TERKINI
Lorem 1
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
Postingan Populer
News
MOJOKERTO – Sebagai wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan pekerja transportasi online, Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online. Forum strategis ini membahas payung hukum baru serta optimalisasi peran ojek online (ojol) sebagai garda penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut dihadiri lintas instansi dan stakeholder strategis, pada Kamis (08/10/2026) .
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mendelegasikan jalannya acara kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S.
Turut hadir perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah konkrit Polri dalam memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.
AKP Bagas menyebut, ojol bukan sekadar mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan.
"Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,"jelas AKP Bagas.
Menurut AKP Bagas, regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih adil.
Dalam regulasi terbaru tersebut, potongan pihak aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal menjadi 8 persen. Artinya, minimal 92 persen pendapatan murni menjadi hak pengemudi.
AKP Bagas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang wajib dikawal di tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra di Kabupaten Mojokerto.
Selain sisi kesejahteraan, AKP Bagas menekankan pentingnya peran ojol sebagai "mata dan telinga" Polri di jalan raya. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran luas hingga pelosok desa, mitra ojol merupakan aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.
"Kami juga terus berinovasi mendukung keselamatan mitra ojol. Salah satunya melalui pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat melepas lelah bagi para driver, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi rem blong," ungkapnya.
AKP Bagas juga mengimbau para mitra ojol agar selalu mengenakan atribut keselamatan lengkap saat berkendara. Ia mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan ketimbang langsung melakukan aksi demonstrasi.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesepahaman bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan ojol berbanding lurus dengan stabilitas Kamtibmas. Ketika pekerja merasa aman terlindungi, mereka akan lebih optimal membantu menjaga keamanan lingkungan," pungkas AKP Bagas.
Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim, Charly Raya, menyambut baik forum yang diinisiasi oleh Polres Mojokerto ini. Ia mengungkapkan momen FGD sangat krusial untuk menyelaraskan komunikasi antar-instansi agar tidak terjadi miskomunikasi terkait aturan tarif, potongan aplikasi, hingga mekanisme kemitraan.
Charly menambahkan bahwa Gojek telah memiliki Satgas internal yang siap membantu mitra saat menghadapi kendala operasional, seperti suspend akun sepihak, order fiktif, hingga masalah keamanan di jalan raya. (*)
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus berkomitmen memperkuat kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang. Upaya tersebut diwujudkan melalui serangkaian aksi sosial dan program sambang warga yang digelar secara konsisten di wilayah Kota Malang.
Pendekatan secara jemput bola ini dilakukan untuk mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Tujuannya tidak hanya untuk membangun kepedulian sosial, tetapi juga menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Malang Kota agar tetap aman dan kondusif.
Salah satu aksi nyata ditunjukkan Polresta Malang Kota Polda Jatim dengan menggelar kegiatan sarapan bersama dan pemeriksaan kesehatan gratis di kawasan Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, pada Jumat (9/10/2026) yang lalu.
Kegiatan ini menyasar warga setempat, pekerja informal, hingga para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Sedikitnya 450 porsi makanan siap saji disiapkan agar masyarakat dapat menikmati sarapan bersama.
Di saat yang sama, warga juga bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diinisiasi oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandi Siregar, yang hadir langsung didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya soal penegakan hukum dan keamanan, melainkan juga tentang kepedulian sosial.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan konkret yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar AKBP Alex di sela-sela kegiatan.
AKBP Alex menambahkan, momentum sosial seperti ini menjadi ruang bagi kepolisian untuk berinteraksi langsung, serta mendengar dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah warga. Melalui komunikasi dua arah ini, sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dapat terbangun lebih kuat.
Dalam aksi medisnya, tim Sidokkes Polresta Malang Kota memberikan layanan pemeriksaan fisik dasar serta membagikan vitamin dan suplemen gratis, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia).
Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendeteksi dini kondisi kesehatan mereka sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh.
"Melalui perpaduan kegiatan sarapan bersama dan cek kesehatan gratis ini, kami berharap manfaat dari pelayanan kepolisian dapat dirasakan secara nyata dan lebih luas oleh masyarakat," pungkas dr. Wiwin. (*)
Jakarta, 9 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan melalui penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan agenda reforma agraria nasional berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, S.H., M.P.M., serta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc., di Ruang Rapat Majapahit, Lantai 2, Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan ini berfokus pada percepatan penyusunan SOTK BRAN, penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga, serta penegasan batas kewenangan agar pelaksanaan reforma agraria memiliki landasan kelembagaan yang jelas dan tidak tumpang tindih.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah mendasar agar BRAN dapat menjalankan mandatnya secara terarah dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur. Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, kejelasan fungsi dan kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN sangat penting untuk memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria dapat diperkuat tanpa menimbulkan tumpang tindih tugas maupun memperpanjang proses birokrasi.
“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Kita ingin membangun sinergi, memperjelas peran, dan menyatukan langkah. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” tegasnya.
Dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB dan ATR/BPN, pematangan desain organisasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BRAN secara efektif, adaptif, dan akuntabel. Penataan tersebut juga perlu memperhitungkan kebutuhan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan urusan agraria.
Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari tersusunnya regulasi atau terbentuknya organisasi. Yang terpenting adalah kemampuan negara menghadirkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi rakyat.
“Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan rumitnya pembagian kewenangan antarinstansi. Ketika muncul persoalan agraria, negara harus hadir melalui koordinasi yang jelas dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sejak awal kita perlu membangun sistem kerja yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Dedi.
Selain struktur organisasi, integrasi data pertanahan menjadi perhatian dalam membangun fondasi kerja BRAN. Data yang terpadu diperlukan untuk membantu memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, serta memantau hasil pelaksanaan reforma agraria secara objektif.
“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui persoalannya, memetakan subjek dan objek reforma agraria, kemudian menyusun langkah penyelesaian bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan akuntabel,” kata Dedi.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, penyusunan konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan dimatangkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan lanjutan juga diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi pendukung serta memastikan setiap tahapan pembentukan BRAN berjalan sesuai ketentuan hukum.
Percepatan penyusunan SOTK menjadi tahapan penting bagi BRAN untuk membangun organisasi yang memiliki mandat jelas, mekanisme koordinasi efektif, dan indikator kinerja terukur. Fondasi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan agenda reforma agraria nasional secara berkelanjutan.
Dedi menegaskan, orientasi utama pembentukan BRAN adalah memastikan kebijakan reforma agraria tidak berhenti pada penataan kelembagaan, tetapi berlanjut menjadi kerja nyata yang dirasakan rakyat.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata terbentuknya organisasi, melainkan sejauh mana reforma agraria mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. BRAN akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.
Melalui percepatan penataan kelembagaan dan penyelarasan kewenangan, BRAN berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan reforma agraria nasional sebagai bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi kunci untuk membangun tata kelola agraria yang terpadu, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
BRAN kebut penataan kelembagaan, perjelas kewenangan, dan percepat reforma agraria demi keadilan agraria serta kesejahteraan rakyat.
Probolinggo - Polisi menyambangi petani di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Sambang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Wetan, Aipda A. Yunus, di Jalan Nanas, Kelurahan Sumber Wetan, Jumat (9/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Yunus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada petani. Warga juga diajak ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Selain itu, polisi mengimbau petani menyampaikan kendala maupun masukan terkait pertanian melalui Bhabinkamtibmas. Informasi tersebut nantinya dapat diteruskan kepada penyuluh pertanian untuk dikoordinasikan lebih lanjut.
Kapolsubsektor Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahyono mengatakan sambang menjadi salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyerap informasi langsung dari warga.
"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Jika ada kendala atau masukan terkait pertanian, silakan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian," kata Hari.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat bisa segera menghubungi Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan arahan dan pesan moral tentang pentingnya menjaga kerendahan hati, menjauhi sifat sombong, serta menjadikan jabatan dan kedudukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.50 hingga 12.50 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, kedudukan, maupun harta bukanlah alasan bagi seseorang untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sebaliknya, segala sesuatu yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang harus disyukuri dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi sesama.
"Jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hormati sesama, bantulah mereka yang membutuhkan, dan tetaplah menjadi pribadi yang sederhana," pesan Kapolri kepada para jamaah.
Kapolri juga menekankan bahwa kerendahan hati merupakan cerminan akhlak mulia yang harus dijaga oleh setiap orang, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk bersikap bijaksana, peduli terhadap sesama, dan memberikan teladan yang baik.
Menurutnya, nilai-nilai keimanan perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata, baik dalam lingkungan pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, setiap amanah dapat dijalankan dengan keikhlasan, kejujuran, dan rasa syukur.
Melalui kegiatan Sholat Jumat bersama tersebut, diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta menjauhi sifat sombong dan angkuh dalam menjalani kehidupan.
Kemuliaan seseorang pada hakikatnya tidak semata-mata diukur dari pangkat, jabatan, atau kekayaan, melainkan juga dari akhlak, ketulusan hati, serta caranya memperlakukan orang lain. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap keadaan.
JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.
Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.
Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.
“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.
Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline "Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.
Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.
Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.
Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.
AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan.
Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.
Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.
“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.
Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.
Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)
