TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian mall administrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Capaian tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo Polda Jatim sebagai salah satu satuan wilayah dengan pelayanan terbaik, disusul Polres Bojonegoro Polda Jatim yang memperoleh nilai 88,66.
Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jawa Timur.
Menurutnya, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penilaian ini juga merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi, guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan,” Kombes Harries.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
Ia menyampaikan, ke depan Polresta Sidoarjo Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik.
Upaya tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur, serta penguatan integritas dan profesionalisme anggota.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wakapolresta Sidoarjo. (*)
NGAWI – Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan anggota perguruan silat yang sedang konvoi dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur.
Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pemuda tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.
“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Kompol Rizki, Selasa (7/4/26).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Polisi dan rekaman video yang beredar.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak berinisial R (17) warga Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.
“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta beberapa helm.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka dikenakan pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Wakapolres Ngawi.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)
Jakarta - Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.
Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.
“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.
Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Melalui optimalisasi kegiatan sosial bersih - bersih oleh seluruh Polsek jajaranya yang bersinergi dengan intansi lintas sektor, Polres Probolinggo Kota mengajak menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing.
Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan bersih - bersih adalah saluran air pembuangan di lingkungan tempat tinggal warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Gerakan kerja bakti yang bertajuk "Gotku Resik" merupakan inisiatif dan kolaboratif dari Polres Probolinggo Kota melalui Polsek Wonoasih ini juga melibatkan unsur Tiga pilar dan warga setempat.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Kota Iptu Zainullah menerangkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi bencana banjir dan meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dalam rangka menciptakan lingkungan yang "Aman, Sehat, Resik, Indah" (ASRI).
“Fokus aksi kegiatan ini yaitu pembersihan selokan (got), pembuangan sampah liar, kurve (bersih-bersih) lingkungan, serta pembersihkan spanduk/baliho yang tidak pada tempatnya dengan melibatkan instansi terkait,"jelas Iptu Zainullah, Senin (6/4/26).
Kasihumas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan ini juga cermin sinergitas antara Polres Probolinggo Kota dan jajarannya dengan instansi lintas sektor.
Selain itu, dengan bahu membahu untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman sebagaimana program Indonesia Asri, kegiatan kali ini adalah upaya Polres Probolinggo Kota untuk tetap dekat dan berada di tengah masyarakat.
“Gerakan ini merupakan bagian dari upaya 3 pilar untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan kebersihan lingkungan dari sampah maupun potensi sumbatan saluran air,”pungkasnya. (*)
Jakarta — Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).
Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.
Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.
“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.
Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.
Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.
“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Jakarta – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).
AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.
Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.
“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.
Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.
Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.
“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.
AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.
KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan.
Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, " ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)
Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.
Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).