Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Satuan kewilayahan Polda Jawa Timur ini sukses meraih penghargaan tertinggi sebagai Pemenang Terbaik Polres Kelompok C dalam ajang Kompolnas Awards 2026.

Capaian ini sangat istimewa karena Polresta Malang Kota Polda Jatim menjadi satu-satunya perwakilan dari jajaran Polda Jawa Timur yang berhasil menembus nominasi sekaligus membawa pulang predikat terbaik dalam kategori tersebut. 

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung dalam malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026) malam.

Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa rangkaian penilaian dilakukan secara ketat untuk memperoleh gambaran berbasis bukti. 

Aspek yang dinilai meliputi kinerja, inovasi, praktik terbaik (best practice), kepemimpinan, serta dampak nyata dari pelayanan yang diberikan oleh para nominator kepada masyarakat dan institusi Polri.

Kompolnas Awards 2026 sendiri digelar sebagai bentuk apresiasi bagi satuan kerja (satker), satuan kewilayahan (satwil), dan personel Polri yang menunjukkan integritas, kepemimpinan, inovasi, serta kontribusi besar dalam pelayanan publik. 

Mekanisme penilaian juga melibatkan proses verifikasi faktual melalui visitasi lapangan ke instansi para nominator.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya berpesan agar para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi satuan kerja lain. 

Kapolri menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tingginya tuntutan publik pada era teknologi saat ini.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota ditetapkan sebagai salah satu dari lima nominasi terkuat di kategori Polres Kelompok C. Mereka bersaing ketat dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Polda Metro Jaya), Polresta Balikpapan (Polda Kalimantan Timur), Polresta Mataram (Polda Nusa Tenggara Barat), dan Polrestabes Semarang (Polda Jawa Tengah).

Dalam proses penjurian, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah melalui tahapan visitasi dan verifikasi program inovasi pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dengan realisasi pelayanan nyata di lapangan.

Di hadapan para pejabat tinggi Polri, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menerima langsung piagam penghargaan serta piala kemenangan tersebut.

Usai menerima penghargaan, Kombes Pol Danang menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pimpinan, melainkan buah dari kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat Kota Malang.

"Anugerah Kompolnas Awards 2026 ini merupakan prestasi seluruh keluarga besar Polresta Malang Kota serta masyarakat Kota Malang," ujar Kombes Danang, Jumat (18/9/2026).

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi besar bagi jajarannya untuk mempertahankan semangat dan konsistensi dalam menjalankan tugas dengan penuh ketulusan serta rasa tanggung jawab.

"Tetap semangat, terus berkarya, laksanakan tugas dengan baik, dan tulus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

Pencapaian sebagai Polres Kelompok C terbaik tingkat nasional ini menjadi pendorong bagi Polresta Malang Kota untuk terus menjaga kualitas pelayanan, memperkuat inovasi, serta memantapkan kepercayaan publik melalui kerja-kerja kepolisian yang profesional dan responsif. (*)
SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mempercepat proses identifikasi korban insiden kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8. 

Hingga saat ini, Posko DVI yang didirikan di Kawasan Tanjung Perak, Surabaya, tetap disiagakan penuh untuk melayani pihak keluarga dan mengumpulkan data yang diperlukan.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemutakhiran data hingga Jumat (18/9/2026) pukul 16.30 WIB, Tim DVI telah menerima 76 data Ante Mortem dari pihak keluarga maupun kerabat korban.

"Data Ante Mortem yang masuk ke posko kami sudah mencapai 76 data. Selain itu, tim medis juga telah mengambil 42 sampel DNA melalui metode buccal swab (usap pipi dalam) terhadap keluarga inti korban demi memperkuat proses pencocokan," ujar Kombes Pol dr. Bayu.

Ia menjelaskan bahwa seluruh berkas data Ante Mortem beserta sampel DNA yang telah dihimpun akan langsung masuk ke tahap rekonsiliasi. Proses ini dijalankan dengan ketat sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) DVI internasional.

Guna memfasilitasi kebutuhan tersebut, Posko DVI Tanjung Perak dipastikan tetap beroperasi secara berkala untuk menerima data fisik, rekam medis, sampel biologis, maupun informasi sekunder lainnya dari pihak keluarga yang belum melapor.

"Proses identifikasi ini kami lakukan secara bertahap dengan mengedepankan ketelitian mutlak dan akurasi tinggi. Kami juga memastikan pendampingan serta pelayanan terbaik bagi keluarga korban tetap berjalan optimal selama seluruh proses DVI ini berlangsung," tambahnya.

Saat ini, Tim DVI Polda Jatim terus bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna mempercepat penanganan pascainsiden KM Virgo Transport 8. (*)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi konsistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam menyelenggarakan Kompolnas Awards sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026). Penyelenggaraan tahun ini menjadi pelaksanaan Kompolnas Awards yang kelima.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kompolnas yang secara konsisten terus menyelenggarakan Kompolnas Awards. Kalau tidak salah, ini adalah penyelenggaraan yang kelima,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, Kompolnas merupakan lembaga yang menjadi mitra Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Kompolnas memiliki peran dalam melaksanakan pengawasan, memberikan saran dan masukan strategis, serta menerima pengaduan masyarakat untuk diteruskan kepada Polri sebagai bahan perbaikan.

Menurut Kapolri, peran Kompolnas tidak berhenti pada pengawasan dan evaluasi. Melalui Kompolnas Awards, lembaga tersebut juga memberikan penilaian serta apresiasi terhadap satuan dan personel yang menunjukkan kinerja terbaik.

“Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan-satuan kerja. Alhamdulillah, hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel,” kata Kapolri.

Pada penyelenggaraan tahun ini, penghargaan diberikan kepada satuan kerja Mabes Polri, satuan kewilayahan, serta personel yang menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penilaian dilakukan secara bertahap, mulai dari penilaian awal, penetapan nominator, pendalaman dan visitasi, hingga penilaian akhir oleh Dewan Juri. Rangkaian tersebut dilaksanakan untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan berbasis bukti.

Kapolri berharap satuan dan personel penerima penghargaan dapat menjadi teladan serta membagikan inovasi maupun praktik terbaik kepada jajaran lainnya.

“Bagi yang mendapatkan penghargaan dari Kompolnas, kita harapkan dapat menjadi role model yang kemudian dicontoh oleh satuan kerja lainnya. Personel yang terpilih juga harus menjadi contoh dan memotivasi rekan-rekannya untuk bekerja lebih baik,” tuturnya.

Berbagai praktik terbaik yang memperoleh penghargaan juga perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan diterapkan secara adaptif sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah.

Sementara itu, satuan dan personel yang belum menerima penghargaan diminta menjadikan kegiatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelaksanaan tugas.

Kapolri menegaskan, tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Teruslah bekerja lebih baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, serta mewujudkan Polri yang dekat dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolri.
BLITAR – Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah satelit mendeteksi adanya titik api (hotspot) di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading. 

Titik api tersebut tepatnya berada di sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Merespons situasi tersebut, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir sejumlah titik rawan yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium.

Saat menyisir Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, serta komunitas pecinta alam langsung melakukan pemadaman manual menggunakan alat seadanya. 

Namun, medan yang ekstrem dan lokasi api yang berada di dalam hutan lebat menjadi kendala besar di lapangan.
Menyadari sulitnya akses jalur darat, BPBD Kabupaten Blitar langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk meminta bantuan pengeboman air dari udara.

"Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif," ujar AKBP Ardhy.

Di sisi lain, tim gabungan membawa kabar baik bahwa kebakaran di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, kini telah berhasil dipadamkan total. Fokus petugas saat ini sepenuhnya dialihkan ke kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.

Kapolres Blitar mengatakan, sebagai pusat kendali dan upaya memperkuat mitigasi, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit. 

"Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan," ujar AKBP Ardhy.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area hutan.

"Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis," pungkas AKBP Ardhy. (*)
BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pencak silat Tjimande dan seni budaya debus dikembangkan menjadi kekuatan budaya yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Banten.

Kapolri menilai kekayaan budaya tersebut tidak hanya perlu dijaga sebagai tradisi, tetapi juga dikelola secara baik agar dapat diperkenalkan lebih luas hingga menjadi sumber devisa bagi daerah.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI), Jumat (18/9/2026).

Menurut Kapolri, pencak silat Tjimande dan debus merupakan kekhasan Banten yang perlu terus dilestarikan. Pengembangan kedua seni budaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perguruan, para pimpinan perguruan, serta masyarakat Banten.

“Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi ini juga bisa kemudian kita kembangkan untuk menjadi budaya yang bisa kita perkenalkan dan menjadi salah satu sumber devisa bagi wilayah, bagi provinsi, bagi kabupaten, bagi kecamatan, dan juga bagi desa-desa yang ada,” ujar Kapolri.

Kapolri mengajak seluruh pihak untuk membangun, menjaga, dan meningkatkan potensi tersebut secara bersama-sama. Pelestarian budaya harus dilakukan melalui pembinaan yang berkelanjutan agar pencak silat dan debus tetap hidup, dikenal, serta diminati generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mendorong pembangunan padepokan atau balai latihan serupa di setiap kabupaten di Banten. Keberadaan tempat pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk melatih pencak silat, menjaga kearifan lokal, serta mengembangkan berbagai seni budaya daerah.

“Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, pesanggrahan tidak semata-mata menjadi tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi ruang belajar, tempat berdiskusi, dan wadah masyarakat untuk berkumpul serta mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.

Balai Latihan Seni Silat PTBI juga diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat. Dengan demikian, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, serta penguatan silaturahmi antarwarga.

Kapolri menekankan, pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara harus senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang semakin kuat, sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.
PEKANBARU – Pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian terhadap persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kuliah umum sekaligus peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI), Jum'at (18/9/2026).

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Integrated Classroom Universitas Riau tersebut.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengkaji berbagai persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, keamanan serta ketertiban sosial.

Chrysnanda dalam kesempatan tersebut, memberikan kuliah umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama peserta dari lingkungan Universitas Riau.

Peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan kemudian dilakukan melalui pemotongan pita. Setelah itu, rombongan meninjau langsung fasilitas posko yang berada di lantai 2 Gedung LPPM Universitas Riau.

Selain Chrysnanda, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain: Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, selaku Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, selaku Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K, M.Si, selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau beserta jajaran pejabat utama Polda Riau juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara dari Universitas Riau, hadir Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, S.E, M.Si, bersama para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala biro, kepala UPA dan civitas akademika.

Dalam rangkaian kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan Surat Tugas Kapolda Riau sebagai Kepala Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, penyerahan plakat serta sesi doorstop dengan awak media.

Pembentukan pusat studi tersebut diarahkan sebagai wadah untuk memperkuat dialog, pengkajian dan pengembangan ilmu kepolisian, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Kolaborasi Polri dan Universitas Riau, juga diharapkan dapat melahirkan kajian akademik yang mendukung terwujudnya ketertiban sosial, keamanan dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, keberadaan pusat studi menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia Polri melalui pendekatan akademik, penelitian dan pengkajian ilmu kepolisian.

Dengan keterlibatan perguruan tinggi, kajian mengenai kepolisian diharapkan tidak berhenti pada aspek praktis, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam merespons persoalan keamanan dan lingkungan secara lebih komprehensif. (Red).
PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.

Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah.

Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.

Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.

“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”

Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.

“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”

Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.

Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.

Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.

Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan.

“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”

Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.

Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing

Jejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan.

Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.

“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”

Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.

DATA PERKEMBANGAN JEJARING PUSAT STUDI KEPOLISIAN

Total: 100 Pusat Studi

A. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi
16 telah diresmikan dan beroperasi:

1. Teknologi Kepolisian
2. Pemolisian Masyarakat
3. Keamanan Nasional
4. Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik
5. Sumber Daya Manusia Polri
6. Ilmu Kepolisian
7. Siber
8. Terorisme
9. Antikorupsi
10. Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas
11. Kehumasan Polri
12. Pasifik-Oceania
13. International Policing
14. Forensik Kepolisian
15. Perlindungan Perempuan & Anak
16. Intelijen Keamanan

5 dalam pembangunan:
1. Pelayanan Publik
2. Kontinjensi & Emergency
3. Budaya & Transformasi Kepolisian
4. Lingkungan — Green Policing
5. Kepemudaan — Youth Policing

B. PTN/PTS — 79 Pusat Studi
41 telah diresmikan/beroperasi, tersebar di:

* Aceh — Universitas Syiah Kuala
* Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara
* Riau — Universitas Negeri Riau
* Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas
* Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji
* Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung
* Bengkulu — Universitas Bengkulu
* Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya
* Lampung — Universitas Lampung, Universitas Malahayati
* DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi
* Jawa Barat — 6 perguruan tinggi
* Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi
* D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi
* Jawa Timur — 3 perguruan tinggi

38 dalam tahap pembangunan, tersebar mulai dari:

* Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan Banten
* DKI Jakarta/Metro Jaya
* Jawa Barat dan Jawa Tengah
* D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur
* Bali, NTB dan NTT
* Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara
* Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Tengah, Gorontalo dan Utara
* Maluku dan Maluku Utara
* Papua Barat dan Papua

Daftar kampus tahap pembangunan: Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.

Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan masyarakat.

Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan mampu mengubah persoalan nyata menjadi penelitian, penelitian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi solusi bagi masyarakat.