TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA,- Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus
menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas menjelang operasi Ketupat Semeru
2026 yang akan segera digelar serentak.
Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda
Jatim membagikan flyer himbauan penggunaan lajur kepada pengguna jalan
khususnya jalan tol.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan
jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban
kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu (15/2) malam.
Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban
serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas
hambatan.
Adapun Flyer yang dibagikan kepada para pengemudi diantaranya
berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol
terutama kendaraan truk dan bus.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan
penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.
Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal
108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika
diperintahkan oleh rambu lalu lintas.
Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108
ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri
diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.
“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan
barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena
menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya,
Rabu (18/2/26).
Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP
Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah
antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang
ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki
lebih dari satu jalur,"kata AKBP Edith.
Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan
hanya tanggung jawab petugas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama - sama
menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi
keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.
Menurut AKBP Edith, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension
Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
Ia mengatakan, Truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak
sesuai aturan dinilai memperbesar potensi kerusakan jalan serta meningkatkan
risiko kecelakaan.
"Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga
sering memicu kemacetan panjang," pungkasnya.
BOJONEGORO – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, jajaran kepolisian
bersama instansi terkait kembali melakukan pengecekan dan pemantauan
ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Bapok) di wilayah Kabupaten
Bojonegoro sejak Minggu (15/2/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik distribusi dan penjualan
guna memastikan stok aman serta harga tetap terkendali di tengah meningkatnya
permintaan masyarakat menjelang Ramadan.
Pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim,
Ipda A. Zaenan Na’im bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Disperindagkop,
Perum Bulog Kabupaten Bojonegoro, serta DKPP.
Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan distribusi
bahan pokok berjalan lancar dan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi Pasar Kota
Bojonegoro, Bravo Swalayan, serta gudang Bulog Kabupaten Bojonegoro.
Tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual di
tingkat pasar tradisional dan ritel modern, sekaligus memantau ketersediaan
stok di gudang penyimpanan.
“Secara keseluruhan, ketersediaan bahan pokok di Kabupaten
Bojonegoro dalam kondisi mencukupi dan harga relatif stabil tanpa kenaikan
signifikan menjelang Ramadan 2026," ujar Ipda A. Zaenan Na’im, Rabu
(18/2/26).
Sementara itu, hasil pengecekan di gudang Bulog Kabupaten
Bojonegoro menunjukkan stok beras mencapai 6.200 ton, Minyakita sebanyak 250
karton, serta gula Maniskita sebanyak 10 ton.
"Pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga
menjelang Hari Raya Idul Fitri,”tegas Ipda Na’im.
Kanit Pidsus juga mengimbau masyarakat agar tetap berbelanja
secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh isu kenaikan harga
maupun kelangkaan barang, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang
apabila menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar.
SURABAYA - Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung
dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi
para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi
Sulistiawan melakukan peninjauan langsung ke Vihara Buddayana Surabaya, Selasa
(17/2/26).
Kunjungan ini guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman,
tertib dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengamanan perayaan Imlek merupakan
komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat
tanpa terkecuali.
"Seluruh personel ditempatkan secara strategis dengan
mengedepankan pendekatan humanis agar umat dapat beribadah dengan
khusyuk," ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jawa Timur juga mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes
Surabaya dalam mengelola pengamanan.
Menurut Kapolda Jatim, perayaan keagamaan merupakan momentum
penting yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan
bangsa.
"Perayaan Imlek di Surabaya tidak hanya menjadi ritual
keagamaan, tetapi juga simbol harmonisasi antar umat beragama," tutur
Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menegaskan, kehadiran Kepolisian di tengah
masyarakat menjadi representasi negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta
memperkuat nilai-nilai toleransi.
"Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan yang
persuasif, umat yang melaksanakan doa dan ritual bisa merasa aman, nyaman dan
khusuk," kata Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menekankan, pengamanan perayaan Imlek menjadi bagian
dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah
Jawa Timur sebagai komitmen Jogo Jawa Timur.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan
mengatakan pendekatan preventif dan dialogis oleh Polrestabes Surabaya terus
dikedepankan untuk membangun kepercayaan publik.
Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama perayaan
berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Sinergi antara kepolisian, pengurus vihara, serta masyarakat
menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan penuh
toleransi.
"Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan
hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan
pelayan masyarakat dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan hari besar
keagamaan," ujar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Kunjungan Kapolda Jatim di Vihara Buddhayana Putat Gede Surabaya
tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga wujud nyata
pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai
keyakinannya.
LUMAJANG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan situasi kondusif menjelang perayaan Imlek, Satuan Samapta bersama Unit Satwa K9 Satsamapta melaksanakan kegiatan sterilisasi Vihara salah satunya Vihara Sari Putra Meitreya, Senin (16/2/2026) malam.
Kegiatan sterilisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Sajito dengan melibatkan personel Satsamapta dan Unit Satwa K9.
Sterilisasi dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya ancaman bahan peledak atau benda berbahaya lainnya.
Kasat Samapta Polres Lumajang mengatakan, sterilisasi ini merupakan prosedur standar pengamanan setiap kegiatan keagamaan berskala besar.
"Tujuannya untuk memastikan area ibadah benar-benar aman sebelum digunakan oleh jemaat,” ujar AKP Sajito.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh area vihara, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, hingga area parkir yang digunakan kendaraan jemaat.
Proses sterilisasi menggunakan peralatan khusus seperti metal detector, mirror, serta melibatkan Satwa K9 jenis Belgian Malinois bernama IRIS yang memiliki kemampuan pelacakan bahan peledak.
AKP Sajito menambahkan, hasil dari kegiatan sterilisasi tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun indikasi ancaman bahan peledak.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman serta terkendali.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang membahayakan. Kami pastikan vihara dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk kegiatan ibadah perayaan Imlek,” jelasnya.
Selain sterilisasi, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia vihara agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel Polri dalam kegiatan sterilisasi ini mendapat respons positif dari panitia dan jemaat vihara.
Mereka merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan rangkaian ibadah perayaan Imlek. (*)
SURABAYA - Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan.
Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S (21)dan F.R (19) diamankan petugas.
"Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL," ujar AKBP Dodi, Selasa (17/2/26).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S.
Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika.
"Dalam rangkaian tindakan tersebut, kami mengamankan F.R dan beberapa barang bukti termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital," tutur AKBP Dodi Pratama.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L.
Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.
Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan.
"Peran FR disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu," kata AKBP Dodi.
Ia menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.
"Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti 49 poket sabu dengan berat keseluruhan 109,31 gram, " kata AKBP Dodi.
Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.
Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru.
Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. (*)
MALANG – Polres Malang Polda Jatim melalui Polsek Sumberpucung membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang Polda Jatim.
Tim yang dipimpin Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi usai terima laporan dari warga.
Setibanya di lokasi, Polisi tidak lagi menemukan aktivitas perjudian,namun, petugas mendapati bekas arena sabung ayam yang masih terlihat jelas di area tersebut.
“Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (16/2).
AKP Bambang menyebut, sarana peralatan yang berkaitan dengan perjudian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Langkah ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110," ujar AKP Bambang.
Penanganan cepat Polres Malang Polda Jatim ini adalah bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)
TANJUNG PERAK - Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml
Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.
"Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu," jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya.
Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu.
Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat.
Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.
Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.
Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya.
Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram.
Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.
Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah.
Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.
Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri.
Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.
AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli.
Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi.
Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.
Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)

