TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi dan patroli terpadu, seperti yang digelar oleh Polsek Sambit yang merupakan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Sambit menggandeng Pemerintah Desa Ngadisanan, Perhutani, serta instansi terkait untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai karhutla, yang dilaksanakan di Balai Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Rabu (9/9/2026).
Kapolsek Sambit, AKP Moh. Isa Latif, S.H., menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem dan kelestarian hutan.
"Mari kita jaga hutan demi anak cucu kita. Hutan boleh dimanfaatkan, tetapi jangan sampai rusak karena cara pengelolaan yang salah," ujar AKP Moh. Isa Latif.
Usai sosialisasi, personel Polsek Sambit bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli ke kawasan hutan di wilayah Maguwan, Kecamatan Sambit.
Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung sekaligus mengantisipasi munculnya titik api (hotspot).
Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar tidak membuang puntung rokok atau benda memicu api secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat indikasi kebakaran.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, upaya kolaboratif tersebut menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengedepankan pendekatan edukatif dan kehadiran langsung di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami tetap berupaya melakukan pendekatan yang humanis kepada seluruh masyarakat, agar pesan - pesan Kamtibmas termasuk tentang Karhutla ini benar - benar dipedomani masyarakat dan dilaksanakan," ujar AKBP Andin. (*)
PALANGKA RAYA – Di tengah padatnya agenda kunjungan kerja di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyempatkan diri singgah di Masjid Natabel Jannah, Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).
Di masjid tersebut, usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyerahkan 30 paket santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta 150 porsi nasi bungkus Jumat Berkah kepada para jamaah dan warga yang melintas di sekitar masjid.
Dengan penuh kehangatan, Wakapolri menyapa dan berinteraksi langsung dengan anak-anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang menerima bantuan, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sela pelaksanaan tugasnya meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Masjid Natabel Jannah memiliki kedekatan tersendiri dengan perjalanan pengabdian Komjen Dedi Prasetyo di Kalimantan Tengah. Masjid yang berada di Kompleks Perumahan Bhayangkara Residence tersebut mulai dibangun pada 7 Oktober 2021 dan diresmikan pada 12 Januari 2024, saat Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kapolda Kalteng.
Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Natabel Jannah juga aktif menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap pekan, pengurus masjid menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 100 hingga 150 porsi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat.
Semangat berbagi tersebut menjadi bagian dari kepedulian yang terus dijaga di lingkungan Masjid Natabel Jannah, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama.
“Kegiatan seperti ini harus terus kita hidupkan. Bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan empati serta semangat berbagi kepada sesama,” ujar Komjen Dedi.
Menurutnya, pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalteng akan terus mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat,” ujar Irjen Iwan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak beserta rombongan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta para pejabat utama Polda Kalteng.
Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meneguhkan semangat kepedulian Polri kepada masyarakat.
Bekasi – Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara mengangkat tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” dan dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.
Kapolri mengaku senang karena pembahasan RUU Ciptaker kali ini diawali dengan komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo. Menurutnya, pola seperti ini penting dipertahankan karena berbagai isu ketenagakerjaan memang tidak selalu mudah dan sangat mungkin memunculkan perbedaan pandangan.
“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, perbedaan antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang wajar. Namun yang terpenting, setiap persoalan hubungan industrial sebisa mungkin diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan hak buruh maupun keberlangsungan perusahaan.
Kapolri mengatakan, keseimbangan antara dua kepentingan tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang turut berdampak pada dunia usaha serta sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Karena itu, ia mengingatkan pengusaha agar tidak melihat pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga besar perusahaan.
“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah, kata dia, terus mendorong hilirisasi dan investasi agar semakin banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga pasar domestik yang luas. Namun potensi tersebut harus diiringi dengan kepastian, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.
Kapolri pun meminta perusahaan tidak ragu melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, ataupun gangguan keamanan lainnya di kawasan industri. Polri, tegasnya, akan menindaklanjuti setiap laporan agar dunia usaha dan investor merasa aman menjalankan kegiatannya.
Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa kondusivitas investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan pekerja. Pengusaha tetap harus mematuhi regulasi dan menjaga hak-hak buruh yang telah ditetapkan.
“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Kapolri optimistis, jika pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja mampu menjaga komunikasi serta bekerja bersama, Indonesia akan semakin kuat dalam mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi contoh konkret kolaborasi dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja berkualitas. Kapolri berharap pekerja Indonesia ke depan tidak hanya menjadi tenaga terampil, tetapi juga mampu mengisi posisi-posisi manajerial dan strategis di perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.
Bekasi- Kapolri mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.
Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.
“Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,” ujar Kapolri.
Cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.
Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.
Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.
Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Namun, investasi membutuhkan iklim yang aman dan kondusif. Karena itu, Kapolri meminta praktik pungutan liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang menghambat aktivitas dunia usaha segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerja. Kapolri mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang semakin kompetitif dan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi manajerial maupun strategis di perusahaan.
Sinergi pemerintah, dunia usaha, investor, dan buruh pada akhirnya menjadi kunci agar investasi terus tumbuh, lapangan kerja semakin luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat menuju Indonesia Emas 2045.
KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.
"Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).
Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi.
Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.
Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.
"Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP," terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.
Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
"Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar," tambah AKBP Latif.
Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.
"Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas," pungkasnya. (*)
MOJOKERTO – Menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem, Polres Mojokerto Polda Jawa Timur memperketat pengawasan di kawasan hijau.
Kali ini melalui Polsek Pacet bersama petugas Tahura ( Taman Hutan Raya) mengintensifkan patroli terpadu menyisir area rawan di lereng perbukitan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E. M.H. mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap titik api (hotspot) serta meminimalisir kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran di musim kemarau.
Menurut AKP Umam, petugas memfokuskan pengawasan pada kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet yang mencakup luas wilayah hutan negara dan area vegetasi rawan di sekitarnya.
"Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi," ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9/2026).
Kapolsek Pacet menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam melindungi kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Pacet.
Pengawasan difokuskan pada titik-titik rawan, pemetaan sumber air darurat, hingga pemantauan jalur aktivitas masyarakat di perbatasan hutan lindung.
"Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pada pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH) dan para pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas memicu api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian yang ditinggalkan begitu saja," ujar AKP Umam
Selain memberikan edukasi, AKP Mohammad Khoirul Umam juga memberikan peringatan keras terkait regulasi hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, Kepolisian memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan.
AKP Umam mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Sanksi hukumnya sangat berat. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau melalui call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani sebelum meluas," pungkas AKP Umam.
Sementara itu Kepala RKW 07 Mojokerto Timur Ni Luh Novyanthi,S.Hut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto
seluas 3.892 ha.(*)
Probolinggo - Polsek Sumberasih terus melakukan pendampingan kepada petani melalui program lahan jagung binaan Polri. Salah satunya dengan memantau perkembangan tanaman jagung di Dusun Asemkerep, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Monitoring dilakukan Aiptu Andi Han di lahan milik Mulyadi, Kamis (10/9/2026). Lahan seluas 1 hektare tersebut menjadi salah satu lahan binaan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan.
Tanaman jagung di lahan tersebut ditanam pada 30 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman diperkirakan memasuki masa panen pada 29 Oktober 2026.
Dalam kunjungannya, petugas tidak hanya mengecek perkembangan tanaman, tetapi juga berdialog dengan pemilik lahan. Pembinaan dilakukan untuk mengetahui kondisi tanaman sekaligus mendengarkan apabila terdapat kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.
Dari hasil monitoring, hingga saat ini tidak ditemukan kendala dalam pengelolaan lahan. Kegiatan pembinaan dan pemantauan juga berlangsung aman serta kondusif.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto, S.H. mengatakan pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Kami ingin memastikan lahan pertanian binaan terus dipantau perkembangannya dan apabila ada kendala bisa segera diketahui," kata Sugeng.
Ia menambahkan, komunikasi dengan petani juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan.
"Kami berharap para petani tetap semangat mengelola lahannya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil pertanian diharapkan dapat optimal dan turut mendukung ketahanan pangan," ujarnya.
Polsek Sumberasih berkomitmen untuk terus melakukan monitoring terhadap lahan pertanian binaan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara polisi dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan.
Langganan:
Postingan (Atom)