Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 KOTA PASURUAN - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memulai program penyaluran makanan bergizi gratis (MBG) untuk pelajar di Kota Pasuruan Jawa Timur.


SPPG yang resmi dilaunching oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli bersama Bhayangkari Cabang Kota Pasuruan pada Rabu (28/01/2026) bulan lalu tersebut, mampu mendistribusikan MBG untuk 1.635 penerima manfaat di 11 sekolah.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, Program MBG ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan generasi muda


"Dengan diluncurkannya program MBG dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim ini, menjadi langkah konkret Kepolisian dalam memperkuat pelayanan humanis, khususnya pada aspek kesehatan generasi muda," ujar AKP Titus, Senin (2/2/26).


Pada pelaksanaan perdana, penyaluran pertama diberikan kepada pelajar SMP Islam Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan KH. Abd. Hamid. 


Para pelajar tampak antusias menerima paket makanan bergizi yang dibagikan oleh tim SPPG.


"Kami berharap melalui SPPG Polres Pasuruan Kota ini, para pelajar dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik sehingga mampu menunjang prestasi dan semangat belajar,"ujar AKBP Titus.


Selain meningkatkan kualitas kesehatan pelajar, AKBP Titus menyebut kegiatan ini juga dapat memperkuat hubungan humanis antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat. 


"Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah membuka ruang komunikasi positif dan edukatif yang memberi kesan hangat bagi para pelajar," tambah AKBP Titus.


Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa program SPPG akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata dan tetap dalam pengawasan ketat dari ahli gizi. (*)


 MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkoba.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan,langkah ini menjadi bagian dari strategi humanis untuk menyelamatkan korban.


"Selain dengan penindakan hukum tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba," ujar Kombes Putu Kholis, Senin (2/2/26).


Menurutnya, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut arahan pemerintah, bahwa pengguna narkotika khususnya korban, harus lebih diutamakan pemulihan dibanding pemidanaan.


“Mereka para korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar mereka bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Ia menjelaskan, rehabilitasi bukan sekadar pengobatan, tetapi bagian dari upaya strategis Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memutus rantai permintaan narkoba.


Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, potensi pasar narkotika dapat ditekan sehingga peredaran ikut melemah.


“Dengan rehab penyalahguna narkotika, diharapkan bisa memutus rantai permintaan (demand reduction), selain menyembuhkan juga mencegah korban terlibat Narkoba.”tambah Kombes Putu.


Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial-keagamaan. 


Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu yang bertugas menilai apakah seorang pengguna layak mendapatkan rehabilitasi.


“Tim asesmen terpadu yang melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehab termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi untuk memulihkan korban narkoba,” jelas Putu Kholis.


Selain rehabilitasi, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memperkuat langkah edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari memutus rantai distribusi (supply reduction).


Kampanye anti narkoba digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.


“Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba," terang Kombes Putu.


Di beberapa titik rawan, Polresta Malang Kota juga menyentuh dengan kegiatan yang menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.


Kapolresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan ke layanan cepat Polri 110 atau di Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 apabila ada anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.


“Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kita tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” pungkasnya.(*)


 TANJUNGPERAK - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. 


Seorang residivis kasus narkoba berinisial SR kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis shabu.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan SH MH mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. 


"Dari lokasi tersebut kami mengamankan SR (58) beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I," kata AKP Putra, Sabtu (31/1/26)


Tersangka SR diketahui bukan kali pertama terlibat dalam perkara serupa. 


Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2011 dan sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun sebelum bebas pada 2014. 


"SR kembali terlibat dalam jaringan peredaran shabu di lingkungan tempat tinggalnya," tutur AKP Putra.


Selain tersangka SR, anggota juga mengamankan Tiga tersangka lain masing-masing berinisial NR, BP, dan AF yang seluruhnya berdomisili di Jalan Bogen Surabaya. 


Ketiganya diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika yang memperoleh shabu dari SR secara patungan.


"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi shabu dengan total berat bruto sekitar 31,62 gram," terang AKP Putra.


Selain itu Polisi juga menemukan timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, sebuah skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka dalam aktivitasnya.


AKP Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, saabu tersebut diperoleh SR dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. 


Barang haram itu kemudian dipaketkan ulang ke dalam puluhan klip kecil dengan variasi berat dan harga sebelum diedarkan kepada para pembeli.


Untuk menghindari kecurigaan, SR menyimpan seluruh paket shabu di dalam jok sepeda motornya. 


"Setiap kali ada pembeli, ia langsung mengambil paket tersebut dari kendaraan yang digunakannya sehari-hari," jelas AKP Putra.


AKP Putra mengungkapkan bahwa SR telah menerima pasokan shabu dari pemasok yang sama sebanyak tiga kali sejak Desember 2025. 


Dalam setiap gram shabu yang berhasil diedarkan, SR meraup keuntungan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.


Sementara itu, terhadap NR, BP, dan AF, petugas melakukan tes urine melalui Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, menandakan telah mengonsumsi narkotika jenis shabu.


"Untuk Tiga tersangka pengguna, dilakukan  asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya untuk di lakukan rehabilitasi," pungkasnya. (*)


 GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 


Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan tersangka pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.


"Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujar IPDA HEPI, Senin (2/2/26).


Ia menerangkan, selain penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.


“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Hepi Muslih Riza.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. 


Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.


Diberitakan sebelumnya, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas. 


Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun, saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling.


Berdasarkan laporan Polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.


Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi.


Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.


Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)


 SURABAYA - Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari.


Operasi keselamatan yang melibatkan lebih kurang 5.020 personel gabungan itu dimulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.


Adapun rincian personel yang terlibat Operasi Keselamatan Semeru 2026 terdiri dari 395 personel Satgas Polda Jatim dan 4.625 personel satuan wilayah yang ada di jajarannya. 


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan operasi yang digelar oleh jajaran kepolisian seluruh Indonesia secara serentak ini merupakan bagian dari landasan menghadapi Operasi Ketupat 2026 yang juga akan digelar menjelang Idul Fitri nanti.


Kombes Pol Iwan menegaskan khusus pada Operasi Keselamatan Semeru ini, petugas fokus pada sosialisasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif terlebih pada armada angkutan umum.


“Petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan terlebih pada angkutan umum seperti Bus baik yang reguler maupun angkutan wisata,”tegas Kombes Iwan, Senin (2/2/26).


Kombes Pol Iwan mengungkapkan, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi, mudik ke kampung halaman pada saat libur lebaran nanti dan wisata mengisi liburan nya.


Oleh karenanya pada Operasi Keselamatan Semeru 2026 inilah Ditlantas Polda Jatim ingin memastikan, kendaraan angkutan umum benar - benar layak jalan saat dipergunakan sebagai angkutan lebaran 2026 baik mudik maupun balik.


Kombes Iwan juga mengatakan, pihak kepolisian sudah mendata perusahaan oto bus yang bermarkas di masing-masing daerah di Jawa Timur.


"Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus," ujar Kombes Iwan.


Ia menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan diri, menjaga keselamatan lingkungannya. 


"Sekali lagi kami fokuskan kepada angkutan umum orang agar pada saat nanti pelaksanaan operasi ketupat ke depan seluruhnya siap armadanya," tegas Kombes Iwan.


Adapun sasaran lain dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berkendara pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, boncengan lebih dari satu dan melebihi batas kecepatan. (*)


 SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Surabaya. 


Apel dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (2/2/2026)


Dalam amanatnya, Brigjen Pasma menegaskan apel gelar pasukan menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.


“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” kata Brigjen Pasma.


Waka Polda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.


Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.


“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Pasma.


Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.


Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran. 


Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.


“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong, dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.


Di akhir amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim,  menekankan agar seluruh personel bertugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi. (*)


 SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur (Jatim) kembali membongkar arena yang diduga digunakan judi sabung ayam di Dua lokasi yang berbeda.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasi Humas, AKP Tri Novi Handono mengatakan lokasi pertama di Desa Jatikalang Kecamatan Prambon dan lokasi kedua di Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo.


AKP Tri Novi mengungkapkan, pembongkaran lokasi sabung ayam tersebut berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang kerap disertai judi.


"Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran," ujar AKP Novi, Senin (2/2/26).


Namun saat Polisi mendatangi Dua lokasi tersebut, arena sabung ayam tampak sepi dan hanya ada sangkar dan sarana yang biasa digunakan untuk sabung ayam.


Untuk mencegah arena tersebut digunakan lagi, Polisi bersama tokoh masyarakat membongkar dan membakar sarana yang ada di arena sabung ayam.


Kasi Humas Polresta Sidoarjo menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian.


Ia juga meminta warga agar segera melaporkan ke Polsek terdekat jika mengetahui ada praktek perjudian apapun, termasuk sabung ayam.


Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan lewat layanan gratis bebas pulsa di call center 110.


"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan," pungkas AKP Novi. (*)