Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kedekatan dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui kegiatan Jumat Berkah bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim berbaur bersama ratusan pengemudi ojol di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus implementasi “Jogo Omah”, dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dalam kegiatan Jumat Berkah tersebut Polda Jatim menyalurkan sebanyak 600 paket sembako kepada para pengemudi ojol.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi Polda Jatim kepada komunitas ojol yang selama ini turut berkontribusi dalam menjaga Kamtibmas serta membantu memberikan informasi terkait situasi di tengah masyarakat.

Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada komunitas ojol yang selama ini telah membangun komunikasi dan sinergi dengan jajaran Polda Jawa Timur.

“Terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang selama ini turut berperan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur,” ungkap Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan, kegiatan Jumat Berkah tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali, namun direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap hari Jumat.

“Pembagian bantuan nantinya dilakukan secara bergantian, sehingga rekan-rekan ojol yang belum menerima bantuan berkesempatan mendapatkannya pada kegiatan berikutnya,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jatim ingin terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat serta menghadirkan Polri yang tidak berjarak dengan warga.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui kolaborasi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, bantuan sembako yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Polda Jatim untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para pengemudi ojol.

Dengan komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat, Polda Jatim berharap komunitas ojol dapat terus menjadi mitra dalam menjaga Kamtibmas dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur. (*)


 

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus Salat Jumat berjemaah di Masjid Baitussalam, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, pada Jumat (30/10/2026). 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata Polda Jatim dalam mengimplementasikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam kunjungannya, Irjen Pol Dekananto memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog langsung dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah. 

Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di Jawa Timur.

Kapolda Jatim mengatakan,program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, melaksanakan Salat Jumat Keliling serta Subuh Keliling. 

"Tujuannya agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, bisa mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan warga," ujar Irjen Pol Dekananto.

Menurut Kapolda Jatim, kehadiran Polri di tengah-tengah warga tidak hanya sekadar menjaga keamanan fisik, melainkan juga membangun komunikasi, kebersamaan, dan kepercayaan publik. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman.

Di hadapan para jemaah, Kapolda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila dalam pelaksanaan tugas pelayanan maupun penegakan hukum masih terdapat tindakan anggota Polri di lapangan yang kurang berkenan. 

Ia juga menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dan saran dari masyarakat luas demi evaluasi internal.

"Silakan masukan dan kritik disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek. Saya sudah menekankan kepada seluruh anggota agar tidak mengambil hak masyarakat dalam bentuk apa pun. Berikan pelayanan dengan tulus, tanpa pamrih, dan jangan sampai ada anggota yang melakukan pemerasan, penipuan, atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat," tegasnya.

Selain menyoroti reformasi pelayanan internal, jenderal dengan bintang dua tersebut memberikan perhatian khusus pada persoalan krusial generasi muda, seperti kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, perundungan (bullying) di sekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan memerlukan peran aktif dan kepedulian dari lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar. 

Kurangnya perhatian orang tua dinilai menjadi salah satu pemicu utama anak terjerumus ke pergaulan negatif.

Sebagai bentuk konkret penanganan isu tersebut, Kapolda Jatim memaparkan bahwa Polda Jatim kini tengah menggencarkan program Polisi Jogo Sekolah. 

Program ini mengedepankan kolaborasi dengan pihak sekolah, tenaga pendidik, wali kelas, serta instansi terkait untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman.

Melalui pendekatan pembinaan, kepolisian jajaran Polda Jatim berupaya membentengi para siswa agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindakan kriminal.

Menutup kegiatannya, Kapolda Jatim memohon dukungan serta doa restu dari para ulama dan tokoh masyarakat agar jajaran Polda Jatim konsisten meningkatkan kualitas pelayanan. 

Kegiatan Jumat Keliling ini diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat Jatim. (*)


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara. Menurutnya, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.

Suyudi mencontohkan, dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya. Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu, sebelum korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.

Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Dalam paparannya, Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kerugian penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi di bidang ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.

Kerja sama internasional turut diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset hasil kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, pencegahan melalui edukasi dan literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta menggunakan saluran pengaduan resmi.

Suyudi berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional.


GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. 

Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan. 

Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang minim proteksi.

"Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu," ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Aksi kejahatan para pelaku tersebar di sejumlah titik rawan, meliputi wilayah Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan urban Kecamatan Gresik. 

Adapun 11 tersangka yang diamankan adalah M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. asal Surabaya; A.L.F. dan N.A. warga Gresik; A.M. dan D.R.J. asal Lamongan; serta M.S. warga Batang, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan A.S., seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). 

Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Langkah responsif Polres Gresik Polda Jatim menuai apresiasi tinggi dari para korban yang motornya kembali. 

Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri, kompak menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka dalam waktu relatif cepat.

Menutup keterangannya, Kapolres Gresik mengimbau warga agar memperketat keamanan kendaraan pribadi. 

"Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan," tegasnya. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 jika menemui indikasi kriminalitas di lingkungannya. (*)

 

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo. 

Dalam operasi tersebut, Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi, serta promosi situs perjudian online jaringan internasional.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur (Wadir) Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (30/10).

Kombes Pol  Abast, menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, khususnya NIK dan nomor KK, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wadir Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menjelaskan bahwa tersangka DS menjalankan dua modus kejahatan sekaligus sejak tahun 2023.

Modus pertama adalah memperjualbelikan akun WhatsApp dan Telegram yang telah diaktifkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain secara ilegal.

"Tersangka melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data milik orang lain, kemudian membuat akun WhatsApp dan Telegram untuk diperjualbelikan melalui platform Telegram dengan harga bervariasi," ujar AKBP Daniel.

Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp500 hingga Rp5.000, sedangkan akun Telegram dijual seharga Rp1.000 hingga Rp3.000. Dari bisnis penjualan akun bodong ini, DS meraup keuntungan sekitar Rp100 juta.

Tidak berhenti di situ, sejak November 2025, tersangka DS melebarkan sayap bisnisnya ke ranah perjudian online. Ia membuat perangkat lunak berbasis website (sengmanda.com) secara mandiri untuk menyediakan jasa penyebaran iklan judi massal atau blasting.

Pelanggan cukup mengirimkan materi promosi beserta daftar nomor WhatsApp sasaran.Sistem milik DS kemudian otomatis membombardir nomor-nomor tersebut dengan iklan judi.
 
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DS bekerja sama langsung dengan admin jaringan perjudian online yang berada di Kamboja dengan total nilai transaksi mencapai Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit komputer rakitan, 13 unit ponsel, sekitar 6.000 kartu SIM dari berbagai operator (XL, Axis, dan By.U), serta dokumen mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar, serta UU Perlindungan Data Pribadi dan KUHP terkait perjudian dengan ancaman 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Guna mengantisipasi perluasan dampak, Ditressiber Polda Jatim kini telah membuka layanan hotline pengaduan di nomor 08811043007 serta membentuk tim khusus untuk menelusuri aset (asset tracing) milik tersangka dan jaringan yang terlibat. (*)


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya kolaborasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan sinergi Polri dan NU dalam mendukung kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif. Kedua pihak menilai keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya menjaga ketertiban tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian, tetapi juga didukung oleh lingkungan sosial dan keagamaan.

Suyudi mengatakan, Polri selama ini mendapatkan dukungan dari jajaran NU dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui jejaring organisasi hingga tingkat daerah. Dukungan tersebut menjadi modal untuk memperkuat kerja sama yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ketua dan jajaran NU, karena selama ini kami sangat terbantu dan selalu bersinergi serta berkolaborasi di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurut Kapolri, upaya menjaga keamanan memiliki keselarasan dengan semangat amar ma’ruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kesamaan semangat tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan tertib.

“Harapan kami tentunya apa yang sudah kita sinergikan selama ini bisa berjalan lebih baik, lebih bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Suyudi.

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menyampaikan bahwa NU sejak awal memiliki orientasi pengabdian kepada masyarakat, termasuk mendukung kehidupan yang tertib agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan baik.

Gus Kikin juga menilai perkembangan zaman yang berlangsung cepat membutuhkan keterlibatan bersama, khususnya dalam membimbing generasi muda dan menjaga kehidupan sosial. Ia berharap hubungan PBNU dan Polri dapat semakin erat serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pertemuan tersebut turut membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan untuk menyelaraskan program kedua pihak. Melalui kerja sama tersebut, Polri dan PBNU berharap dapat memperkuat peran masing-masing dalam menjaga ketertiban, membangun kepedulian sosial, dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih aman serta harmonis.


 

Probolinggo - Jajaran Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota terus menggencarkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kali ini, petugas turun langsung menyambangi petani di lahan jagung kawasan Kelurahan Pakistaji.

Kegiatan pemantauan dan dialogis tersebut berlangsung di Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakistaji Bripda M Rian K tampak memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus berbincang dengan petani setempat.

Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H mengatakan, kehadiran personelnya di tengah petani bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus mengajak warga menyukseskan program ketahanan pangan Presiden RI.

"Anggota kami turun ke lapangan untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung. Kami mengajak para petani di Kelurahan Pakistaji agar terus bersemangat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional," ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Selain memantau lahan jagung, lanjut Lukman, pihak kepolisian juga membuka ruang diskusi bagi para petani yang menghadapi kendala selama masa tanam. Segala keluhan maupun masukan nantinya bakal dijembatani ke dinas terkait.

"Apabila ada masukan atau kendala seputar pertanian, kami imbau petani agar tidak sungkan menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas. Nantinya aspirasi tersebut akan kami bantu teruskan kepada petugas penyuluh pertanian," terang Lukman.

Di sela-sela kegiatan, petugas turut mengajak para petani untuk bersama-sama Polri menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Warga diminta proaktif melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

"Jika terjadi kejadian menonjol atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk meminta bantuan agar bisa cepat ditindaklanjuti," pungkasnya.


 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan integritas personel harus menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa kemampuan dan kecakapan saja tidak cukup apabila tidak disertai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang baik dalam melayani masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Ia menyoroti pentingnya pembenahan internal, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia mengingatkan para calon pemimpin agar tidak menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.

Suyudi juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika. Ia mengingatkan agar personel tidak bersikap kasar, membentak, atau mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, pelaksanaan tugas perlu memperhatikan perlindungan data pribadi serta hak tersangka, saksi, dan korban.

“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.

Menurutnya, keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari jumlah operasi atau penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan meningkatnya rasa aman juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi turut meminta anggota agar tidak bersikap antikritik dan merespons masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp. Setiap keluhan, kata dia, perlu diteruskan kepada satuan yang berwenang agar dapat ditangani sesuai tanggung jawabnya.

Dalam pembenahan organisasi, Suyudi juga menyoroti kebutuhan personel di tingkat kewilayahan, terutama Polsek yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan arahan untuk merampingkan Mabes Polri dan menggeser personel ke satuan wilayah agar dukungan terhadap pelayanan di lapangan semakin kuat.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.

Arahan tersebut, menurutnya, perlu diikuti evaluasi terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal, tanpa terbebani rangkap tugas yang mengganggu pelayanan.

Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan integritas dan profesionalisme. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan penanganan perkara yang berkeadilan.


 

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan dugaan rencana kerusuhan pascaaksi damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di depan Balai Kota Malang, Rabu (28/10). 

Sebanyak 12 pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa empat botol bom molotov dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menjelaskan, penggagalan ini bermula saat petugas gabungan yang bersiaga melihat pergerakan mencurigakan sekelompok orang pada pukul 17.30 WIB. 

Kelompok yang terdiri dari 13 orang tersebut berjalan beriringan melintasi Jalan Untung Suropati menuju titik dimana masa menyampaikan aspirasi.

"Petugas di lapangan langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan preventif. Hasilnya, kami menemukan empat botol diduga bom molotov dari dua orang di kelompok tersebut," ujar Kombes Danang saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Kamis (29/10).

Seluruh pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Dari hasil penyidikan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang dibebaskan karena dinilai belum cukup bukti dan tidak mengetahui adanya rencana permufakatan jahat tersebut.

Berdasarkan perannya, Polisi membagi tersangka menjadi dua kelompok. Tiga tersangka utama yang diduga membuat dan membawa bom molotov adalah FH (26) warga Karangploso, YWW (25) warga Lowokwaru, dan IR (23) warga Klojen. 

Ketiganya dijerat Pasal 306 KUHP terkait penguasaan bahan peledak tanpa hak juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 248 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara sembilan tersangka lainnya ikut ditahan atas peran membantu permufakatan tersebut yakni DRA (24), BSR (23), dan AD (25), warga Kecamatan Klojen; KA (27) dan IZA (25), warga Kecamatan Kedungkandang; BPT (21) dan MJM (24), warga Kecamatan Lowokwaru; serta AGP (29) dan ABA (25), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Fakta mengejutkan lain terungkap setelah penyidik Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan tes urine. Seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Tetrahidrokanabinol (THC/ganja) dan Benzodiazepine. 

Temuan ini membuat para pelaku kini menghadapi bidikan pasal berlapis terkait pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kepolresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membawa benda berbahaya ke lokasi unjuk rasa dan menghindari tindakan provokatif, serta menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan publik dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)


 

PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menggelar Silaturahmi Akbar bersama ratusan driver ojek online (ojol) se-Pasuruan Raya di Pasuruan Creative Center (PCC) Bang Kodir, Bangil, pada Rabu (28/10/2026). 

Kegiatan ini menjadi wadah nyata implementasi prinsip "Polisi Bersama Masyarakat" sekaligus momentum penting untuk menggaungkan program prioritas Kapolda Jawa Timur, yaitu "Jogo Omah" (Menjaga Rumah).

Acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 ini dihadiri sekitar 200 driver ojol. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memperkuat sinergi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk membantu kesejahteraan para driver.

AKBP Irawan Setyono menegaskan bahwa ojol merupakan mitra strategis kepolisian di lapangan yang memiliki mobilitas tinggi. 

Melalui semangat program Jogo Omah, para driver ojol diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar saat bekerja di jalanan.

"Program Jogo Omah dari Bapak Kapolda Jatim menekankan pentingnya kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tempat tinggal,"ujar AKBP Irawan.

Kapolres Pasuruan mengajak driver Ojol, sambil mencari nafkah untuk bisa menjadi mata dan telinga kepolisian dengan memantau situasi kamtibmas dan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Ia menambahkan bahwa keberadaan profesi ojek online sangat membantu aktivitas masyarakat serta mendongkrak perekonomian.

"Sinergi yang kuat antara kepolisian dan komunitas ojol menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman," kata 

Selain masalah keamanan lingkungan, Kapolres juga menyoroti pentingnya keselamatan berkendara di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas roda dua di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2026. 

Ia mengajak komunitas ojol menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

“Masukan dari rekan-rekan ojol mengenai infrastruktur jalan juga sangat membantu kami. Tetap semangat mencari nafkah, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri,” tegasnya.

Acara yang berlangsung hangat dan tertib ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Kadishub Kabupaten Pasuruan Digdo Sucahyo, serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Febri Irawan Darwis. (*)


 

JAKARTA – Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri menyelenggarakan kegiatan Post Assessment dan Peningkatan Kompetensi Calon Pemimpin Polri Tingkat Menengah Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri yang profesional, berintegritas, dan kompeten.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan Polri dalam mendukung Asta Cita ke-4, khususnya penguatan pembangunan SDM dan pembentukan aparatur negara yang memiliki kompetensi serta integritas dalam menjalankan tugas.

Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. M. Darwis D. Hermawan menegaskan, pengembangan kompetensi calon pemimpin merupakan bagian penting dari transformasi SDM Polri yang berorientasi pada profesionalisme, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Calon pemimpin Polri harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat, integritas yang tinggi, serta komitmen terhadap organisasi. Kepemimpinan tidak hanya ditunjukkan melalui kemampuan mengambil keputusan, tetapi juga melalui keteladanan, tanggung jawab, dan kemampuan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Darwis.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolri melalui kebijakan “Polisi Bersama Masyarakat”, yang dijabarkan dalam Program Prioritas II tentang pembinaan SDM dan pola rekrutmen anggota Polri.

Program tersebut menitikberatkan pada penguatan strategi karier dan talenta melalui penerapan pola karier berbasis merit dan kinerja, manajemen talenta untuk jabatan kunci, serta penempatan personel sesuai kompetensi.

Menurut Darwis, strategi tersebut diharapkan dapat mewujudkan personel Polri yang tepat jumlah, tepat kompetensi, dan tepat tempat. Dengan demikian, setiap personel dapat memberikan kontribusi optimal sesuai kemampuan dan tanggung jawab jabatannya.

“Pengelolaan karier dan talenta harus dilaksanakan secara objektif dan berbasis kompetensi. Dengan menempatkan personel sesuai kemampuan dan kinerjanya, Polri dapat menyiapkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan organisasi sekaligus memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Post Assessment dan Peningkatan Kompetensi ini bertujuan mengembangkan kapasitas individu berdasarkan hasil Assessment Center yang telah dilaksanakan pada level top level dan middle level sepanjang Tahun Anggaran 2026. Peserta akan memperoleh umpan balik (feedback) dari asesor atas hasil asesmen, sekaligus memahami kompetensi yang perlu ditingkatkan dan langkah pengembangan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Ada tiga tujuan utama dalam kegiatan ini. Pertama, menyiapkan calon pemimpin Polri yang kompeten melalui penguatan kompetensi manajerial untuk mendukung Program Prioritas II Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”. Kedua, meningkatkan kesadaran peserta terhadap perilaku kunci yang perlu dikembangkan, terutama dalam aspek kepemimpinan, integritas, dan komitmen terhadap organisasi. Ketiga, membangun keterlibatan (engagement) dan kepercayaan (trust) antara Polri dan masyarakat melalui kompetensi yang mendorong kolaborasi serta menghasilkan solusi nyata.

Darwis juga menekankan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi dan pengalaman yang disampaikan para narasumber diharapkan menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi tantangan nyata di satuan maupun wilayah tugas masing-masing.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias, aktif berdiskusi, serta terbuka terhadap pandangan dan pengalaman yang disampaikan. Jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengenali potensi diri, memperbaiki kekurangan, dan merumuskan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menggunakan metode ceramah dan diskusi panel. Selain menjadi sarana pengembangan kompetensi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman bagi para calon pemimpin Polri.

Peserta didorong untuk menyampaikan pendapat secara jelas dan singkat, saling menghormati, serta membangun pemahaman bersama dalam mencari solusi atas berbagai tantangan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhir kegiatan, peserta diharapkan mampu menetapkan langkah nyata yang dapat dilaksanakan bersama anggota dan masyarakat di lingkungan tugas masing-masing. Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi berlanjut menjadi perubahan perilaku kepemimpinan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, SSDM Polri menegaskan komitmennya menyiapkan calon pemimpin tingkat menengah yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan Polri yang semakin presisi dan hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


 

PEKANBARU - Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Provinsi Riau. Sebanyak 260 papan plang disiapkan untuk dipasang di lahan bekas terbakar sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, langkah tersebut merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Selain pemasangan plang, pemantauan di sejumlah wilayah rawan juga terus dilakukan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” ujar Arman, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, asap yang terpantau di wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Meski kondisi relatif terkendali, Kapolda menegaskan seluruh personel tetap harus siaga dan tidak boleh lengah terhadap potensi karhutla, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.

Menurut Arman, pencegahan menjadi langkah penting karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah. Karena itu, upaya menjaga Riau tetap bebas dari kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Sebagai langkah konkret, sebanyak 260 papan plang akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Plang tersebut akan dipasang di lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran oleh perorangan. Keberadaan papan peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang di kawasan yang sama.

Di sisi lain, Polda Riau juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, penanganan perkara karhutla di Riau tercatat sebanyak 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka. Sementara itu, luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan di lapangan.

Arman berharap, kesiapsiagaan personel, pemasangan plang di lahan bekas terbakar, serta dukungan masyarakat dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Ia menegaskan, upaya pencegahan harus terus dilakukan meskipun kondisi saat ini relatif aman.

“Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.


 

  

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). 

Lewat operasi serentak Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Samapta bersama Polsek jajaran sukses menyita 5.385 botol minuman beralkohol tanpa izin dari berbagai wilayah di Kota Surabaya pada Senin (26/10/2026) yang lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, razia massal yang digelar menyasar tempat usaha dan penjual yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Langkah tegas ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menekan angka kriminalitas.

"Razia ini kami laksanakan untuk meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengantisipasi aktivitas pesta miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (28/10/2026).

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor STR/215/10/PAM.3./2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Secara hukum, tindakan ini merujuk pada Perpres Nomor 74 Tahun 2013 serta Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam operasi kali ini, Polsek Rungkut jajaran Polrestabes Surabaya mencatatkan tangkapan terbesar dengan menyita 2.000 botol miras. Disusul oleh personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mengamankan 663 botol.

Hasil penindakan signifikan lainnya dilaporkan oleh Polsek Tegalsari (344 botol), Polsek Genteng (300 botol), Polsek Sawahan (260 botol), dan Polsek Karang Pilang (230 botol). 

Sementara itu, puluhan hingga ratusan botol miras lainnya disita dari belasan Polsek seluruh jajaran Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

Seluruh barang bukti kini telah disita, dan para pelanggar langsung diproses hukum menggunakan mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sesuai Pasal 108 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023, para penjual miras ilegal ini terancam hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda maksimal sebesar Rp.50 juta. 

Melalui ketegasan ini, Polrestabes Surabaya Polda Jatimberkomitmen memastikan situasi Kota Pahlawan tetap aman dan kondusif. (*)

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, materi edukasi yang diusung dalam kegiatan Polindik berfokus pada isu-isu krusial remaja saat ini. 

"Mateti yang kita betikan mulai dari pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital," jelas AKBP Latif, Kamis (29/10/2026).

Menurut AKBP Latif, pembentukan karakter generasi penerus bangsa tidak boleh hanya bertumpu pada capaian nilai akademik semata.

AKBP Latif menegaskan kepatuhan terhadap tata tertib, sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta kemampuan membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan luar adalah fondasi utama yang menentukan masa depan pelajar.

"Perhatian khusus juga kami arahkan pada aktivitas para siswa di dunia maya," tambah AKBP Latif.

Kapolres Kediri mengingatkan para pelajar untuk menjadi netizen yang cerdas dengan tidak mudah menelan informasi mentah-mentah ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks).

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, kehadiran program POLINDIK di sekolah-sekolah menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih hangat dan dekat dengan para pelajar.

Lewat pendekatan ini, siswa diberikan ruang seluas-luasnya untuk memahami risiko fatal dari perundungan, jeratan narkoba, serta kekerasan remaja. Siswa juga dibekali pengetahuan mengenai langkah apa saja yang harus diambil jika mereka menghadapi masalah tersebut. (*)
SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menemui elemen masyarakat bawah di Pasar Pabean Cantian, Rabu (28/10/2026). 

Lewat agenda cangkrukan interaktif yang santai, perwira menengah tersebut menyerap langsung keluhan dan aspirasi dari belasan perwakilan kuli panggul, juru parkir (jukir), hingga pedagang pasar. 

Kehadiran AKBP Irwan di tengah riuhnya pasar tradisional ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri untuk memperkuat komunikasi dua arah. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan, elemen pekerja pasar memiliki posisi yang sangat strategis dalam membantu aparat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kegiatan cangkrukan merupakan sarana efektif untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergisitas antara Polri dengan masyarakat," ujar AKBP Irwan di lokasi.

Selain berdialog seputar keamanan wilayah, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang tengah berlangsung. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak secara khusus mengimbau para pekerja pasar dan jukir agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Edukasi ini diharapkan bisa diteruskan kepada keluarga di rumah demi menekan angka kecelakaan.

Di akhir dialog, AKBP Irwan meminta masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelayanan kepolisian jika menemui potensi gangguan kejahatan, baik di lingkungan pasar maupun tempat tinggal. Warga diimbau segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa yang siaga 24 jam.

"Jika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 bebas pulsa," pungkas AKBP Irwan. (*)
BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil membongkar dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026) yang lalu.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSS beserta barang bukti total 1.030 liter BBM subsidi.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal distribusi BBM di lingkungan mereka. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak melakukan penggerebekan.

"Petugas mendapati terlapor sedang menyiapkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk dijual kembali di atas harga resmi kepada para pelanggan," ujar AKBP Ardhy didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ajdie Sudarmono.

Modus operandi yang digunakan MSS tergolong rapi. Ia membeli Pertalite dan Bio Solar secara berulang kali di sejumlah SPBU wilayah Kademangan menggunakan barcode MyPertamina. 

Untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku menggunakan dua kendaraan berbeda secara bergantian, yaitu Isuzu Panther biru dongker dan Toyota Kijang hijau muda.

Sesampainya di rumah, BBM di dalam tangki mobil disedot menggunakan mesin pompa, lalu dipindahkan ke dalam drum dan jeriken. 

Total barang bukti yang disita meliputi 530 liter Solar dan 500 liter Pertalite yang dikemas dalam berbagai ukuran wadah, tiga unit kendaraan, serta satu mesin penyedot.

Kini MSS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Blitar Polda Jatim. Ia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. 

Tersangka MSS terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda paling banyak Rp.6 miliar.

Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan keuntungan sesaat dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan bisa melalui layanan call center 110 bebas pulsa.

"Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas AKBP Ardhy. (*)

Probolinggo - Jajaran Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota terus mengawal program ketahanan pangan di wilayahnya. Kali ini, polisi turun langsung memantau lahan jagung binaan seluas 2 hektare yang tepat memasuki masa panen.

Peninjauan tersebut dilakukan di lahan milik warga bernama Nikrah di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.56 WIB. Dalam giat itu, anggota Unit Binmas Aiptu Andi Han tampak berdiskusi langsung dengan pemilik lahan serta Ketua Kelompok Tani (Poktan) setempat, Snapon.

Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto mengatakan, kunjungan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri agar senantiasa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan petani.

"Personel kami turun langsung ke lahan binaan untuk memberikan pendampingan kepada pemilik lahan, sekaligus sharing atau berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi petani di lapangan," ujar Sugeng dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Lahan jagung seluas 2 hektare tersebut diketahui mulai memasuki masa tanam sejak 5 Juli 2026 lalu. Setelah melewati masa perawatan selama lebih dari tiga bulan, jagung binaan Polri itu akhirnya berhasil dipanen pada Rabu (28/10/2026).

"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan pembaruan data di lapangan, perkembangan tanaman jagung sangat optimal. Mulai masa tanam pada awal Juli lalu hingga panen hari ini, semuanya berjalan lancar dan nihil kendala," jelas Sugeng.

Pendampingan berkala dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat terus memotivasi kelompok tani di Kecamatan Sumberasih dalam menggenjot hasil produksi pertanian. Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.


 

  

SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online yang diduga melibatkan jaringan internasional. Dalam perkara ini, Polisi mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari koordinasi antara petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Satreskrim Polresta Sidoarjo terkait aktivitas WNA di wilayah Jawa Timur.

Para tersangka diduga menggunakan identitas sebagai petugas departemen registrasi untuk menawarkan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor, sebelum meminta korban mentransfer sejumlah uang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (28/10/2026). 

"Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut diduga berlangsung sejak Maret hingga Juli 2026," terang AKBP Bobby.

Dari hasil penindakan dan pengembangan penyelidikan, selain mengamankan delapan pria WNA Vietnam, Polisi juga mendapatkan Barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. 

Barang bukti tersebut meliputi 20 unit telepon seluler dari berbagai merek, tujuh unit laptop, tiga unit CCTV, dua unit monitor, kartu identitas dan kartu izin mengemudi milik salah satu pihak, serta dokumen perjanjian sewa rumah.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menjelaskan, penyidik berkoordinasi dengan pihak Vietnam melalui jalur kerja sama antarlembaga. Pendalaman bersama itu mengarah pada dugaan penipuan yang menyasar korban di Vietnam.

"Korban dihubungi oleh para pelaku yang merupakan warga negara Vietnam dan berada di Indonesia, dengan berpura-pura menjadi petugas departemen registrasi. Kemudian, para pelaku menjanjikan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor di Vietnam dengan meminta sejumlah uang,” ungkap AKP Imam Mujali.

Modus tersebut diduga memanfaatkan kepercayaan korban terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas resmi. Setelah menawarkan bantuan terkait kebijakan emisi kendaraan bermotor, para tersangka meminta korban mengirimkan uang melalui transfer.

Korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak berwenang di Vietnam dan menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan bersama petugas berwenang di Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Selain itu, penyidik juga menerapkan sangkaan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Para tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak kategori V atau Rp 500 juta. (*)

 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kedua negara dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Salah satu hasil kerja sama yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.

Kapolri menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).

“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, Polri akan terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan tersebut.

“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan dengan kasus lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.

Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.

Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, pihak Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tion…


  

JAKARTA – Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum antara Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Kolaborasi tersebut membuahkan hasil berupa pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, dalam pertemuan bilateral dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Lan Weihong menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos untuk dikirim ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Informasi intelijen yang dikumpulkan kemudian dibagikan kepada otoritas Indonesia sebagai dasar penguatan kerja sama penegakan hukum.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” ujar Lan Weihong.

Ia menyebut, operasi yang dilakukan pada 21 Oktober 2026 berhasil mengungkap laboratorium gelap sabu di Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, aparat Indonesia menyita 1,2 ton sabu dan menangkap 11 tersangka. Sementara itu, otoritas Tiongkok juga menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut di wilayah Tiongkok.

Lan Weihong menilai keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas negara dalam membongkar jaringan narkotika yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi. Menurutnya, pertukaran informasi intelijen, penyelidikan profesional, dan koordinasi penegakan hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan tersebut.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan yang berada di balik distribusi narkoba lintas negara. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan di Aceh merupakan hasil kolaborasi berbagai lembaga penegak hukum dengan dukungan mitra internasional.

“Yang mana beberapa waktu lalu kita telah melakukan pengungkapan secara bersama antara Polri, BNN Republik Indonesia, Bea Cukai, dan juga tentunya atas dukungan besar dari NNCC,” ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Polri masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendukung dan pendana, sekaligus mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lainnya.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” tegasnya.

Kapolri menekankan bahwa kolaborasi dengan mitra internasional akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur lintas negara. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat Indonesia dan kawasan Asia dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Kami sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” tutup Kapolri.

Pertemuan bilateral tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Tiongkok untuk memperkuat pertukaran informasi serta kerja sama penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Sinergi dengan negara mitra diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan operasional sindikat.