Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam penyaluran bantuan sosial di wilayah hukum Polsubsektor Kanigaran ,Kapolsubsektor Kanigaran Iptu Muhammad Rizal S.H memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan pembagian bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat sekecamatan Kanigaran yang diadakan di Tiap Kelurahan
Dengan Hadirnya Personel Polsubsektor Kanigaran diharapkan kegiatan pembagian bantuan pangan yang diadakan di setiap kelurahan dapat berjalan dengan lancar. Karena harus mengatur masyarakat agar tidak saling berebut dan harus antri sesuai urutan.
tidak lupa personil Polsubsektor Kanigaran juga memantau seputar lokasi parkir dan arus lalu lintas keluarnya masyarakat dari kelurahan. sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga serta kondusif.
Dikonfirmasi Kapolsubsektor Kanigaran Iptu Muhammad Rizal mengatakan bahwa “bantuan beras ini merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional tahap III di bulan Agustus 2024 untuk masyarakat dan penerimanya juga sudah terdata dan di tentukan dalam musyawarah kelurahan verifikasi validasi data terpadu kesejahteraan masyarakat," Jelas Kapolsubsektor
Adapun bantuan beras diberikan masing-masing per kepala keluarga sebanyak 10 kg beras yang diserahkan langsung oleh pihak kelurahan dengan tahapan atau persyaratan yang telah di tentukan. Jumlah dari keseluruhan bantuan beras ini adalah sejumlah 5698 sak bagi masyarakat se Kecamatan Kanigaran," tambahnya
Tidak ada komentar