Select Menu

aktual

aktual

Ads

TERKINI

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

» » Bantu Ungkap Pelaku Bondet di RSUD Tongas, Tiga Petugas Keamanan Diganjar Penghargaan

 



Pasca tertangkapnya pelaku curanmor di RSUD Tongas dengan modus operandi melempar bondet, Polres Probolinggo Kota menggelar upacara pemberian Reward kepada masyarakat yang berjasa membantu tugas Polri.


Senin pagi (19/09/22), bertempat di lapangan apel Mapolres, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K. memimpin langsung Upacara hari Kesadaran Nasional dan Pemberian Reward serta Punishment Kepada Anggota yang berprestasi jajaran Polres Probolinggo Kota. Selain itu masyarakat mitra kerja Polri yang berjasa membantu tugas Polri turut diganjar penghargaan.


Oky Ahmad Muzaki, Mahrus dan Wahyudi merupakan petugas keamanan di RSUD Tongas. Ketiganya berusaha menggagalkan upaya curanmor sampai terluka akibat dilempar bondet oleh pelaku.


AKBP Wadi menjelaskan bahwa berkat upaya petugas keamanan tersebut, pengungkapan kasus dapat segera terungkap. Bahkan dari situ, terungkap fakta bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali.


“ Sebagai mitra kamtibmas kepolisian, ketiga orang ini menurut saya sudah sangat layak untuk diberikan penghargaan. Mereka sudah berani, mereka sudah mempertaruhkan keselamatannya untuk membantu dan mendukung tugas kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan “, jelasnya.


Wahyudi, petugas keamanan merasa senang setelah menerima penghargaan walaupun dengan menggunakan kursi roda akibat luka lemparan bondet.


“ Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada kami apalagi sampai diupacarakan seperti ini”, terangnya.

About Aksaranesia

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply