Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

SURABAYA - Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara," ujar Kombes Pol Bayu Dharma.

Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing - masing.

Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).

Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)
Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri,  berhembus kencang isu  untuk melakukan  penggantian Kapolri.

Memperkuat isu tersebut  muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan  terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi  Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah  mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai  tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini.

Sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu  bila perlu akan  mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika.

Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri  di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan  Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan  tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis.

Apa yang dilakukan Kapolri tersebut  sepantasnya atau selayaknya  Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan  sebagai prestasi.

Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta  didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan  Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur  dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya  Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.


 

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim gencar melaksanakan edukasi berkendara aman (safety riding) secara masif di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai respon atas fluktuasi angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban di jalan raya.
Kegiatan edukasi ini menyasar para pengguna jalan secara langsung, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi angkutan barang, hingga pelajar sekolah. 

Petugas di lapangan membagikan brosur keselamatan, memasang spanduk imbauan, dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang membandel.

"Beberapa titik yang menjadi fokus utama di antaranya adalah jalur tengkorak di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember," ujar AKP Andini, Kamis (6/8/2026).

Kasat Lantas Polres Jember mengatakan dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Jember menekankan tiga poin penting kepada pengendara, yaitu kepatuhan Marka (larangan mendahului di garis tanpa putus), kelayakan kendaraan (memastikan fungsi rem, lampu, ban yang optimal) dan alat keselamatan: (kewajiban helm SNI dan sabuk pengaman).

"Edukasi ini tidak akan berhenti sebagai formalitas saja, patroli berkala dan penempatan personel di titik-titik rawan pada jam padat akan terus ditingkatkan," kata AKP Andini.

Kegiatan tersebut demi menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

"Melalui pemasangan banner dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami berharap para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat melintas di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujar AKP Ade Andini. (*)


 

JOMBANG - Polres Jombang Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis (6/8/2026). 

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.

Apel dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Wabup Jombang KH. Salmanudin dan Dansat Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah itu diikuti Personel TNI - Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait. 

Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan serta sinergi lintas sektor menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam amanatnya, Kapolres Jombang,AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, termasuk kebakaran lahan. 

"Segala sesuatu merupakan kehendak Allah SWT, namun setiap pihak tetap memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi secara maksimal," ungkap AKBP Ardi.

Kapolres Jombang menyampaikan lima poin penting sebagai pedoman dalam menghadapi musim kemarau. 

Pertama, menjadikan apel kesiapsiagaan sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh personel yang mendapat tugas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. 

Kedua, Kapolres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama. 

Sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran harus terus dilakukan hingga ke tingkat RT, RW, desa, para pemilik maupun pengelola lahan, sehingga apabila muncul titik api sekecil apa pun dapat segera dilaporkan dan ditangani sebelum meluas.

Ketiga, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, pekarangan, maupun kebun selama musim kemarau. 

Kondisi lahan yang kering dinilai sangat rentan memicu penyebaran api secara cepat sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar. 

"Karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan," ujar AKBP Ardi.

Keempat, Kapolres Jombang menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi. 

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergitas.

Kelima, Kapolres Jombang mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyatakat untuk senantiasa berdoa agar Kabupaten Jombang diberikan keselamatan, keamanan, dan dijauhkan dari berbagai bencana. 

Ia berharap seluruh ikhtiar dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat ridha Allah SWT serta dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebersamaan, dan semangat gotong royong.

Melalui kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Jombang dapat diminimalkan selama musim kemarau 2026. (*)


 

BONDOWOSO – Operasi evakuasi dua jenazah korban yang ditemukan di jalur pendakian Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, akhirnya berhasil dituntaskan. 

Setelah menempuh medan terjal dan penuh risiko, tim gabungan berhasil membawa kedua jenazah turun dari lokasi penemuan hingga tiba di RS Bhayangkara Bondowoso sekira pukul 20.00 Wib, Rabu (5/8/2026).

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, sepanjang proses evakuasi, tim gabungan bekerja tanpa henti melewati jalur berbatu, lereng terjal, dan medan yang cukup menguras tenaga. 

AKBP Aryo mengatakan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan serta keselamatan seluruh personel yang bertugas.

"Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT serta kerja keras seluruh personel gabungan, dua jenazah berhasil dievakuasi dari Gunung Piramid," ungkap AKBP Aryo, Kamis (6/8/2026).

Kapolres Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melibatkan personel Polres Bondowoso dan Brimob Polda Jatim, BPBD, Basarnas,relawan serta instansi terkait lainnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh semangat dan profesionalisme menuntaskan misi kemanusiaan ini," ungkap AKBP Aryo.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi mampu menghadapi tantangan medan yang berat. 

Dengan berakhirnya proses evakuasi, misi kemanusiaan di Gunung Piramid berhasil dituntaskan melalui kerja sama, pengorbanan, dan dedikasi seluruh tim gabungan yang bekerja tanpa mengenal lelah. (*)
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim kerahkan sejumlah personel untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sisi Timur.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Rayiandi yang turun langsung memantau perkembangan Karhutla kawasan TNBTS menginstruksikan pembuatan sekat bakar (fire break) darurat untuk mengunci pergerakan si jago merah.

"Fire break kita lakukan untuk mencegah titik api tidak merambat hingga memasuki wilayah Kabupaten Lumajang," jelas AKBP Riki, Kamis (6/8/2026).

Dengan menggunakan sepeda motor trail, AKBP Riki Rayiandi didampingi Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno, para pejabat utama, personel Polres Lumajang, dan petugas Balai Besar TNBTS menyusuri jalur menuju Blok Bantengan, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Probolinggo.

AKBP Riki Rayiandi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mengantisipasi agar kebakaran yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo tidak meluas ke Kabupaten Lumajang.

"Hari ini kami bersama Balai Besar TNBTS melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus memastikan penyekatan api berjalan dengan baik agar kebakaran tidak merambat ke wilayah Lumajang," ujar AKBP Riki.

Menurutnya, hingga saat ini titik api masih berada di kawasan Kabupaten Probolinggo dan belum memasuki wilayah administratif Kabupaten Lumajang. 

Meski demikian, seluruh personel diminta tidak lengah karena kondisi cuaca dan arah angin dapat berubah sewaktu-waktu. 

"Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat potensi perambatan api tetap harus diwaspadai. Karena itu patroli, monitoring, serta penyekatan akan terus dilakukan secara berkala," kata AKBP Riki.

Selain memastikan sekat api berfungsi maksimal, petugas terus berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan lanjutan apabila kebakaran bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Selain itu Kapolres Lumajang juga meminta personel tetap memperhatikan keselamatan diri mengingat medan yang terjal, suhu panas akibat kebakaran, serta asap yang cukup pekat menjadi faktor risiko yang harus diantisipasi.

"Saya meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap waspada terhadap perkembangan situasi di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan," pungkas AKBP Riki. (*)