Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News


 Jatim - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri silaturahmi dan safari Ramadhan bareng KSPSI di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam kesempatan itu, Sigit mengajak elemen buruh untuk bersatu padu menghadapi dinamika situasi global. 


"Dalam kesempatan silaturahmi ini, saya mengajak teman-teman serikat buruh khususnya dari KSPSI untuk selalu waspada dan kita juga bersatu menghadapi situasi kondisi global," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (10/3/2026). 


Dinamika global yang terjadi belakangan ini berpotensi melahirkan dampak ke dalam negeri. Sebab itu, Sigit menegaskan, buruh dan seluruh elemen masyarakat harus menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, guna melewati segala bentuk tantangan. 


"Oleh karena itu tentunya, menghadapi kondisi seperti ini seluruh elemen bangsa, pemerintah, masyarakat dan khususnya, teman-teman buruh, kita semua harus solid menghadapi situasi yang ada," ujar Sigit. 


Sigit mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya kuat untuk mendorong terjadinya perdamaian dunia. Karenanya, Sigit menekankan, perlu adanya semangat bersama untuk mendukung hal tersebut. 


"Sehingga kemudian upaya-upaya yang dilakukan pemerintah saat ini untuk bisa melakukan berbagai macam upaya untuk melaksanakan diplomasi perdamaian, upaya untuk menjaga agar ekonomi kita tetap terjaga," ucap Sigit. 


Di sisi lain, kata Sigit, Pemerintah juga terus mendorong agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan dan energi. Dan, menurut Sigit, kemandirian bangsa ini bisa terwujud dengan semua bersatu padu. 


"Ini terus digelorakan sehingga kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Dan untuk bisa melakukan ini semua tentunya butuh kekompakan. butuh persatuan, butuh kebersamaan dari seluruh elemen bangsa," papar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit meyakini bahwa, dengan nilai persatuan dan kesatuan, Indonesia akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang terjadi di dalam negeri. 


"Kita pernah menghadapi situasi sulit. Beberapa tahun yang lalu, kita menghadapi situasi Covid. Indonesia sempat terpuruk, kondisi ekonominya kita pernah minus. Namun dengan semangat bersama kita bersatu menghadapi itu ekonomi kita bisa tumbuh kembali," tutup Sigit.


 Jatim - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu dan kompak menghadapi situasi global yang terjadi. Menurutnya, dengan persatuan dan kesatuan, bangsa Indonesia dapat menghadapi segala ancaman demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi dan safari ramadhan dengan KSPSI di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/3/2026).


Sigit mengajak teman-teman serikat buruh khususnya dari KSPSI untuk selalu waspada dan bersatu menghadapi situasi kondisi global dimana harganya minyak dunia terus meningkat.


"Tentunya kondisi global implikasinya akan berdampak kepada situasi ekonomi di dalam negeri. Oleh karena itu tentunya, menghadapi kondisi seperti ini seluruh elemen bangsa, pemerintah, masyarakat dan khususnya, teman-teman buruh, kita semua harus solid menghadapi situasi yang ada," kata Sigit.


Mantan Kabareskrim Polri menyampaikan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan diplomasi perdamaian. Hal ini guna menjaga ekonomi global dan Indonesia tetap terjaga.


Selain itu, kata Sigit, pemerintah juga terus mendorong swasembada baik pangan dan energi agar Indonesia mampu mandiri dan tak tergantung dengan negara lain.


"Dan untuk bisa melakukan ini semua tentunya butuh kekompakan. butuh persatuan, butuh kebersamaan dari seluruh elemen bangsa," ucapnya.


Sigit menuturkan, bangsa Indonesia pernah menghadapi situasi sulit dimana beberapa tahun lalu menghadapi pandemi Covid-19. Saat itu, ekonomi Indonesia mengalami minus.


Namun, lanjutnya, dengan semangat bersama kita bersatu menghadapi itu ekonomi kita bisa tumbuh kembali. 


"Oleh karena itu, saya meyakini saat kita bersama-sama solid semuanya, maka kondisi apapun, ancaman apapun kita akan bisa menghadapi dan tentunya berbagai macam program dalam rangka mempersiapkan kita untuk bisa mandiri harus terus kita dorong, kita lakukan," ujarnya.


Selain itu, Sigit mengatakan dengan kekompakan, iklim investasi yang saat ini terus diupayakan pemerintah untuk masuk berjalan kondusif. Sejalan dengan upaya menarik investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga terus dilakukan agar bisa bersaing dengan negara-negara lain.


"Ini tentunya yang harus terus kita lakukan. Oleh karena itu mari kita bersama-sama satu tekad, satu langkah, satu barisan untuk menjaga agar Indonesia ini akan menjadi lebih baik untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," katanya.


 MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. 


Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.


Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (5/3/2026).


Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. 


Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dicegat oleh dua orang tak dikenal.


“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (9/3).


Menurut AKP Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dan mendekati korban. 


Pelaku lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.


“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.


Setelah menerima laporan dari korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. 


Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.


“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKP Bambang.


Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang.


AKP Bambang menyebut, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.


“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.  (*)


 Kepolisian Negara Republik Indonesia menyalurkan tali asih kepada personel Polri dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri kepada seluruh personel yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.


Karo Watpers SSDM Polri, Budhi Herdi Susianto, mengatakan kegiatan penyerahan paket sembako tersebut merupakan bagian dari kepedulian Kapolri terhadap kesejahteraan anggota dan pegawai di lingkungan Mabes Polri menjelang hari raya.


“Pada hari ini dalam rangka kegiatan distribusi paket sembako yang diperuntukkan bagi anggota dan ASN Mabes Polri oleh Bapak Kapolri guna menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 M/1447 H. Sebagai wujud perhatian pimpinan atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Pol Budhi.


Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polri dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan.


Dalam kegiatan tersebut, total paket sembako yang didistribusikan mencapai 38.268 paket dengan rincian 29.960 paket untuk anggota Polri, 2.752 paket untuk PNS Polri, 107 paket untuk PPPK Polri, 1.189 paket untuk anggota BKO Polri, serta 4.260 paket untuk pegawai harian lepas (PHL) Polri.


Sementara sisanya akan disalurkan kepada para purnawirawan Polri, warakawuri, serta masyarakat sekitar di lingkungan Mabes Polri. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi personel Polri beserta keluarga, meningkatkan rasa kebersamaan, serta memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian anggota Polri dalam melaksanakan tugas.


 


Jakarta, 10 Maret 2026 – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.


Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.


“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.


Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.


Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).


Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.


“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.


Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.


Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.


Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.


“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.


Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.


“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.


Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.


Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.


 TRENGGALEK - Masih dalam suasana bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Trenggalek Polda Jatim mengisi dengan kegiatan humanis berupa bagi-bagi takjil untuk tukang becak di Trenggalek. Senin (9/3).


Dalam acara yang diselenggarakan bersama pengurus cabang Bhayangkari tersebut, Polres Trenggalek Polda Jatim membagikan sedikitnya 400 nasi kotak menu buka puasa dan takjil berupa kolak dan es buah lengkap dengan roti dan jajanan ringan lainnya.


Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. yang turun langsung memimpin jalannya kegiatan mengungkapkan, aksi sosial bagi-bagi takjil ini merupakan rangkaian dari kegiatan menyambut bulan suci Ramadan.


“Selama bulan ramadan ini kita menggelar beberapa kegiatan keagamaan. Mulai dari pembinaan Tilawatil Qur’an, Tartil dan kaligrafi naskah, kemudian Nuzulul Quran. Termasuk diantaranya adalah bagi-bagi takjil ini," ujarnya.


Untuk memperlancar kegiatan, seluruh tukang becak yang hadir diarahkan petugas masuk ke halaman Mapolres Trenggalek sehingga tidak sampai menimbulkan kepadatan arus ataupun kemacetan.


“Bulan suci Ramadan ini kita manfaatkan untuk saling berbagi. Menumbuhkan kepedulian dan empati kepada masyarakat," tambah AKBP Ridwan.


Lebih lanjut AKBP Ridwan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya juga melibatkan guru dan siswa-siswi dari TK dan SLB Kemala Bayangkari Trenggalek. 


"Tujuannya adalah melatih dan membangun jiwa sosial yang tinggi," pungkasnya. (*)


 MOJOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka komplotan pencuri truk crane, yang ditemukan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak di Semampir- Surabaya beberapa waktu lalu.


Peristiwa pencurian itu terjadi di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 2 Maret 2026 malam.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi mengamankan tersangka HR (30 tahun), pria asal Kecamatan Kesungtuban, Blora.


Tersangka HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak kabur ke Kalimantan pada Jumat, 6 Maret 2026.


“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino.


Lalu Polisi bergerak dan berhasil menangkap LH (38) karena turut terlibat dalam renacana pencurian truk crane tersebut.


"Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/26).


Kendaraan tersebut dibawa kabur setelah pelaku berhasil merusak gembok pagar garasi dengan menggunakan linggis.


Berbekal rekaman CCTV, Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Informasi kehilangan kendaraan itu menyebar luas, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya (SS).


Tak lama, truk dengan ciri-ciri identik terlihat terparkir di wilayah Semampir, Surabaya dan diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku (HR) rencana mau COD (Cash on Delivery) dengan penadah di Surabaya.


"Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” ungkap AKP Aldhino.


Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rutan Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. (*)