Probolinggo Kota - Upaya pencegahan perundungan terhadap pelajar
baik dalam bersosial media maupun pergaulan, terus dilakukan berbagai pihak.
Hal tersebut membutuhkan kerja sama keluarga, pihak sekolah bersama kepolisian.
Polres Probolinggo Kota kembali melakukan sosialisasi perlindungan
anak dan pencegahan kasus perundungan atau Bullying di lingkungan pelajar. Kali
ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Kecamatan
Mayangan, Kota Probolinggo, Senin
(06/11/2023).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Ps.
Kasubsibankum Aipda Maritha Dian R. mengatakan, dalam kegiatan tersebut para
siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang dapat timbul akibat
tindakan Bullying terhadap korban dan pelaku
"Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan para
pelajar sekaligus mendengar persoalan serta permasalah di lingkungan
sekolah," ujarnya kepada tim Tribratanews
Ia menuturkan, pemahaman terhadap perundungan di lingkungan
sekolah harus terus disosialisasikan agar
sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar.
Aipda Maritha menjelaskan, perundungan di sekolah adalah perilaku
berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial,
emosional, atau psiko logis dalam konteks lingkungan pendidikan.
Menurutnya, perilaku ini biasanya dilakukan oleh satu atau lebih
individu yang lebih kuat atau berkuasa terhadap individu yang lebih lemah atau
lebih rentan.
"Sosialisasi ini penting dilakukan agar mereka paham apa itu
perundungan," ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan
lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Aipda Maritha juga menyebut pentingnya kolaborasi antara polisi,
sekolah, dan orang tua dalam upaya pencegahan bullying.
"Upaya seperti ini diharapkan akan membantu mencegah insiden
bullying di Probolinggo Kota dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada
anak-anak sekolah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Probolinggo Drs. Rudito
M.M memberikan apresiasi atas kehadiran anggota jajaran Polres Probolinggo Kota
untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak terhadap bullying di
SMPN 2.
“Kegiatan ini tentunya akan membawa edukasi kepada anak-anak yang
memang sebagian besar masih belum paham terkait dengan bullying. Semoga dengan
adanya kegiatan ini, anak-anak bisa memahami tentang dampak negatif dari
bullying.” terangnya.
Tidak ada komentar