TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara melaksanakan
launching Patroli SIKAT (Presisi Keamanan Masyarakat) sebagai langkah strategis
dalam meningkatkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
(Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Polda Jatim khususnya pada bulan
suci Ramadhan.
Kegiatan launching dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolres
Madiun dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta
personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli SIKAT, Rabu (18/2/26).
Program Patroli SIKAT ini merupakan implementasi pendekatan
Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam
pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres Madiun menegaskan bahwa Patroli SIKAT
Presisi difokuskan pada pengamanan pada saat Ramadhan.
“Patroli SIKAT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat selama bulan Ramadhan terutama pada saat menjelang buka puasa, saat
sholat tarawih dan saat sahur,” kata AKBP Kemas.
Ia menambahkan bahwa Patroli SIKAT PRESISI akan dilaksanakan
secara rutin dengan mengedepankan tindakan humanis namun tegas terhadap
pelanggaran hukum.
“Patroli ini kita laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana
atau kriminalitas seperti pencurian rumah kosong, peredaran minuman keras,
balap liar, tawuran, perang sarung maupun gangguan keamanan lainnya,”terang
AKBP Kemas.
Dengan hadirnya Patroli SIKAT, Polres Madiun Polda Jatim
berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada
masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, melalui kehadiran Polisi di
tengah masyarakat.
BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil
mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka
masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten
Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku
penadah.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo
Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu
(18/02/2026).
AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa
pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area
persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.
"Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci
sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi
sepi ketika mencari rumput," kata AKBP Aryo.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar
Rp3.000.000.
"Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan
total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan,"
kata AKBP Aryo.
Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit
berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit
digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor,
surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu
buah kunci T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan
Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama
tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama
Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk
keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang
meresahkan masyarakat.
SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat
bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.
Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang
sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K
saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan
petasan, Rabu (18/2/26).
"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang
menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.
Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan
kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan
lainnya.
Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan
membayahakan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api,
diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual
tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai
produsennya," ujar AKBP Anang.
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap
penjual mercon yang tidak berizin.
Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk
berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak
menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan
situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
JEMBER, – Kepedulian terhadap masyarakat di daerah terpencil terus
kembali diwujudkan oleh Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim).
Kali ini dengan menggandeng komunitas Raung Offroad, sejumlah
personel Polres Jember Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan
pokok kepada warga di Desa Klungkung dan Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi,
Kabupaten Jember.
Medan yang cukup menantang dan akses jalan yang sulit tidak
menyurutkan semangat rombongan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini
jarang tersentuh bantuan.
Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan yang turut turun langsung
ke lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran
Polri di tengah masyarakat tak terkecuali warga yang berada di wilayah
terpencil.
“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu
mereka, terutama di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian dan
dukungan," ungkapnya, Rabu (18/2/26).
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi momentum
silaturahmi serta sarana mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan
masyarakat.
"Semoga bantuan yang kita salurkan, dapat mengurangi beban
warga di daerah yang terpencil," kata Kompol Ferry.
Warga pun menyambut hangat kedatangan rombongan dan mengapresiasi
kepedulian Polres Jember serta komunitas offroad yang telah hadir membawa
bantuan.
BANYUWANGI – Polresta
Banyuwangi Polda Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan
Banyuwangi Asri yang digelar di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Rabu
(18/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam
mewujudkan lingkungan yang Asri ( Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Gerakan Banyuwangi Asri mengusung empat pilar utama, yakni Aman
yang meliputi keselamatan, kesehatan, dan bebas risiko, Sehat meliputi higienis
serta mendukung kualitas hidup dan kerja, Resik meliputi bersih, tertib, dan
disiplin, dan Indah terkait estetika dan kenyamanan visual.
Implementasinya dilakukan melalui aksi bersih-bersih sepanjang
pesisir Pantai Grand Watu Dodol yang melibatkan berbagai elemen.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang diikuti seluruh peserta
dan dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi serta didampingi jajaran
Forkopimda.
Apel tersebut menjadi penegasan komitmen bersama bahwa kebersihan
dan ketertiban kawasan wisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga seluruh elemen masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polresta
Banyuwangi Polda Jatim dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan
bentuk dukungan konkret terhadap terciptanya ruang publik yang aman dan nyaman
bagi masyarakat maupun wisatawan.
Menurutnya, kawasan wisata yang bersih dan tertata akan berdampak
langsung pada peningkatan rasa aman, kesehatan lingkungan, serta citra positif
daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat, termasuk
di kawasan wisata, berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan tertib. Ini
bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir mendukung pembangunan daerah,”
tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh stakeholder terkait, unsur
Kepolisian,TNI, pelajar, mahasiswa, serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Seluruh peserta bersama-sama melakukan aksi bersih pantai dengan
mengumpulkan sampah dan memastikan area pesisir tetap terjaga kebersihannya.
Melalui Gerakan Banyuwangi Asri, Polresta Banyuwangi Polda Jatim
berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban
adalah tanggung jawab bersama.
Lingkungan yang terawat bukan hanya mencerminkan kedisiplinan,
tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di
wilayah Kabupaten Banyuwangi.
NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim bersama Pemerintah
Kabupaten Ngawi melaksanakan pendampingan kegiatan Operasi Pasar Murah
Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Balai Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Rabu
(18/2/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan
pokok serta menekan laju inflasi daerah menjelang Bulan Ramadhan 2026.
Dalam operasi pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli
berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran.
Di antaranya cabai rawit merah Rp80.000/kg, cabai keriting
Rp42.000/kg, telur Rp26.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg, bawang putih
Rp28.000/kg, minyak goreng Rp15.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, beras SPHP
Rp11.200/kg, dan beras premium Rp14.000/kg.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menyatakan bahwa
Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus mengawal distribusi
dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman serta terjangkau oleh masyarakat.
Menurut Kapolres Ngawi, operasi pasar murah ini merupakan bentuk
sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga,
mencegah penimbunan, serta memastikan stok kebutuhan pokok tersedia menjelang
Ramadhan.
"Kami ingin masyarakat merasa tenang dan terbantu,” ujarnya
di lokasi Pasar Murah, Rabu(18/2/2026).
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan
secara berkala di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya Alun-Alun
Ngawi, Jogorogo (Macanan), Kedunggalar, Mantingan (Kedungharjo), Ngrambe,
Widodaren, Kendal (Patalan), Pitu (Ngancar), hingga Padas (Bintoyo).
Dengan adanya operasi pasar murah ini, diharapkan daya beli
masyarakat tetap terjaga, harga kebutuhan pokok stabil, serta inflasi daerah
dapat dikendalikan secara optimal menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Turut hadir dalam kegiatan pasar murah tersebut, Kasatreskrim
Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, Kepala DPPTK Ngawi Kusumawati Nilam
Sulandrianingrum, Kapolsek Jogorogo AKP Sugiyanto, S.H., Camat Jogorogo,
perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Satgas Pangan
Polres Ngawi, serta Kepala Desa Macanan.
TANJUNG PERAK - Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim.
Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat
transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026).
Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Polres
Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengungkapkan dalam pengungkapan kasus
narkoba tersebut Polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto
11,09 gram yang siap diedarkan.
"Tiga pelaku berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26)
diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya," ujar
Iptu Suroto, Rabu (18/2/26).
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan
Tanjungperak Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah
hukumnya.
Iptu Suroto menjelaskan saat ditangkap, tersangka tengah menunggu
pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang
dikemas dalam plastik kecil," kata Iptu Suroto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah
enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari 37 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah
berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta.
Sebagai imbalan, ketiga tersangka menerima upah sebesar Rp 75 ribu
setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta
bonus sabu untuk dipakai sendiri.
"Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan
pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran," pungkasnya.

.jpeg)



.jpeg)