JAKARTA – Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi
menyelesaikan rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan
(SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Senin
(20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar keamanan aset
strategis negara.
Pelatihan ini diikuti oleh 106 peserta yang berasal dari berbagai
instansi pengelola Obvitnas, Obter, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta
personel Polri. Program ini dirancang untuk mencetak auditor yang memiliki
kompetensi tajam dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengamanan secara
mandiri dan profesional.
Pada hari kelima ini, para peserta menjalani simulasi praktik
audit yang intensif pada Elemen 3, 4, dan 5. Di bawah bimbingan narasumber
ahli, Angelo M. Turang, S.E., M.Si., dan Drs. Sutrisno Dewo Gono Murti, M.M.,
peserta ditantang untuk mengimplementasikan teori perencanaan hingga pelaporan
audit secara nyata.
"Fokus kami adalah memastikan setiap peserta tidak hanya
memahami teori, tetapi mampu mempraktikkan langsung bagaimana elemen-elemen
audit ini bekerja di lapangan," ujar Kasubdit Audit Sispamobvitnas, Kombes
Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang menutup kegiatan secara resmi.
Sebelum rangkaian pelatihan berakhir, para peserta menjalani Post
Test untuk mengukur sejauh mana penyerapan materi selama lima hari pelatihan.
Hasilnya, peserta dinyatakan mampu mengimplementasikan perencanaan dan
pelaporan audit pada elemen-elemen kritikal sistem manajemen pengamanan.
Acara ditutup dengan penuh khidmat pada pukul 16.30 WIB. Meski
pelatihan internal telah usai, tantangan sesungguhnya bagi para calon auditor
ini akan berlanjut esok hari dalam sesi Uji Kompetensi untuk mendapatkan
sertifikasi resmi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Korsabhara
Baharkam Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan objek vital nasional.
Dengan hadirnya auditor internal yang kompeten di setiap instansi, diharapkan
potensi gangguan keamanan terhadap aset negara dapat dideteksi dan dimitigasi
sejak dini melalui sistem manajemen yang auditabel dan terukur.
Tidak ada komentar