Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

SURABAYA – Polres Probolinggo Polda Jatim menerjunkan sejumlah personel untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sedikitnya 150 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Probolinggo Polda Jatim, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta relawan diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api semakin meluas.

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Wakapolres Pribolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan, seluruh personel gabungan dibagi ke beberapa sektor.

"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar Kompol Rizal di Gunung Bromo, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, Kompol Rizal menekankan, keselamatan petugas tetap menjadi prioritas mengingat medan yang terjal dan kondisi angin yang cukup kencang.

"Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar," terang Kompol Rizal.

Hal tersebut dilakukan lanjut Kompol Rizal, karena medan yang curam serta sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

Menurut Kompol Rizal, angin kencang yang bertiup di kawasan pegunungan serta vegetasi kering berupa rumput dan semak belukar akibat musim kemarau menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. 

Kondisi tersebut membuat api dengan cepat berpindah ke titik-titik lain, terutama di area lereng dan kaldera Gunung Bromo.

Hingga saat ini kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan telah menghanguskan vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo.

Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan TNBTS.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Kompol Rizal. (*)
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Pangkat bukanlah penghalang untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi. Semangat itulah yang terus didorong Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada seluruh personel Polri agar mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, S.Pt., anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memadukan kompetensi akademik, pengalaman profesional di industri, serta dedikasi pengabdian kepada masyarakat untuk melahirkan inovasi di bidang ketahanan pangan nasional dan Green Policing.

Bripda Muhammad Putra Aulia memiliki kompetensi di bidang peternakan, teknologi hasil ternak, keamanan pangan, nutrisi ternak, teknologi pakan, biosekuriti, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tersebut meraih predikat Cum Laude dengan IPK 3,80. Skripsinya mengenai optimalisasi produksi gelatin halal dari kaki ayam menggunakan metode hidrolisis enzim papain menjadi salah satu riset yang berkontribusi pada pengembangan teknologi hasil ternak dan industri pangan halal. Selama menempuh pendidikan, ia juga aktif sebagai peneliti laboratorium dan teaching assistant.

Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan terus berlanjut. Saat ini Bripda Putra tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran dengan konsentrasi Nutrisi Ternak. Penelitian yang dikembangkannya berfokus pada inovasi feed additive berbasis asam amino untuk meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR), produktivitas peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman profesional di berbagai sektor industri. Ia pernah menjadi Farm Manager Partnership di PT Charoen Pokphand Indonesia dengan tanggung jawab mengelola peternakan broiler berkapasitas hingga 100.000 ekor, mengembangkan biosekuriti, nutrisi, sanitasi, feed additive, serta manajemen produksi peternakan modern. Ia juga berpengalaman sebagai Farm Manager Quality Control di PT Malindo Feedmill Indonesia dalam pengendalian mutu produksi peternakan, serta sebagai Tenaga Ahli Quality Assurance pada industri air minum demineral dengan penerapan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI. Selain itu, ia pernah menjalani magang di Balai Benih Inseminasi Buatan dengan fokus pada teknologi reproduksi ternak, sexing semen, dan seleksi bibit unggul.

Kompetensi akademik dan pengalaman profesional tersebut kemudian diimplementasikan dalam tugasnya sebagai anggota Polri di Polda Riau. Bripda Putra berhasil mengembangkan Fertiplus Harmoni Hijau, pupuk ramah lingkungan yang telah memproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia juga mengembangkan Densifur, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta berbagai inovasi lain yang mendorong produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Atas berbagai inovasi tersebut, Bripda Putra menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, Satya Mitra Utama, serta apresiasi dari Kepala Pusdik Binmas Polri. Berbagai inovasinya juga mendapat perhatian luas melalui publikasi di Kompas TV, detikcom, kanal resmi Pusdik Binmas Polri, serta dokumentasi bersama Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Inovasi yang dikembangkan Bripda Putra menjadi implementasi nyata konsep Green Innovation dalam paradigma Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Universitas Riau melalui pembentukan Pusat Studi Green Policing.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman terhadap lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga perubahan iklim, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.

Menurut Kapolda Riau, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Dalam kerangka tersebut, inovasi yang dikembangkan Bripda Muhammad Putra Aulia menjadi contoh nyata bagaimana kompetensi akademik seorang anggota Polri dapat diterjemahkan menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan transformasi Polri memerlukan semakin banyak personel yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan.

“Pangkat bukan alasan ataupun penghalang untuk terus mengembangkan diri. Setiap anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meneliti, berinovasi, dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Passion terhadap ilmu pengetahuan harus menjadi energi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, Bripda Muhammad Putra Aulia merupakan contoh bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap anggota Polri dapat menjadi kekuatan institusi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun. Anggota yang tidak berhenti belajar, mampu mengembangkan keilmuannya, kemudian mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat. Kompetensi yang dimiliki setiap personel harus menjadi kekuatan institusi dalam mendukung program-program nasional, mulai dari ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan, teknologi, hingga pelayanan publik,” tegas Wakapolri.

Untuk memperkuat budaya inovasi tersebut, Polri terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah terbentuk 79 Pusat Studi Kepolisian, dengan rincian 40 pusat studi telah beroperasi, 5 sedang dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses pembentukan.

Menurut Wakapolri, keberadaan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang kolaborasi bagi personel Polri, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan Police Science berbasis riset, inovasi, serta evidence-based policing. Melalui ekosistem tersebut, diharapkan lahir semakin banyak Bhayangkara yang mampu mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya, sebagaimana yang telah ditunjukkan Bripda Muhammad Putra Aulia.

“Kami ingin membangun budaya organisasi yang menghargai ilmu pengetahuan. Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, ketika memiliki gagasan, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, maka harus diberikan ruang untuk berkembang. Polri harus menjadi rumah bagi inovasi sekaligus mitra strategis perguruan tinggi dalam melahirkan solusi bagi bangsa,” tutup Wakapolri.

SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika," kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).

Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKP Adik.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.

Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan
di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).

"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," kata AKP Adik.

Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025. 

"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," terang AKP Adik.

Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram." jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO. 

Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 

SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jatim  berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.

Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.

Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," terang Kombes Luthfi," Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.

"Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu," tegas Kombes Pol Lutfi.

Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P  adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.

Namun pada saat korban hendak masuk tiba - tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.

Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.

Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.

Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)


 

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. 

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.

AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.

"Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia," terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).

Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2). 

"Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-," tegas AKP Bagas.

Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.

Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.

Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.

Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.

AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari," pungkas AKBP Bagas. (*)


 

Jakarta, 5 Agustus 2026 – Di balik pengabdian lebih dari 1.000 Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian dalam Program Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Tahun 2026, terdapat 71 Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang turut mengambil peran penting dalam mendampingi para siswa. Bersama 372 Taruna Akpol yang diterjunkan Polri ke 73 Sekolah Rakyat di 29 Subsatuan Taruna (Subsattar), para taruni hadir untuk memperkuat pembentukan karakter generasi muda melalui keteladanan, kepemimpinan, dan pendekatan yang humanis.

Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, dan Akademi Kepolisian yang dilaksanakan selama lima hari, 1–5 Agustus 2026, bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Melalui program ini, para taruna mendampingi siswa baru untuk mengenal kehidupan berasrama, membangun disiplin, kepemimpinan, semangat kebangsaan, serta kebiasaan hidup yang mandiri dan bertanggung jawab.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan kehadiran Taruni Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 meminta seluruh taruna menjadi role model dan kakak asuh bagi siswa Sekolah Rakyat.

“Pesan Bapak Menteri Sosial sangat jelas, para taruna harus menjadi teladan yang membimbing dengan empati dan keteladanan. Polri menerjemahkan arahan tersebut melalui kehadiran 372 Taruna Akpol, termasuk 71 Taruni Akpol yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI. Kehadiran para taruni semakin memperkaya proses pendampingan karena membawa nilai kepemimpinan, kepedulian, komunikasi yang hangat, serta semangat pengabdian yang dapat menginspirasi seluruh siswa,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Menurutnya, para Taruni Akpol memiliki pengalaman yang sama dalam menjalani pendidikan yang disiplin dan kehidupan berasrama sebagai calon perwira Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan baru, menghadapi tantangan, serta membangun rasa percaya diri sejak hari pertama memasuki Sekolah Rakyat.

Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai kakak asuh, mentor, dan teladan. Mereka membimbing para siswa melalui pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan berasrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar dan kerapian tempat tidur, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga memberikan motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Kehadiran 71 Taruni Akpol juga memperkuat pendekatan yang inklusif dalam proses pendampingan. Bersama para taruna lainnya, mereka memastikan seluruh siswa memperoleh ruang belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai, sejalan dengan penekanan Menteri Sosial agar pelaksanaan Program Taruna Bhakti terbebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.

“Yang kami bangun bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Taruni Akpol bersama Taruna Akpol lainnya hadir sebagai kakak yang menginspirasi, membimbing, dan mendengarkan. Kami ingin setiap siswa merasakan bahwa mereka didampingi untuk tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, berkarakter, serta memiliki semangat untuk menggapai cita-cita. Itulah makna pengabdian Polri melalui Program Taruna Bhakti,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.

Dalam Program Taruna Bhakti Tahun 2026, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang didukung 110 personel pendamping (Paping) terdiri atas 23 Perwira Menengah, 77 Perwira Pertama, dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel. Kehadiran mereka menjadi bagian dari sinergi nasional bersama lebih dari 1.000 taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian untuk mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai investasi pembangunan karakter generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.


 

SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur kembali menyerahkan Dua jenazah korban KM Mutiara Sentosa II asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan kepada pihak keluarga.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes dr Bayu Dharma Shanti kepada keluarga kedua korban di Posko DVI RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Selasa sore (4/8/2026).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Rabu (5/8/2026).

"Benar, kemarin sore Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 2 jenazah korban asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan yang meninggal akibat peristiwa KMP Mutiara Sentosa II," kata Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, jenazah yang diketahui bernama Rino Eka Putra, laki-laki, (48) warga Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat dan jenazah Siti Fatimah, perempuan,(57) warga Jalan Sultan Abudallah II, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kombes Pol Abast kedua jenazah tersebut diantar ambulance RS Bhayangkara Surabaya menuju Bandara Juanda untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal korban.

"Sudah kita antarkan ke Bandara Juanda selanjutnya diterbangkan pukul 18.00 WIB untuk korban asal Kota Padang dan pukul 21.00 WIB untuk korban asal Kota Makasar," terang Kombes Abast.

Mewakili keluarga besar Polda Jawa Timur, Kombes Abast menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga atas musibah yang menimpa almarhum Rino Eka Putra dan almarhumah Siti Fatimah.

"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, saya turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan ketabahan," ungkap Kombes Abast.

Dengan demikian lanjut Kombes Abast, Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 4 jenazah korban yang telah terindentifikasi kepada pihak keluarga masing - masing.

"Sudah 4 jenazah korban dari 5 yang teridentifikasi kita serahkan kepada pihak keluarga, sementara 1 korban asal Kalimantan Tengah masih menunggu keluarganya," pungkas Kombes Abast. (*)