Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.

Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).

Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 

Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.

Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)


 

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan sprint prioritas bagi Tim Tangguh Jogoboyo. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respons cepat pelayanan masyarakat dan efektivitas pengamanan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Tim Jogoboyo akan menjadi kekuatan pendukung utama dalam kegiatan patroli, pengamanan, hingga backup situasi darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi dan koordinasi cepat.

“Tim Jogoboyo dipersiapkan sebagai kekuatan respons cepat untuk mendukung pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Surabaya,” ujar AKBP Rosyid, Kamis (7/5/26).

Ia menerangkan, untuk meningkatkan efektivitas pergerakan, Tim Jogoboyo nantinya dibagi menjadi dua wilayah operasional, yakni Surabaya Timur dan Barat.

Pembagian ini dilakukan karena beberapa titik membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dengan kondisi lalu lintas padat dan banyak persimpangan.

“Dengan pembagian wilayah, proses backup dan pergerakan personel diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan peningkatan kemampuan personel melalui refresh skill bersama komandan peleton.

"Termasuk memaksimalkan kemampuan anggota yang memiliki latar belakang Brimob maupun fungsi teknis lainnya seperti lalu lintas, reserse kriminal, dan narkoba," tambah AKBP Rosyid.

Dalam mendukung mobilitas operasional, seluruh anggota diwajibkan mampu mengendarai sepeda motor dengan baik dalam waktu satu minggu ke depan. 

Pelatihan adaptasi kendaraan juga akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi anggota yang belum terbiasa menggunakan motor berkapasitas besar.

“Penguasaan kendaraan menjadi hal penting karena mobilitas tim ini sangat tinggi. Semua anggota harus siap bergerak cepat dan aman,” tegas AKBP Rosyid.

Selain kesiapan personel, perhatian juga diberikan terhadap perlengkapan operasional. 

Pendataan ukuran pakaian, celana, sepatu, hingga perlengkapan lapangan seperti rompi dan helm dilakukan guna menunjang kesiapan Tim Tangguh Jogoboyo saat bertugas di lapangan. (*)


 

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim telah merampungkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Mandalis, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra meresmikan jembatan yang membentang sepanjang 42 meter dengan lebar 2,5 meter ini pada Selasa, (5/5/2026).

Jembatan tersebut menjadi penghubung vital antara Dua desa di Dua kecamatan, yakni Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dan Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Keberadaan jembatan ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga dan akses pelajar menuju sekolah.

Jembatan tersebut diketahui telah ada sejak tahun 1980 dan menjadi satu-satunya akses penghubung warga. 

Namun, kondisi jembatan sebelumnya yang terbuat dari bambu kerap mengalami kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan debit sungai meningkat. Bahkan, jembatan sempat rusak parah hingga terbawa arus sungai.

Melihat kondisi tersebut, Polres Jember Polda Jatim hadir memberikan solusi nyata melalui program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. 

Kini, jembatan telah direnovasi menggunakan material besi dan baja yang lebih kuat dan kokoh, sehingga lebih aman digunakan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya sebelum meresmikan jembatan, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Polri yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Kami jajaran kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk melaksanakan pembangunan jembatan presisi yang harus bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan kali ini difokuskan di wilayah Tempurejo dan Silo yang menghubungkan dua kecamatan, dengan harapan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami fokus di daerah Tempurejo dan Silo. Semoga pembangunan jembatan presisi ini bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian dan seluruh masyarakat Kabupaten Jember,” tambah AKBP Bobby.

Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara ini, diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (*)


MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan. 

Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.

Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. 

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)


 

NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. 

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur - Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.


 

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)