Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

 

Probolinggo - Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kedopok, Polres Probolinggo Kota, terus mengintensifkan pendampingan kepada petani melalui kegiatan sambang dan monitoring lahan jagung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di lahan pertanian jagung yang berada di Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

 

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Lor, Briptu Fadhilah K, melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung varietas Juara yang ditanam di lahan seluas sekitar 3.500 meter persegi milik Anton. Lahan yang dikelola Kelompok Tani Pakis Jaya tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 10 September 2026 dengan estimasi hasil panen mencapai 3 hingga 3,5 ton.

 

Selain memantau kondisi tanaman, petugas juga berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan jagung sekaligus menyerap berbagai kendala yang dihadapi selama masa perawatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Fadhilah turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petani dan warga sekitar agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan pertanian serta memperkuat kebersamaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

Petugas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas melalui pengelolaan lahan yang baik sehingga hasil panen dapat lebih optimal dan mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

 

Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana mempererat kemitraan antara Polri dengan kelompok tani dan masyarakat, sehingga komunikasi terkait keamanan lingkungan maupun perkembangan sektor pertanian dapat terus terjalin dengan baik.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran anggota Polri yang aktif mendampingi petani dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Kedopok.

KOTA BLITAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blitar Kota ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Dalam pelaksanaannya, beras SPHP dijual dengan harga Rp57.000 per kemasan isi 5 kilogram. 

Sebanyak 43 sak atau total 215 kilogram beras berhasil disalurkan kepada masyarakat yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.

AKP Sjamsul menegaskan, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, termasuk menjaga ketahanan pangan.

"Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini kami berharap kebutuhan pokok dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan harga yang lebih terjangkau,"ujar AKP Sjamsul.

Dengan Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke - 81 ini pula Polres Blitar Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penyaluran beras bersubsidi tersebut karena dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. (*)


 

SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar acara nonton bareng (nobar) Final Piala Presiden 2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis malam (6/8/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi ribuan Bonek Mania untuk tetap memberikan dukungan kepada Persebaya meski pertandingan digelar tanpa penonton di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Acara nobar dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta sekitar 5.000 Bonek Mania yang memadati Lapangan Mapolda Jatim.

Selain menyediakan layar lebar untuk menyaksikan pertandingan bersama, Polda Jatim juga menyiapkan berbagai konsumsi berupa makanan, minuman dan hiburan musik bagi para suporter. 

Suasana kebersamaan, tertib, dan penuh semangat mewarnai jalannya nobar hingga akhir pertandingan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jatim kepada para suporter Persebaya yang tidak dapat hadir langsung di stadion karena laga final digelar tanpa penonton.

"Nonton bareng ini kami selenggarakan untuk memfasilitasi rekan - rekan Bonek Mania agar tetap dapat memberikan dukungan kepada Persebaya dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, meskipun pertandingan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion," kata Kombes Abast.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas suporter sepak bola di Jawa Timur.

"Kami mengajak seluruh Bonek dan Bonita untuk terus menjaga sportivitas, menghormati semua pihak, dan menunjukkan bahwa suporter Jawa Timur mampu memberikan dukungan dengan cara yang positif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban,"terang Kombes Abast.

Antusiasme ribuan suporter yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat Surabaya terhadap Persebaya sekaligus membuktikan bahwa semangat mendukung tim kebanggaan dapat diwujudkan dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pertandingan pun berakhir dengan kemenangan bagi Persebaya Surabaya usai mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 1-1 (6-5). (*)


 

Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang dihadiri Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.

Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegas Wakapolri.

Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.

Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian. Melalui jejaring ini, Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan.

Pusat Studi Kepolisian juga menjadi instrumen pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi. Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri.

Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup 79 Nota Kesepahaman (MoU), 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat


 

SURABAYA - Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara," ujar Kombes Pol Bayu Dharma.

Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing - masing.

Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).

Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)
Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri,  berhembus kencang isu  untuk melakukan  penggantian Kapolri.

Memperkuat isu tersebut  muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan  terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi  Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah  mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai  tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini.

Sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu  bila perlu akan  mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika.

Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri  di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan  Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan  tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis.

Apa yang dilakukan Kapolri tersebut  sepantasnya atau selayaknya  Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan  sebagai prestasi.

Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta  didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan  Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur  dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya  Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.