Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

KOTA BLITAR – Respons cepat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Benda berbahaya yang semula dilaporkan warga sebagai benda mencurigakan itu akhirnya dipastikan masih aktif sebelum berhasil dievakuasi.

Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) ketika seorang warga, Oki Eka, melaporkan penemuan sebuah benda menyerupai mortir yang berada di dasar sungai. 

Menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis Polisi (Police Line)

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus agar penanganan berlangsung aman.

"Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut," kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).

Selama proses pengamanan, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda yang diduga mengandung bahan peledak hingga proses identifikasi selesai dilakukan.

Proses pengangkatan berlangsung cukup sulit karena benda tersebut berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya. 

Tim gabungan harus memindahkan batu menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum benda tersebut dapat diangkat.

Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, benda tersebut dipastikan merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih dalam kondisi aktif.

Kapolres Blitar Kota menjelaskan bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.

"Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat," ungkap AKBP Kalfaris.

Menurut hasil pemeriksaan Tim Jibom, meskipun kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.

Bom kemudian dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur. 

Lokasi pemusnahan dipilih jauh dari kawasan permukiman guna menghindari risiko terhadap masyarakat.

Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut. 

Namun berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.

Keberhasilan pengamanan bom udara aktif tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai standar keselamatan.

Polres Blitar Kota Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak. 

Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. (*)
Semarang - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira remaja (capaja) yang telah merampungkan pendidikan selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 282 Capaja yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Bumi Bhayangkara, Akademi Kepolisian," kata Komjen Dedi, membacakan amanat Jenderal Sigit, di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026).

Komjen Dedi lalu menyampaikan ucapan selamat dari pimpinan Polri kepada para capaja yang lulus dengan prestasi terbaik. Yakni mereka yang menyandang predikat Adhi Makayasa, Ati Tanggap, Ati Tanggon, Ati Trengginas, dan Srikandi Cendekia.

"Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga
integritas dan kehormatan, serta mengharumkan
nama baik institusi," tutur Komjen Dedi.

Terakhir, Komjen Dedi juga menyampaikan pesan Kapolri kepada para capaja lainnya yang lulus namun belum mendapat predikat terbaik. Para capaja itu diminta tak berkecil hati lantaran kesempatan menunjukkan prestasi terbuka lebar sepanjang masa karier mereka kelak.

"Bagi yang belum memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Ini baru awal perjalanan karier, dan kesempatan untuk menunjukkan pengabdian serta meraih prestasi terbaik masih terbuka lebar," ujar Komjen Dedi.

Diketahui nama batalyon taruna Akpol 2026 adalah Ksatriya Hawin Sarwahita. Mereka terdiri dari 249 pria dan 33 wanita.
Semarang - Kepolisian Negara Republik Indonesia membekali 282 Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 dengan pemahaman mengenai dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap Indonesia, serta peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Pembekalan tersebut disampaikan dalam Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58 yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7).

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang dibacakan Wakapolri, ditegaskan bahwa para perwira muda harus memiliki wawasan strategis terhadap perkembangan lingkungan global yang semakin kompleks agar mampu menjalankan tugas kepolisian secara adaptif dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

“Dinamika geopolitik saat ini berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Konflik AS-Israel dengan Iran, perang Rusia-Ukraina, persaingan hegemoni antara Amerika Serikat dan China, serta ketegangan di kawasan Timur Tengah telah berdampak terhadap stabilitas keamanan global, rantai pasok, ketahanan pangan dan energi, hingga perekonomian dunia,” ujar Wakapolri saat membacakan amanat Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan bahwa kondisi ketahanan pangan global masih berada pada kategori rapuh. Berdasarkan World Bank Food Security edisi Juni 2026, kenaikan harga pupuk global mencapai 35 persen, yang turut memberikan dampak terhadap perekonomian Indonesia.

“Dampak dinamika geopolitik global tersebut turut dirasakan oleh Indonesia. Kondisi ini tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan. Pada 8 Juni 2026, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga Rp18.171 per dolar AS, sementara IHSG turun ke level 5.594,” lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan fiskal dan moneter yang terukur. Selain itu, pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi melalui program-program strategis, seperti swasembada pangan dan energi, hilirisasi sektor prioritas, penguatan investasi, optimalisasi tata kelola ekspor komoditas unggulan melalui Danantara Sumberdaya Indonesia, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Berkat langkah tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,61 persen, menjadi yang tertinggi kedua di antara negara-negara G20. Defisit APBN tetap terkendali di angka 0,76 persen terhadap PDB, inflasi terjaga pada level 3,34 persen, dan berdasarkan analisis JP Morgan, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara yang paling tangguh menghadapi guncangan energi global.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Di antaranya pemanfaatan lahan untuk penanaman jagung, pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri, penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelayanan kesehatan gratis, hingga pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.

Selain itu, Polri terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum di sektor minyak dan gas, pertambangan, serta ketenagalistrikan, disertai pengamanan objek vital nasional dan distribusi energi. Upaya lainnya diwujudkan melalui perlindungan hak-hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendirian SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
“Seluruh upaya tersebut merupakan wujud dukungan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, memperluas akses infrastruktur, serta mempersiapkan generasi muda yang unggul,” tutup Wakapolri saat membacakan amanat Kapolri.
Melalui pembekalan tersebut, diharapkan 282 perwira muda lulusan Akpol Angkatan ke-58 tidak hanya memiliki kompetensi teknis sebagai insan Bhayangkara, tetapi juga memahami tantangan strategis bangsa sehingga mampu menjadi pemimpin Polri yang profesional, adaptif, berintegritas, dan siap mengawal kepentingan nasional di tengah dinamika global.

BONDOWOSO – Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya. 

Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan uluran tangan dan penguatan moral.

Hal itu seperti dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim saat mengunjungi rumah warga di Dusun Sukobiyung RT 20 RW 04, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari yang sedang berduka, Rabu (8/7/2026) yang lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami keluarga Jumali (38) yang istrinya meninggal dunia pascamelahirkan bayi kembar.

Kisah pilu itu sebelumnya menjadi perhatian masyarakat luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Mendengar hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso segera mendatangi rumah duka, menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi kembar dan kebutuhan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dalam merawat kedua bayi kembar.

AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan kehadiran Polres Bondowoso bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, melainkan memberikan dukungan moril agar keluarga tetap memiliki semangat menjalani cobaan yang sedang dihadapi.

"Kami hadir untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan agar keluarga tetap kuat, tabah, dan ikhlas menghadapi ujian ini," ungkap AKBP Aryo.

Menurut AKBP Aryo, nilai kemanusiaan harus selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas Polri. 

Ia mengatakan, kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk pengabdian yang harus terus diwujudkan.

"Polri hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan rasa aman, tetapi juga ketika mereka membutuhkan kepedulian, kasih sayang, dan harapan," kata AKBP Aryo.

Ia menegaskan, solidaritas adalah kekuatan yang akan membuat kita mampu bangkit bersama menghadapi setiap ujian kehidupan.

Kegiatan anjangsana tersebut menjadi cerminan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis dan kepedulian sosial. 

Melalui langkah nyata seperti ini, Polres Bondowoso Polda Jatim terus memperkuat kepercayaan publik dengan menghadirkan pengabdian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. (*)


 

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.


 

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.


 

SIDOARJO - Inovasi pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Sidoarjo, kini dihadirkan lebih dekat dan memudahkan masyarakat. 

Melalui SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP) yang ada di pintu masuk B GOR Sidoarjo, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM di malam hari mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WIB.

Pelayanan SIM saat malam hari dari Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jatim ini juga menjadi satu dengan pelayanan kesehatan dan psikologi bagi pemohon SIM. 

Harapannya dengan adanya SIMANTAP dapat memudahkan masyarakat, terutama para pekerja yang tidak sempat mengurus SIM di pagi atau siang hari saat hari aktif, dapat mengurusnya pada saat malam hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Melalui inovasi SIMANTAP ini, kami ingin hadir lebih dekat masyarakat dan diberi kemudahanan dalam menentukan waktu pengurusan SIM," ujar Kombes Christian Tobing, Rabu (8/7/2026).

Menurut Christian Tobing, nantinya layanan ini dapat hadir ke wilayah-wilayah atau tempat keramaian warga, bahkan saat akhir pekan. 

"Kami berharap masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas mereka," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

Adanya layanan SIMANTAP Polresta Sidoarjo ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena tidak bisa meninggalkan saat jam kerja.

Seperti yang diungkapkan oleh Abdul Faruq, salah satu warga Sidokare yang mengaku bekerja di Surabaya berangkat kerja pagi dan pulang sore.

Sebelum ada SIMANTAP,  ia harus izin perusahaannya untuk tidak masuk kerja saat mengurus perpanjangan SIM.

"Dengan adanya layanan SIM malam dari Polresta Sidoarjo saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti," ujar Faruq. (*)