TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang
Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika
keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan
kamtibmas daerah.
Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim)
Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).
“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan,
jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol
Nanang Avianto.
Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025
hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif.
Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana,
serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor,
korupsi, dan penyelundupan.
Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah,
termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa
komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.
Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah
berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi
menimbulkan gesekan dan instabilitas.
“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada
perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,”
tegas Irjen Nanang.
Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026
sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden
Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan
negara.
Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi
potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat
di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional.
"Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat,"
tegasnya.
Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan
hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan
restorative justice dan pendekatan humanis.
“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat yang empatik,” tegasnya.
Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO
JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi
membuka Rapim Polda Jatim 2026.
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang
Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika
keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan
kamtibmas daerah.
Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim)
Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).
“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan,
jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol
Nanang Avianto.
Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025
hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif.
Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana,
serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor,
korupsi, dan penyelundupan.
Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah,
termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa
komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.
Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah
berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi
menimbulkan gesekan dan instabilitas.
“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada
perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,”
tegas Irjen Nanang.
Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026
sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden
Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan
negara.
Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi
potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat
di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional.
"Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat,"
tegasnya.
Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan
hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan
restorative justice dan pendekatan humanis.
“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat yang empatik,” tegasnya.
Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO
JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi
membuka Rapim Polda Jatim 2026.
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima penyerahan
bantuan sosial dari Yayasan Bakti Persatuan Yayasan Bakti Persatuan berupa
1.000 paket sembako di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kepedulian sosial antara
institusi kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membantu warga yang
membutuhkan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum
Yayasan Bakti Persatuan, Alim Markus dan diterima oleh Kapolda Jatim Irjen Pol
Nanang Avianto.
Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa paket
tersebut terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, dan
minyak goreng yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang
membutuhkan.
Kombes Dirmanto menilai, bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi
masyarakat yang membutuhkan dan patut dicontoh oleh yayasan-yayasan lain
sebagai bentuk kepedulian sosial serta sinergi antara Yayasan Bakti Persatuan
dan Polda Jatim.
"Semoga sinergi ini akan terus terbina dengan
sebaik-baiknya,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Karolog Polda Jatim juga menyampaikan ucapan terima kasih atas
terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Bakti
Persatuan.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan
semoga bantuan sosial yang berlangsung dalam suasana perayaan Imlek 2577 dan
bulan suci Ramadan 1447 H ini dapat membawa kebahagiaan bagi penerimanya,"
ucap Kombes Dirmanto.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Bakti Persatuan, Alim
Markus, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim atas situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur yang dinilainya sangat kondusif.
Menurutnya, kondisi Jawa Timur yang aman dan stabil memberikan
dampak positif bagi dunia usaha sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan
lancar.
"Kami menegaskan bahwa kalangan pengusaha siap mendukung
berbagai kegiatan sosial dan akan selalu hadir apabila dibutuhkan untuk
membantu masyarakat," ujar Alim.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai
produk-produk dalam negeri dan mendukung institusi kepolisian sebagai bagian
dari upaya menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat kolaborasi antara kepolisian
dan elemen dunia usaha dalam membangun Jawa Timur yang aman, damai, dan
sejahtera
GRESIK - Komitmen tegas jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam
memberantas peredaran narkotika tak akan pernah surut.
Selain memburu pelaku narkoba, pemeriksaan di internal Polres
Gresik Polda Jatim juga kerap dilakukan melalui test urine bagi anggota secara
mendadak.
Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan
Nasution di Mapolres Gresik, Selasa (24/2/26).
AKBP Ramadhan Nasution mengatakan Polres Gresik Polda Jatim juga
berupaya maksimal dalam pencegahan peredaran narkoba melalui sosialisasi bahaya
narkoba ke masyarakat termasuk pelajar.
"Sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan kepada
masyarakat termasuk pelajar juga kita gencarkan, penindakan tegas terhadap
pelaku narkoba juga kita lakukan tanpa kompromi," ujarnya.
AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, baru - baru ini Polres Gresik
Polda Jatim juga mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial AS
(35).
Tersangka AS berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Gresik Polda Jatim saat hendak mengedarkan sabu sistem ranjau di wilayah
Kabupaten Gresik.
"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam
menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,"
ungkapnya.
Kapolres Gresik mengatakan, AS adalah residivis kasus Narkoba dan
sudah ketiga kalinya ia ditangkap Polisi.
Kali ini AS ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran
Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (9/2/2026) pekan lalu.
Dari penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan 15 plastik klip
sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka.
Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos
pelaku dan ditemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang
Eiger warna abu-abu.
“Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang
lebih 51,11 gram kami amankan,” kata Kapolres Gresik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian
Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20
tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar ditambah sepertiga.
Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,”
tegas AKBP Ramadhan.
Sebagai bentuk komitmen, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau
masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah
Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak
Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres
Gresik.
MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak
terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus
pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun.
Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat
utama dan 13 kapolsek jajaran.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan
tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas
serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan
pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah,
hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.
Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara
berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab
Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh
personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan
berjalan transparan dan sesuai prosedur.
"Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi
juga harus dimulai dari internal institusi," tegasnya.
Dengan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun
Polda Jatim berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
serta menjaga marwah institusi kepolisian.
Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan
Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta
memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri.
SURABAYA - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota
Surabaya kembali menunjukkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil
mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga
kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah
Surabaya.
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar
pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S,
petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian
mengarah kepada Hlr Sgn.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama,
menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam
memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti
ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan
yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).
Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum
akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari,
Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja
yang disimpan di saku celana tersangka.
Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik
pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon
seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih
menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan
Gubeng.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi
kedua.
Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi
menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik
hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.
Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara
meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas
papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram
tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO).
Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas
dalam peredaran ganja di Surabaya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes
Surabaya untuk menjalani tes urine.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke
Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur
dalam KUHP yang telah diperbarui.
AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan
pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus
menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya.
BONDOWOSO – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H / 2026, Polres
Bondowoso Polda Jatim berkomitmen penuh memastikan situasi Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Melalui Satuan Samapta, Polres Bondowoso Polda Jatim
mengintensifkan patroli malam hingga menjelang subuh untuk memberikan rasa aman
bagi warga yang menjalankan ibadah.
Tidak hanya sekadar berpatroli memantau keamanan wilayah, personel
Sat Samapta juga turut serta membantu warga dengan melakukan "Patroli
Sahur".
Menggunakan pengeras suara dan sesekali berinteraksi langsung
dengan warga di pemukiman, petugas berkeliling membangunkan masyarakat agar
tidak terlambat melaksanakan santap sahur.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa
kehadiran Polri di tengah masyarakat selama bulan Ramadan adalah prioritas
utama untuk menjamin kenyamanan beribadah.
Ia juga menegaskan Polres Bondowoso Polda Jatim akan selalu
memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Harapan kami, dengan adanya patroli intensif mulai malam
hari hingga waktu sahur, masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan
perasaan aman, nyaman, dan tenang," ujar AKBP Aryo, Selasa (24/2/26).
Patroli sahur ini lanjut AKBP Aryo juga menekan angka tindak
pidana seperti pencurian (Curat, Curas, Curanmor) di jam-jam rawan.
"Kami juga memastikan jalanan tetap aman dari gangguan
kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar pasca tarawih maupun menjelang
subuh," tambah AKBP Aryo.
Pada patroli sahur ini petugas juga memberi pelayanan humanis
dengan membantu masyarakat membangunkan sahur sebagai bentuk kedekatan Polri
dengan warga.
Kehadiran lampu biru khas Polisi (Blue Light Patrol) di sepanjang
jalan protokol hingga ke pelosok desa diharapkan mampu meminimalisir niat jahat
dan menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh berkah di Bumi Ki Ronggo.


.jpeg)


