TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
Shooting
Pilihan Pembaca
Racing
Postingan Populer
News
SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG.
"Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan," tutur Kombespol Luthfi, pada Kamis (11/12).
Ia mengatakan keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan aplosan LPG.
"Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan Dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Luthfi.
Gudang itu kata Kombes Luthfu digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas).
Di lokasi tersebut, ungkap Kombespol Luthfi, Polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.
"Pelaku A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG," tandasnya.
Kapolrestabes Surabaya menerangkan, LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung.
Sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.
Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi.
"Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000," jelas Kapolrestabes.
Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.
Tersangka mengangkut tabung 12 kg hasil suntikan dan memasarkannya di wilayah Surabaya kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.
Selain Empat tersangka, Polisi juga memburu Lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.
Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)
Depok, - Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri hari ini melaksanakan kegiatan kemanusiaan bertajuk "Jumat Berkah" di sekitar Jalan Akses UI, Ciliwung, Depok. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di jalanan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kompol Kadarman, S.Sos sebagai koordinator. Tim yang terdiri dari 11 personel Polri dan didukung oleh 2 personel Satwa Turangga, yaitu Wulinda dan Silke, bergerak membagikan bantuan kepada masyarakat.
Sasaran utama dari kegiatan "Jumat Berkah" kali ini adalah masyarakat pekerja sektor informal yang rentan, meliputi Pengemudi Ojek Online (Gojek Online) Pengemudi Ojek Pangkalan
Para Pemulung, Pengemudi Angkutan Kota (Angkot), Petugas Kebersihan Jalan Raya
Kompol Kadarman, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.
"Kehadiran kami, termasuk Satwa Turangga, di tengah masyarakat bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan. 'Jumat Berkah' ini adalah momen berbagi dan mendekatkan diri. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, melalui Ditpolsatwa Baharkam, selalu hadir untuk melayani dan membantu," ujar Kompol Kadarman.
Seluruh rangkaian kegiatan "Jumat Berkah" berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Respon positif dari masyarakat penerima bantuan menunjukkan bahwa kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung. (*)
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, meresmikan Louncing Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).
Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.
Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.
Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.
Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, kata Boy, tinggal klik aja hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.
JAKARTA - Polri kembali melangkah maju dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bidang penyidikan dengan meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri dan melaksanakan Kick-Off Perdana Sertifikasi Jarak Jauh bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri.
Program ini menjadi bagian penting dari percepatan Transformasi Polri, yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme penyidik sekaligus menjawab tuntutan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.
Acara ini turut dihadiri mitra strategis Polri dari kementerian/lembaga, yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si.; Kepala BNSP RI Syamsi Hari, S.E., M.M.; dan Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin, S.H., M.M.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik merupakan agenda penting negara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI menekankan bahwa sertifikasi kompetensi bagi penyidik merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen penting dalam menjamin kualitas kinerja aparatur penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) adalah inovasi strategis yang mampu menjangkau personel di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan tetap memastikan asesmen dilakukan secara valid, andal, adil, dan berbasis bukti sesuai standar BNSP.
Wamenaker menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi, penguatan asesor, serta perencanaan pengembangan SDM secara berkelanjutan adalah kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala BNSP RI menjelaskan bahwa pelaksanaan SJJ berlandaskan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025.
Sertifikasi mencakup sembilan skema, mulai dari tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri.
Meski dilakukan secara daring, proses asesmen tetap dijaga integritasnya melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman.
Ia menegaskan bahwa asesmen berbasis portofolio ini selaras dengan praktik internasional dan menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang tahun ini telah mencatat capaian signifikan.
Pada kesempatan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan jawaban Polri terhadap ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas penanganan perkara.
“Sertifikasi Jarak Jauh ini bukan hanya program internal Polri, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional — dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional,”kata Brigjen Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa Polri kini memasuki fase penting dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik semakin memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta memanfaatkan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan.
Menurutnya, penerapan SJJ memungkinkan sertifikasi dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional harian di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam laporannya, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., memaparkan bahwa pembangunan gedung ini berangkat dari kebutuhan strategis peningkatan kapasitas penyidik dan percepatan digitalisasi proses pembinaan SDM Polri.
Gedung baru ini dilengkapi fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor sesuai standar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.
Sertifikasi perdana melalui SJJ telah diikuti enam Polda wilayah timur, mulai dari Papua hingga Maluku Utara, yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri.
Peresmian gedung serta pelaksanaan SJJ ini menandai tonggak penting dalam komitmen Polri menghadirkan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP, Polri memastikan bahwa peningkatan profesionalisme penyidik bukan hanya kebutuhan organisasi, tetapi kepentingan publik yang harus segera diwujudkan. (*)