Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Bekasi- Kapolri mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.

Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.

“Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,” ujar Kapolri.

Cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.

Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.

Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.

Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.

Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Namun, investasi membutuhkan iklim yang aman dan kondusif. Karena itu, Kapolri meminta praktik pungutan liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang menghambat aktivitas dunia usaha segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerja. Kapolri mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang semakin kompetitif dan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi manajerial maupun strategis di perusahaan.

Sinergi pemerintah, dunia usaha, investor, dan buruh pada akhirnya menjadi kunci agar investasi terus tumbuh, lapangan kerja semakin luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat menuju Indonesia Emas 2045.


 

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.

"Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).

Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi. 

Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.

Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.

"Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP," terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.

Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

"Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar," tambah AKBP Latif.

Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.

"Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas," pungkasnya. (*)


 

MOJOKERTO – Menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem, Polres Mojokerto Polda Jawa Timur memperketat pengawasan di kawasan hijau.

Kali ini melalui Polsek Pacet bersama petugas Tahura ( Taman Hutan Raya) mengintensifkan patroli terpadu menyisir area rawan di lereng perbukitan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E. M.H. mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap titik api (hotspot) serta meminimalisir kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran di musim kemarau.

Menurut AKP Umam, petugas memfokuskan pengawasan pada kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet yang mencakup luas wilayah hutan negara dan area vegetasi rawan di sekitarnya.

"Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi," ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Pacet menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam melindungi kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Pacet.

Pengawasan difokuskan pada titik-titik rawan, pemetaan sumber air darurat, hingga pemantauan jalur aktivitas masyarakat di perbatasan hutan lindung.

"Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pada pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH) dan para pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas memicu api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian yang ditinggalkan begitu saja," ujar AKP Umam

Selain memberikan edukasi, AKP Mohammad Khoirul Umam juga memberikan peringatan keras terkait regulasi hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Kepolisian memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan.

AKP Umam mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Sanksi hukumnya sangat berat. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau melalui call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani sebelum meluas," pungkas AKP Umam.

Sementara itu Kepala RKW 07 Mojokerto Timur Ni Luh Novyanthi,S.Hut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto
seluas 3.892 ha.(*)


 

Probolinggo - Polsek Sumberasih terus melakukan pendampingan kepada petani melalui program lahan jagung binaan Polri. Salah satunya dengan memantau perkembangan tanaman jagung di Dusun Asemkerep, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Monitoring dilakukan Aiptu Andi Han di lahan milik Mulyadi, Kamis (10/9/2026). Lahan seluas 1 hektare tersebut menjadi salah satu lahan binaan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan.

Tanaman jagung di lahan tersebut ditanam pada 30 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman diperkirakan memasuki masa panen pada 29 Oktober 2026.

Dalam kunjungannya, petugas tidak hanya mengecek perkembangan tanaman, tetapi juga berdialog dengan pemilik lahan. Pembinaan dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman sekaligus mendengarkan apabila terdapat kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.

Dari hasil monitoring, hingga saat ini tidak ditemukan kendala dalam pengelolaan lahan. Kegiatan pembinaan dan pemantauan juga berlangsung aman serta kondusif.

Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto, S.H. mengatakan pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Kami ingin memastikan lahan pertanian binaan terus dipantau perkembangannya dan apabila ada kendala bisa segera diketahui," kata Sugeng.

Ia menambahkan, komunikasi dengan petani juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan.

"Kami berharap para petani tetap semangat mengelola lahannya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil pertanian diharapkan dapat optimal dan turut mendukung ketahanan pangan," ujarnya.

Polsek Sumberasih berkomitmen untuk terus melakukan monitoring terhadap lahan pertanian binaan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara polisi dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan.


 

NGAWI – Musim kemarau panjang yang memicu kekeringan di sejumlah wilayah mendapat perhatian serius dari Polres Ngawi Polda Jawa Timur.

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Ngawi membangun fasilitas Sumur Bor Presisi untuk membantu warga Dusun Plelen, Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Kamis (10/9/2026).

Kehadiran sumur bor baru ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan air bersih harian masyarakat setempat.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah kesulitan masyarakat akibat kemarau.

“Sumur bor ini kami harapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jangan sampai ada yang berebut. Fasilitas ini bukan hanya untuk warga Dusun Plelen saja, melainkan siapa saja yang membutuhkan air dipersilakan mengambilnya,” ujar AKBP Prayoga.

Ia juga mengingatkan warga untuk bergotong-royong merawat infrastruktur tersebut agar masa pakainya bertahan lama dan memberi manfaat yang lebih luas.

“Rawat bersama dan manfaatkan dengan baik. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan mendatangkan berkah bagi warga sekitar,” lanjutnya.

Bantuan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh warga setempat yang selama ini kesulitan mencari sumber air bersih.

"Alhamdulillah, matur suwun (terima kasih) Pak Polisi, Bu Polwan," ungkap Darno, salah seorang warga penerima manfaat dengan haru.

Tidak hanya meresmikan sumur bor, dalam kesempatan yang sama, jajaran Polwan Polres Ngawi juga membagikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk meringankan kebutuhan dapur warga Dusun Plelen yang terdampak kemarau.(*)


 

GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim  mengamankan seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku eksibisionisme yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah Polisi menerima laporan dari seorang pengendara perempuan yang menjadi korban aksi menyimpangnya.

"Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026," kata AKP Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu korban sedang berkendara menuju tempat kerja melewati jalanan persawahan yang sepi.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di pinggir jalan, korban berinisiatif merekamnya menggunakan ponsel. Saat korban melintas dekat, pelaku tiba-tiba mengeluarkan dan memamerkan alat kelaminnya.

Korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pelaku yang sama di lokasi tersebut hingga akhirnya berani melapor ke Polisi.

Kepada penyidik, pelaku S mengaku sengaja memanfaatkan kondisi jalan sepi untuk mengincar pengendara perempuan yang melintas sendirian.

Ia berdalih nekat melakukan aksi tak terpuji tersebut karena terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah memamerkan alat vitalnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa kaus lengan panjang biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, dan sebuah topi merah yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana (UU HP) Tahun 2023 tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Polisi kini juga melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Polres Gresik Polda Jatim mengimbau warga lain yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Call Center 110 atau WhatsApp "Lapor Cak Rama" di nomor 081188002006. (*)


 

PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar didampingi Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardhianto dan sejumlah Pejabat Utama Polres Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (10/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rizki menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pihak pengelola.

“Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin solid, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan serta kelancaran operasional di PLTU Paiton,” ujar AKBP Rizki.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan kawasan strategis seperti Obvitnas tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama erat dari seluruh elemen terkait.

AKBP Rizki berharap, dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, manajemen pengelola, dan petugas keamanan internal, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

"Target kita adalah memastikan situasi kamtibmas di kawasan PLTU Paiton tetap aman dan kondusif,” tutur AKBP Rizki.

Sementara itu, Senior Manager UP Paiton Dwi Juli Harsono menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dilakukan Polres Probolinggo. 

Menurutnya, sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan dan kelancaran operasional PLTU Paiton.

“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Polres Probolinggo. Kami siap untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan kawasan serta mendukung kelancaran operasional PLTU Paiton,” ujar Dwi Juli Harsono.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polres Probolinggo Polda Jatim dengan pengelola PLTU Paiton semakin kuat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran operasional Obvitnas. (*)