TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).
Perkembangan lainnya, berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat klaster perkara yang disusun penyidik untuk mengusut kasus PT DSI. Hingga saat ini, berkas perkara dari tiga klaster telah dinyatakan lengkap, sedangkan klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih dalam tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.
“Keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan. Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” tegas Suhasto.
Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.
“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.
Besarnya nilai aset yang ditelusuri menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat klaster dengan penyitaan aset yang melekat pada masing-masing berkas perkara.
“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.
Dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi. Selain itu, terdapat delapan dokumen agunan aset hasil pengalihan piutang (cessie) sebuah BPRS yang berlokasi mulai dari Bekasi hingga Palembang, serta uang tunai hampir Rp5,4 miliar.
Di sisi lain, penyidik mengingatkan para korban agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengembalian dana dengan imbalan tertentu. Arsal meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami keresahan para lender. Kami minta korban tetap tenang, menyimpan seluruh bukti penempatan dana, dan jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan dana bisa cepat kembali dengan imbalan tertentu. Pengembalian aset hanya melalui mekanisme hukum,” pesan Arsal.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2025, sejak 2018 PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender dengan akumulasi mencapai Rp11,49 triliun. Sementara itu, per 22 September 2025, dana lender yang belum kembali tercatat lebih dari Rp2,47 triliun milik 11.151 lender.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,87 triliun diduga tersalur ke proyek fiktif, sedangkan dana yang benar-benar mengalir ke proyek riil hanya sekitar Rp145 miliar.
Dalam pengusutan perkara ini, penyidik membagi penanganan ke dalam empat klaster. Klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, MY selaku pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka, sedangkan klaster ketiga menjerat FH. Berkas perkara dari ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Adapun klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam tahap penyidikan.
Penanganan perkara ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta tindak pidana pencucian uang.
Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset masih terus dikembangkan seiring proses penyidikan, termasuk terhadap korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, serta masyarakat umum.
Donor darah yang terselenggara berkat bekerjasama dengan PMI Kota Surabaya tersebut menghasilkan 100 kantong darah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Melalui donor darah ini, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, keterlibatan personel Polri, insan pers, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi sesama.
“Tema Hari Jadi Humas Polri tahun ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta membangun reputasi Polri melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan,” ungkap Kombes Pol Abast.
Ia berharap darah yang terkumpul melalui kegiatan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan transfusi darah.
Kombes Pol Abast menegaskan, peringatan Hari Jadi Humas Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Humas Polri agar semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap aksi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong semakin banyak pihak untuk peduli dan berpartisipasi dalam berbagai aksi kemanusiaan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
JEMBER – Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama Wakapolres Kompol A. Effan Sulaiman turun langsung memantau anggotanya mengatur lalu lintas di depan SMAN 1 Jember, Senin (19/10/2026).
Aksi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polisi bersama masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Bukan sekadar mengurai kemacetan pagi, kedua pimpinan Polres Jember Polda Jatim ini juga menyapa warga dengan pendekatan humanis. Mereka mengajak para pengendara untuk selalu disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Ada momen unik saat pengaturan arus lalu lintas berlangsung. Ketika mendapati pengendara motor yang membonceng penumpang tanpa helm, AKBP Alaiddin tidak menjatuhkan sanksi tilang.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Jember justru membagikan helm gratis kepada para pengendara tersebut. Langkah persuasif ini disambut positif oleh warga yang melintas.
AKBP Alaiddin menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program prioritas Kapolri melalui Commander Wish. Tujuannya adalah menampilkan sosok Polisi yang peduli dan dekat dengan masyarakat.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pakai helm itu bukan cuma biar tidak ditilang, tapi untuk melindungi nyawa diri sendiri dan penumpang," kata AKBP Alaiddin.
Menurut AKBP Alaidin, kehadiran Polisi di tengah aktivitas pagi masyarakat memiliki tiga tujuan utama yaitu rasa aman dengan menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi pekerja dan anak sekolah.
Kedua adalah kedekatan warga dimana upaya membangun komunikasi yang harmonis antara Polisi bersama masyarakat. Ketiga adalah edukasi publik yaitu meningkatkan kesadaran berkendara lewat tindakan yang edukatif, bukan sekadar hukuman.
Aksi pembagian helm ini menegaskan komitmen Polres Jember Polda Jatim. Polisi kini hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra masyarakat yang peduli pada keselamatan setiap warga. (*)
KEDIRI — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.
Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.
Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.
Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.
KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.
Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.
Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.
Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.
“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.
Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.
Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman.
Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran. (*)
Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat panti sosial dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
Empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan bakti sosial tersebut yakni Panti Sosial Tresnawerdha Budi Mulia 3, Yayasan Yatim Piatu Pesantren Islam BSC Al-Futuwwah, Panti Asuhan Parapattan, serta Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia IV.
Dalam kegiatan ini, Divhumas Polri menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk panti asuhan, meliputi beras, minyak goreng, mi instan, susu kental manis, teh celup, telur, gula, dan tepung terigu. Sementara itu, bantuan untuk panti sosial mencakup pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, popok dewasa, cairan pembersih kamar mandi, deterjen pakaian, cairan pembersih lantai, sarung kasur, dan kasur.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan semangat kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri.
"Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan perhatian kepada sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti sosial dan panti asuhan," ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi momentum untuk memperkuat peran Humas Polri dalam membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan semangat empati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat, memberikan kebahagiaan bagi para lansia dan anak-anak di panti asuhan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Semangat berbagi dan kepedulian harus terus dijaga sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat," tutupnya.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, Divhumas Polri berharap semangat Hari Jadi ke-75 Humas Polri tidak hanya menjadi peringatan institusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan, kepedulian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua orang pelaku lapangan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan benih lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari hingga petugas menemukan kendaraan yang membawa benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut benih lobster. Kendaraan tersebut membawa 12 boks benih lobster dari wilayah Pangandaran dengan tujuan Tangerang sebagai lokasi transit sebelum pengiriman dilanjutkan melalui jalur distribusi berikutnya.
Polisi mengamankan dua orang pelaku lapangan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, yang diketahui berasal dari Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal atau bos mereka. Keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran.
Irhamni menjelaskan, penyidik masih mendalami identitas pihak yang memasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, serta pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, jaringan tersebut diduga menjalankan distribusi benih lobster melalui jalur darat menuju Sumatera, kemudian ke Jambi, sebelum diteruskan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan pada Senin ini merupakan pengiriman kesepuluh sekaligus yang berhasil dihentikan, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan.
Irhamni mengungkapkan, sembilan pengiriman sebelumnya masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks, sementara pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks. Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster, dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.
Atas temuan tersebut, penyidik tidak hanya mendalami tindak pidana penyelundupan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengidentifikasi serta menyita hasil kejahatan dari pengiriman sebelumnya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Dr. Pung Nugroho Saksono mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyelundupan benih lobster tersebut. Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.
Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh para pelaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.
Benih lobster yang berhasil diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menelusuri jaringan internasional dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyelundupan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal serta memastikan penegakan hukum berjalan hingga ke pihak-pihak yang berada di balik jaringan kejahatan.
Melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Polri berkomitmen memperkuat pengawasan serta mencegah penyelundupan sumber daya perikanan demi menjaga kelestarian laut dan kepentingan negara.
Probolinggo - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya antrean kendaraan konsumen dalam beberapa hari terakhir.
Pantauan kegiatan berlangsung pada Senin (19/10/2026) sore, mulai pukul 17.00 hingga 18.30 WIB. Dalam peninjauan tersebut, Lucky didampingi Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli bersama jajaran pejabat utama (PJU).
Lokasi pertama yang disambangi rombongan adalah SPBU 53.672.22 di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 102, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Setelah dari lokasi tersebut, Kapolres beserta jajaran bergerak melakukan pengecekan ke SPBU Pilang.
Saat meninjau SPBU Pilang, petugas tidak mendapati adanya temuan berarti dan situasi pelayanan terpantau berjalan lancar. Rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke titik berikutnya, yakni SPBU 54.672.18 yang berada di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan.
"Sore ini kami bersama jajaran turun langsung mengecek situasi di beberapa SPBU wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Dari hasil pemantauan, memang dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi antrean yang cukup panjang karena adanya keterlambatan distribusi BBM, khususnya jenis Pertalite dan Biosolar," kata AKBP Lucky Permana Putra kepada wartawan di sela pengecekan, Senin (19/10/2026).
Selain faktor keterlambatan pasokan di beberapa titik, Lucky mengungkap adanya kendala teknis yang sempat menghambat pelayanan di lapangan. Kendala tersebut ditemukan saat petugas mengecek SPBU di kawasan Jalan Raya Bromo, Kecamatan Kademangan.
"Saat kami cek di SPBU Pilang, situasi terpantau lancar dan tidak ada temuan berarti. Namun khusus di SPBU Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, kami temukan adanya kendala gangguan jaringan internet sehingga operator sempat tidak bisa melayani transaksi konsumen dan memicu antrean kendaraan," ujar Lucky.
Meski demikian, Lucky memastikan penumpukan kendaraan konsumen yang hendak membeli BBM masih terkendali di dalam area pengisian. Ia menegaskan tidak ada kemacetan di jalan raya akibat antrean tersebut.
"Antrean konsumen masih berada di dalam lingkungan SPBU dan tidak sampai meluber atau mengganggu arus lalu lintas di jalan raya. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




