Seperti giat rutin Polresta Malang Kota setiap hari Jumat dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.
Kali ini Polresta Malang Kota mengemas agenda Jumat Curhat dengan menggandeng Komunitas Animal Lovers mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD).
FGD yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawadya pada Jumat (17/2/2023) bersama para pecinta hewan piaraan tersebut bertemakan “Aku Juga Ingin Sejahtera”.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam menjaga dan melindungi sejahtera hewan sangat penting terutama berkaitan dengan hewan domestic dan territorial.
Pamen Polri yang tak pernah meninggalkan lukisan Ayam Jago dimanapun bertugas ini juga mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang dilaksanakan oleh komunitas Animal Lovers di Malang Raya.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang mengusung tema Aku Juga Ingin Sejahtera karena tema ini terkait dengan peran kita sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kombes Budi Hermanto yang akrab dipanggil Pak BuHer ini.
Agenda FGD yang digelar saat Jumat Curhat ini juga mendapat antusias tinggi dari sebanyak 82 komunitas Animal Lovers diantaranya seperti PKDI Chapter Malang, Cat Society of Surabaya, Indonesia Cat Assosiation, SAR Dog Indonesia Region Jatim, dan masih banyak Komunitas lainnya.
Kegiatan Animal Talkshow pada Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Puskeswan Kota Malang, PHDI Jatim 2, 10 Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, dan 2 Babinsa.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis, dan Drh Taufiqur Rahmawati, serta Doni Herdaru Tona sebagai narasumber.
Pada kegiatan itu para komunitaspun berkesempatan mengajukan pertanyaan, keluhan dan usul saran. Seperti halnya anggota Komunitas Independen, Eny yang menayakan terkait kasus penelantaran hewan.
“Tindakan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui kasus penelantaran oleh komunitas pemeduli hewan?” tanya Eni Komunitas Independen.
Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.
“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum untuk kemudian melakukan proses penyelidikan.”jelas AKP Nurwaris.
Peserta perwakilan dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono,juga menanyakan terkait tindakan apa yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan/pencurian hewan.
“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan kita, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena bagaimanapun hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,”jawab AKP Nurwaris.
Diakhir kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers berisikan “Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan.” (*)
Tidak ada komentar