JEMBER - Dalam upaya memberikan
pemahaman dan solusi terhadap kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD), Waka
Polres Jember, Kompol Ferri Dharmawan, menghadiri dialog interaktif yang
diselenggarakan oleh RRI Jember di Studio 1.
Acara ini juga menghadirkan Sekretaris
DP3AKB, Poerwahjudi, serta Penanggung Jawab Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri
Sulistiyani, sebagai narasumber. Senin (17/2/2025)
Dialog yang mengangkat tema
"Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki di Jember" ini membahas
berbagai aspek terkait perempuan dan anak yang menjadi korban.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferri
Dharmawan menjelaskan berbagai langkah perlindungan hukum yang diberikan kepada
perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus
kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang
rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.
"Oleh karena itu, perlindungan
terhadap mereka menjadi prioritas utama kami," ujar Kompol Ferri
Dharmawan.
Selain membahas aspek hukum, dialog ini
juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus
KTD.
Poerwahjudi dari DP3AKB menekankan
pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban, sementara Sri Sulistiyani dari
Rumah Aman Karuna GPP Jember menegaskan peran rumah aman sebagai tempat
perlindungan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan
kesadaran masyarakat terhadap penanganan kehamilan tidak dikehendaki semakin
meningkat.
Kompol Ferri Dharmawan juga mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi
perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Wakapolres Jember mengatakan masalah ini
bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi
merupakan tanggung jawab bersama.
"Semua pihak harus berkolaborasi
untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,"
pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar