lebih luas dan memetakan potensi pelanggaran secara komprehensif," ujar Brigjen Pol. Faizal.


Ia menjelaskan,dalam pelaksanaanya, Tim melakukan analisis kepadatan arus kendaraan, identifikasi jam rawan pelanggaran, serta penentuan sektor terbang drone guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan terarah.


Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penggunaan drone ETLE memungkinkan pemantauan dilakukan secara real time melalui kamera resolusi tinggi.


"Kamera tersebut terintegrasi dengan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR),"ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Ia mengatakan teknologi ini mampu membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis sekaligus merekam detail fisik kendaraan, termasuk tinggi bak, panjang rangka, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi distribusi muatan yang tidak proporsional.


"Dengan pendekatan ini, proses pengawasan dapat dilaksanakan tanpa menghentikan kendaraan di lajur, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga," terang Kombes Dwi Sumrahadi.


Selain mendeteksi pelanggaran, sistem ETLE Drone juga mendukung pengumpulan data analitis terkait pola operasional angkutan barang. 


Data tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dalam penyusunan strategi pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan. 


"Pendekatan berbasis data ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran," kata Kombes Dwi Sumrahadi.


Sebagai koordinator teknis di lapangan,Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini mengatakan ada 5 sasaran prioritas pengawasan.


Pertama adalah Kendaraan angkutan barang dengan dimensi tidak sesuai standar teknis pabrikan;


Kedua; Truk yang mengangkut muatan melebihi daya angkut yang diperbolehkan;


Ketiga; Modifikasi sasis, rangka, atau bak kendaraan tanpa uji tipe resmi;


Keempat ; Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan Kelima adalah pelanggaran pengaturan lajur kendaraan berat di jalan tol.


Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 dan Pasal 169 mengenai persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 277 terkait perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta Pasal 307 mengenai ketentuan muatan angkutan barang. 


"Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum dalam setiap proses verifikasi dan penerbitan sanksi administratif melalui sistem elektronik," pungkas Kombes Dwi Sumrahadi. 


Dengan pengawasan udara yang presisi, adaptif, dan berkelanjutan, Korlantas Polri menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi nasional yang modern dan berbasis teknologi. 


Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran distribusi logistik menuju kawasan industri dan pelabuhan, sehingga stabilitas arus barang tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan berlalu lintas. (*)


 Jakarta, 15 Februari 2026 – Yayasan Kemala Bhayangkari kembali menggelar ajang lari dua tahunan, Kemala Run 2026, yang akan berlangsung pada 19 April 2026 di Bali United Training Centre, Gianyar, Bali. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Syah Grup dan diharapkan menjadi magnet sport tourism sekaligus gerakan kemanusiaan berskala nasional dan internasional.


Ketua Panitia Kemala Run 2026, Deni Agus Suryo, menjelaskan bahwa Bali dipilih karena memiliki daya tarik global, infrastruktur memadai, serta nilai budaya yang selaras dengan semangat acara.


“Kami memilih Bali sebagai lokasi Kemala Run 2026 karena memiliki kombinasi ideal antara daya tarik internasional, infrastruktur yang memadai, serta nilai budaya yang sejalan dengan semangat kebersamaan dan kemanusiaan yang diusung dalam acara ini,” ujar Deni dalam jumpa pers di Kompleks GBK, Minggu (15/2/2026).


Mengusung kampanye “Charity for Indonesia”, Kemala Run 2026 tidak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga gerakan sosial. Setiap peserta diajak berlari sambil berdonasi, dengan seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan untuk membantu pemulihan korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.


Menurut Deni, ajang ini dirancang sebagai ruang kebersamaan antara olahraga dan kepedulian sosial. “Kemala Run 2026 bukan sekadar tentang berlari, tetapi berlari sambil berdonasi. Setiap kilometer yang ditempuh memiliki makna karena di baliknya ada harapan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” katanya.


Event ini menargetkan partisipasi hingga 10.000 pelari, mulai dari pelari profesional hingga rekreasional, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain kategori umum, lomba juga akan diikuti keluarga besar Bhayangkari, komunitas, masyarakat umum, influencer, serta menghadirkan kelas kompetisi khusus bagi anggota TNI dan Polri.


Tiga kategori lomba yang dipertandingkan meliputi Half Marathon (21,1 kilometer), 10K, dan 5K. Kemala Run 2026 juga menawarkan total hadiah senilai Rp3,5 miliar, menjadikannya salah satu ajang lari dengan hadiah terbesar di Indonesia.


Tak hanya berfokus pada olahraga, penyelenggara turut melibatkan masyarakat setempat melalui berbagai lomba berbasis kearifan lokal, seperti lomba penjor, kebersihan desa dan banjar, serta supporter dan cheering. Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi warga, memperkuat nilai gotong royong, sekaligus mempromosikan budaya Bali.


Kemala Run 2026 juga akan menghadirkan booth UMKM yang menampilkan produk unggulan pelaku usaha binaan Yayasan Kemala Bhayangkari, workshop, serta panggung hiburan musik untuk menyemarakkan acara. Selain itu, peserta dapat menikmati wellness experience seperti cold plunge, sport massage, dan chill area guna membantu pemulihan tubuh setelah berlari.


Sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung pembangunan masyarakat melalui program pendidikan, sosial, dan budaya, Yayasan Kemala Bhayangkari berharap Kemala Run 2026 dapat memberikan dampak nyata sekaligus memperkuat solidaritas kemanusiaan.


Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi penyelenggara di [www.tourofkemala.id](http://www.tourofkemala.id) serta akun Instagram @tourofkemala. Ajang ini diharapkan menjadi momen bersejarah yang memadukan olahraga, pariwisata, dan aksi sosial dalam satu perhelatan besar.