Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari Suprapto, SH, dengan bangga mendampingi lima anggotanya yang berhasil menerima penghargaan (reward) dari Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, S.I.K, M.H. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kademangan, Kota Probolinggo. Rabu (28/08/24)
Kelima anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah Kanit Reskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro Seto, SH, PS Panit 2, Bripka Dedik Susianto, SH, Briptu Firman, SH, Bripda Arfian, dan Bripda Mohammad Iqbal. Mereka semua merupakan bagian dari Unit Reskrim Polsek Kademangan yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam menangani kasus ini, yang menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari Suprapto, SH, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam terhadap kinerja anggotanya. Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, tetapi merupakan hasil dari kerja keras tim yang solid. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan penuh semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto, SH,
Kasus curanmor yang berhasil diungkap ini adalah salah satu dari sekian banyak upaya Polsek Kademangan dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Probolinggo, khususnya di wilayah Kademangan, serta menunjukkan bahwa polisi selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tidak ada komentar