PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat
implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan
penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota
Pekanbaru.
Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian
dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen
Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi digital
penegakan hukum lalu lintas yang Presisi.
Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum
Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis
dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi
Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.
Menurut Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas
utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi
aktif dan berfungsi normal.
Kamera pengawas mampu menangkap pelanggaran secara jelas,
sementara koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil.
Proses perekaman dan pengiriman data pelanggaran berjalan otomatis
dan real time, tanpa ditemukan kendala teknis maupun kerusakan fisik pada
perangkat.
Monitoring sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan
terekam meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam
saat berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan
dan lampu lalu lintas (APILL).
"Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi
sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam
membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," jelas Kombes
Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus
memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat penegakan hukum
yang fleksibel dan adaptif di lapangan.
Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan
direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026.
Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat
efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum
Korlantas Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld
kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan hukum
menjelang Operasi Ketupat.
Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan
komitmennya untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern,
transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban,
serta kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar